Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

UMK Medan 2026 Tembus Rp4,3 Juta Naik 8%

Anissa by Anissa
23 Desember 2025
in Artikel, Berita, Ekonomi
0
UMK Medan 2026 Tembus Rp4,3 Juta Naik 8%

UMK Medan 2026 Tembus Rp4,3 Juta Naik 8%

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UMK Medan 2026 Tembus Rp4,3 Juta Naik 8%

Kabar gembira bagi kamu para pekerja di Ibu Kota Sumatera Utara. Pemerintah telah menetapkan besaran upah minimum terbaru untuk tahun depan. Berdasarkan hasil kesepakatan terbaru, UMK Medan 2026 Tembus Rp4,3 Juta setelah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

Kenaikan ini tentu membawa angin segar bagi kesejahteraan buruh. Di sisi lain, para pengusaha juga harus mulai menghitung ulang struktur penggajian mereka. Mari kita bedah rincian lengkap mengenai aturan pengupahan ini agar kamu lebih memahaminya.



Hasil Keputusan Dewan Pengupahan Kota Medan

Keputusan kenaikan ini tidak muncul begitu saja. Dewan Pengupahan Daerah telah melakukan rapat intensif untuk menentukan angka yang adil. Akhirnya, disepakati bahwa UMK Medan 2026 Tembus Rp4,3 Juta atau tepatnya berada di angka Rp4.335.197 per bulan.

Angka ini meningkat signifikan jika kita bandingkan dengan tahun 2025. Sebelumnya, upah minimum berada di level Rp4.014.072. Oleh karena itu, ada tambahan sebesar Rp321.125 yang akan masuk ke kantong pekerja setiap bulannya mulai 1 Januari 2026.

Mengapa UMK Medan 2026 Tembus Rp4,3 Juta?

Pemerintah menggunakan beberapa indikator utama dalam menetapkan upah ini. Faktor tersebut meliputi angka inflasi, pertumbuhan ekonomi kota, serta kebutuhan hidup layak. Selain itu, kenaikan ini juga mengikuti instruksi Gubernur terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara.



Dampak Bagi Pekerja dan Perusahaan

Bagi kamu sebagai pekerja, kenaikan hingga UMK Medan 2026 Tembus Rp4,3 Juta ini diharapkan mampu menjaga daya beli di tengah kenaikan harga barang.

Namun, perusahaan juga memiliki kewajiban besar. Pengusaha wajib menerapkan struktur dan skala upah agar produktivitas karyawan tetap terjaga.

Kewajiban Perusahaan dalam Aturan Pengupahan Terbaru

Setelah pengumuman bahwa UMK Medan 2026 Tembus Rp4,3 Juta, setiap perusahaan wajib mematuhi aturan tersebut. Pemerintah melarang keras perusahaan membayar upah di bawah standar minimum yang telah ditetapkan. Jika melanggar, perusahaan bisa terkena sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.



Perbandingan UMK Medan dengan Wilayah Lain di Sumut

Medan tetap memegang posisi sebagai kota dengan upah tertinggi di Sumatera Utara. Fakta bahwa UMK Medan 2026 Tembus Rp4,3 Juta membuat kota ini menjadi tujuan utama bagi para pencari kerja.

Misalnya, jika kamu bandingkan dengan Deli Serdang atau Binjai, Medan biasanya memiliki selisih angka yang cukup menarik.

Walaupun begitu, biaya hidup di kota besar seperti Medan juga lebih tinggi. Oleh sebab itu, kenaikan hingga UMK Medan 2026 Tembus Rp4,3 Juta dianggap sudah sangat proporsional untuk menyeimbangkan kebutuhan harian warga.

Penetapan UMK Medan 2026 Tembus Rp4,3 Juta adalah langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup warga. Kenaikan 8 persen ini memberikan harapan baru bagi stabilitas ekonomi keluarga. Namun, kamu juga perlu terus meningkatkan skill agar tetap kompetitif di pasar kerja.



Tags: Berita Ekonomi MedanDewan Pengupahan MedanGaji Minimum MedanInfo Lowongan Kerja MedanKenaikan Gaji 2026UMK Medan 2026upah minimum sumatera utara

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Next Post
UMK Medan 2026 Naik Rp321 Ribu, Simak Hasil Putusan Dewan Pengupahan

UMK Medan 2026 Naik Rp321 Ribu, Simak Hasil Putusan Dewan Pengupahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Ingin Menjadi Agen Gas Elpiji Rumahan di 2025, Caranya Begini

Ingin Menjadi Agen Gas Elpiji Rumahan di 2025, Caranya Begini

10 Februari 2025
Syarat Penerima PBI JKN 2026 untuk Layanan Kesehatan Gratis

Syarat Penerima PBI JKN 2026 untuk Layanan Kesehatan Gratis

7 Januari 2026
Cara Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2025 Hanya Dengan Modal KTP, Simak Penjelasannya!

Cara Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2025 Hanya Dengan Modal KTP, Simak Penjelasannya!

3 Agustus 2025
BSU Rp 600 Ribu, Berikut Jadwal Dan Ketentuannya

Simak Jadwal dan Ketentuan BSU Rp 600 Ribu Desember 2025

10 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.