UHC di Kota Medan: Warga Kini Bisa Nikmati Layanan Kesehatan Gratis Tanpa Iuran Tambahan
Pemerintah Kota Medan terus memperluas akses layanan kesehatan melalui implementasi Universal Health Coverage (UHC).
Program ini memastikan seluruh warga Medan bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa perlu membayar iuran tambahan, terutama bagi yang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Wali Kota Medan menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan sistem kesehatan yang inklusif dan merata bagi semua lapisan masyarakat.
Dengan UHC, warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat di fasilitas kesehatan, tanpa harus khawatir soal biaya.
Langkah ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan dan BPJS Kesehatan, yang menargetkan seluruh penduduk terdaftar dalam jaminan kesehatan nasional.
Melalui kebijakan ini, Medan resmi bergabung dalam deretan daerah di Indonesia yang berhasil menerapkan UHC secara penuh.
Cara Kerja Program UHC di Medan
UHC atau Universal Health Coverage merupakan program jaminan kesehatan menyeluruh yang menjamin setiap warga memperoleh akses terhadap layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Di Medan, program ini dijalankan melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang menanggung seluruh biaya pelayanan medis bagi peserta yang belum mampu membayar iuran mandiri.
Melalui sistem ini, warga yang belum memiliki kartu BPJS tetap bisa berobat hanya dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Fasilitas kesehatan akan langsung memverifikasi identitas warga melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan sistem kepesertaan BPJS.
Bila warga dinyatakan terdaftar dalam cakupan UHC, mereka langsung bisa memperoleh layanan tanpa biaya tambahan, baik di Puskesmas, klinik pratama, maupun rumah sakit rujukan di Kota Medan.
Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda berobat karena kendala biaya.
Fasilitas yang Tersedia bagi Peserta UHC di Medan
Pemerintah Kota Medan menyediakan fasilitas yang cukup lengkap bagi peserta UHC. Saat ini, seluruh 41 Puskesmas di kota ini telah melayani peserta UHC, disertai jaringan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang tersebar di berbagai kecamatan.
Warga bisa mendapatkan layanan seperti:
- Pemeriksaan dan pengobatan umum di Puskesmas atau klinik.
- Rawat inap dan rawat jalan di rumah sakit rujukan.
- Persalinan normal maupun operasi caesar.
- Pelayanan gawat darurat.
- Pemeriksaan laboratorium dan penunjang medis lainnya.
Dengan cakupan layanan tersebut, masyarakat Medan kini memiliki jaminan perlindungan kesehatan yang lebih menyeluruh. Program ini tidak hanya membantu masyarakat miskin, tetapi juga memperkuat ketahanan sistem kesehatan daerah.
Langkah Mendapatkan Layanan UHC di Medan
Untuk menikmati fasilitas kesehatan gratis melalui UHC, warga Medan hanya perlu melakukan beberapa langkah sederhana:
- Pastikan sudah memiliki KTP atau KK Medan yang aktif.
- Datangi fasilitas kesehatan terdekat, seperti Puskesmas atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Tunjukkan KTP atau KK kepada petugas pendaftaran untuk diverifikasi di sistem UHC.
- Setelah data tervalidasi, warga langsung mendapatkan layanan kesehatan gratis sesuai ketentuan program.
Bagi warga yang belum tercatat dalam sistem, petugas akan membantu proses pendaftaran agar bisa segera memperoleh manfaat program ini. Pemerintah juga membuka layanan pengaduan dan pendaftaran tambahan di Dinas Kesehatan Kota Medan.
Kesimpulan
Program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan menjadi langkah besar dalam mewujudkan keadilan sosial di bidang kesehatan.
Melalui kebijakan ini, seluruh warga bisa mengakses layanan medis tanpa khawatir biaya, cukup dengan membawa KTP.
Pemerintah Kota Medan dan BPJS Kesehatan menunjukkan komitmen nyata untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dari jaminan kesehatan nasional.
Dengan dukungan masyarakat dan sistem data yang terintegrasi, UHC akan menjadi fondasi penting menuju Medan Sehat dan Sejahtera.
















