Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

UHC di Kota Medan: Warga Kini Bisa Nikmati Layanan Kesehatan Gratis Tanpa Iuran Tambahan

Frida by Frida
31 Oktober 2025
in Info
0
UHC di Kota Medan: Warga Kini Bisa Nikmati Layanan Kesehatan Gratis Tanpa Iuran Tambahan

UHC di Kota Medan: Warga Kini Bisa Nikmati Layanan Kesehatan Gratis Tanpa Iuran Tambahan

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UHC di Kota Medan: Warga Kini Bisa Nikmati Layanan Kesehatan Gratis Tanpa Iuran Tambahan

Pemerintah Kota Medan terus memperluas akses layanan kesehatan melalui implementasi Universal Health Coverage (UHC).

Program ini memastikan seluruh warga Medan bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa perlu membayar iuran tambahan, terutama bagi yang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Wali Kota Medan menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem kesehatan yang inklusif dan merata bagi semua lapisan masyarakat.

Dengan UHC, warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat di fasilitas kesehatan, tanpa harus khawatir soal biaya.

Langkah ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan dan BPJS Kesehatan, yang menargetkan seluruh penduduk terdaftar dalam jaminan kesehatan nasional.

Melalui kebijakan ini, Medan resmi bergabung dalam deretan daerah di Indonesia yang berhasil menerapkan UHC secara penuh.

Cara Kerja Program UHC di Medan

UHC atau Universal Health Coverage merupakan program jaminan kesehatan menyeluruh yang menjamin setiap warga memperoleh akses terhadap layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Di Medan, program ini dijalankan melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang menanggung seluruh biaya pelayanan medis bagi peserta yang belum mampu membayar iuran mandiri.

Melalui sistem ini, warga yang belum memiliki kartu BPJS tetap bisa berobat hanya dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Fasilitas kesehatan akan langsung memverifikasi identitas warga melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan sistem kepesertaan BPJS.

Bila warga dinyatakan terdaftar dalam cakupan UHC, mereka langsung bisa memperoleh layanan tanpa biaya tambahan, baik di Puskesmas, klinik pratama, maupun rumah sakit rujukan di Kota Medan.

Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda berobat karena kendala biaya.

Fasilitas yang Tersedia bagi Peserta UHC di Medan

Pemerintah Kota Medan menyediakan fasilitas yang cukup lengkap bagi peserta UHC. Saat ini, seluruh 41 Puskesmas di kota ini telah melayani peserta UHC, disertai jaringan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang tersebar di berbagai kecamatan.

Warga bisa mendapatkan layanan seperti:

  • Pemeriksaan dan pengobatan umum di Puskesmas atau klinik.
  • Rawat inap dan rawat jalan di rumah sakit rujukan.
  • Persalinan normal maupun operasi caesar.
  • Pelayanan gawat darurat.
  • Pemeriksaan laboratorium dan penunjang medis lainnya.

Dengan cakupan layanan tersebut, masyarakat Medan kini memiliki jaminan perlindungan kesehatan yang lebih menyeluruh. Program ini tidak hanya membantu masyarakat miskin, tetapi juga memperkuat ketahanan sistem kesehatan daerah.

Langkah Mendapatkan Layanan UHC di Medan

Untuk menikmati fasilitas kesehatan gratis melalui UHC, warga Medan hanya perlu melakukan beberapa langkah sederhana:

  • Pastikan sudah memiliki KTP atau KK Medan yang aktif.
  • Datangi fasilitas kesehatan terdekat, seperti Puskesmas atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Tunjukkan KTP atau KK kepada petugas pendaftaran untuk diverifikasi di sistem UHC.
  • Setelah data tervalidasi, warga langsung mendapatkan layanan kesehatan gratis sesuai ketentuan program.

Bagi warga yang belum tercatat dalam sistem, petugas akan membantu proses pendaftaran agar bisa segera memperoleh manfaat program ini. Pemerintah juga membuka layanan pengaduan dan pendaftaran tambahan di Dinas Kesehatan Kota Medan.

Kesimpulan

Program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan menjadi langkah besar dalam mewujudkan keadilan sosial di bidang kesehatan.

Melalui kebijakan ini, seluruh warga bisa mengakses layanan medis tanpa khawatir biaya, cukup dengan membawa KTP.

Pemerintah Kota Medan dan BPJS Kesehatan menunjukkan komitmen nyata untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dari jaminan kesehatan nasional.

Dengan dukungan masyarakat dan sistem data yang terintegrasi, UHC akan menjadi fondasi penting menuju Medan Sehat dan Sejahtera.

Tags: BPJS Kesehatan MedanCara daftar UHC Medanfasilitas UHC Kota Medankesehatan gratis tanpa iuranKTP untuk berobatLayanan Kesehatan Gratis Medanlayanan Puskesmas MedanUHC 2025 MedanUHC MedanUniversal Health Coverage

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Cara Cek Nama Penerima BPNT dan PKH di Medan Lewat HP, Simak Panduannya!

Cara Cek Nama Penerima BPNT dan PKH di Medan Lewat HP, Simak Panduannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Harga BBM di Sumatera dan Sumut Turun Mulai 1 Juni 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM di Sumatera dan Sumut Turun Mulai 1 Juni 2025, Ini Daftar Lengkapnya

1 Juni 2025

Tak Masalah Banyak Kader Demokrat Beda Politik

25 November 2018
Patung Kuno Ditemukan di Labuhanbatu Utara

Patung Kuno Ditemukan di Labuhanbatu Utara

4 Oktober 2021
Aplikasi Wajib untuk Mahasiswa agar Tugas dan Skripsi Lebih Mudah Dikerjakan

Aplikasi Wajib untuk Mahasiswa agar Tugas dan Skripsi Lebih Mudah Dikerjakan

15 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.