Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

UMK Terendah Sumut 2026: Cek Daftar Daerah dan Besarannya!

Anissa by Anissa
29 Desember 2025
in Artikel, Berita, Ekonomi
0
UMK Terendah Sumut 2026: Cek Daftar Daerah dan Besarannya!
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UMK Terendah Sumut 2026: Cek Daftar Daerah dan Besarannya!

Tahun 2026 membawa angin segar bagi pekerja di Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Sumut telah resmi mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Pertanyaan yang sering muncul adalah: daerah mana yang memiliki UMK Terendah Sumut 2026?



Besaran UMK Terendah Sumut 2026

Pemerintah menetapkan besaran UMK Terendah Sumut 2026 dengan mengacu pada nilai UMP Sumatera Utara. Kebijakan ini muncul karena beberapa kabupaten/kota memiliki hasil perhitungan UMK di bawah nilai UMP.
Oleh karena itu, sesuai aturan pemerintah, daerah-daerah tersebut wajib menggunakan angka UMP sebagai standar upah minimum.

Tahun 2026 mencatatkan nilai UMK terendah sebesar Rp3.228.971. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 7,9% daripada tahun sebelumnya. Pemerintah mengharapkan kenaikan ini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja di daerah-daerah tersebut.

Selain itu, angka ini berfungsi sebagai jaring pengaman agar pengusaha tidak menggaji pekerja di Sumut di bawah standar hidup layak.

Sebanyak 11 kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMK mandiri memberlakukan angka ini. Sebagai perbandingan, Kota Medan memegang posisi UMK tertinggi di Sumut 2026 dengan nilai Rp4.335.279




Daftar Daerah dengan UMK Terendah Sumut 2026

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan 11 daerah yang secara otomatis mengacu pada nilai UMP 2026 (Rp3.228.971) sebagai UMK Terendah Sumut 2026.
Berikut adalah daftar lengkap 11 kabupaten/kota tersebut:

  1. Kabupaten Dairi
  2. Kabupaten Nias Selatan
  3. Kabupaten Humbang Hasundutan
  4. Kabupaten Samosir
  5. Kabupaten Nias Utara
  6. Kabupaten Nias Barat
  7. Kabupaten Padang Lawas Utara
  8. Kabupaten Nias
  9. Kabupaten Pakpak Bharat
  10. Kota Pematangsiantar
  11. Kota Gunungsitoli

Daerah-daerah ini, di sisi lain, sering kali memiliki struktur ekonomi yang berbeda dengan daerah industri seperti Medan atau Deli Serdang. Namun, dengan penetapan UMK Terendah Sumut 2026 yang setara UMP, pemerintah memastikan adanya kesetaraan upah minimum di seluruh wilayah provinsi.



Tags: Daftar UMK SumutDisnaker SumutGaji Minimum Sumatera UtaramedanNiasPematangsiantarUMK Sumatera Utara 2026UMK Terendah Sumut 2026ump sumut 2026Upah Minimum Sumut

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
BPNT Tahap 4 Rp600.000 Telah Disalurkan

Dana BPNT Tahap 4 Rp600.000 Telah Disalurkan, KPM Bisa Cek KKS Masing-Masing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Daftar Bansos di Medan: Program yang Tersedia dan Cara Mengeceknya

Cek Daftar Bansos di Medan: Program yang Tersedia dan Cara Mengeceknya

18 November 2025
KUR BRI di Medan 2025: Panduan Cara Mengurus, Syarat, dan Tabel Angsuran

KUR BRI di Medan 2025: Panduan Cara Mengurus, Syarat, dan Tabel Angsuran

2 Oktober 2025
Apa Risiko Telat Membayar Angsuran KUR BRI 2025? Cek Penjelasannya di Sini

Apa Risiko Telat Membayar Angsuran KUR BRI 2025? Cek Penjelasannya di Sini

21 Februari 2025
Berbeda dengan KTP, Begini Proses Perubahan Nomor Kartu Keluarga

Berbeda dengan KTP, Begini Proses Perubahan Nomor Kartu Keluarga

22 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.