UMP Sumut 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 2.992.559, Simak Besar Provinsi Lainnya
Setiap tahun, para pekerja di seluruh Indonesia pasti menantikan pengumuman UMP. Pada tahun 2025 nanti, besaran UMP Sumut akan menjadi perhatian khusus. UMP adalah singkatan dari Upah Minimum Provinsi. Ini adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja.
Nah, kabar penting datang dari Sumatera Utara. UMP Sumut 2025 sudah resmi ditetapkan. Angkanya naik signifikan. Pemerintah menetapkan UMP Sumut 2025 naik sebesar 6,5%. Tentu ini kabar baik bagi banyak pekerja di sana.
Selain UMP Sumut 2025, kami juga akan bagikan data provinsi lain. Bagi yang ingin lebih memahami perbedaan UMP Sumut 2025, kamu bisa membandingkan gaji minimum di berbagai daerah. Artikel ini akan mengupas tuntas informasinya.
Berapa Besaran UMP Sumut 2025?
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengumumkan angka resminya. Besaran UMP Sumut 2025 adalah Rp 2.992.559. Angka ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Kenaikan 6,5% ini didasari oleh formula perhitungan yang diatur pemerintah pusat. Formula tersebut menggunakan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Penetapan UMP Sumut 2025 ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja. Selain itu, ini juga untuk memastikan adanya keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan pengusaha.
Perbandingan UMP Sumut 2025 dengan Provinsi Lainnya
Berikut adalah daftar lengkap UMP untuk ke-38 provinsi di Indonesia yang berlaku untuk tahun 2025. Data ini kami rangkum dari berbagai sumber resmi pemerintah.
Aceh Rp 3.685.616
Sumatera Utara Rp 2.992.559
Sumatera Barat Rp 2.761.200
Riau Rp 3.508.775
Jambi Rp 3.234.533
Sumatera Selatan Rp 3.535.91
Bengkulu Rp 2.670.039
Lampung Rp 2.893.069
Kepulauan Bangka Belitung Rp 3.518.232
Kepulauan Riau Rp 3.486.297
DKI Jakarta Rp 5.396.761
Jawa Barat Rp 2.191.232
Jawa Tengah Rp 2.169.349
Jawa Timur Rp 2.271.626
Banten Rp 2.801.464
DI Yogyakarta Rp 2.402.776
Bali Rp 2.812.565
Nusa Tenggara Barat Rp 2.502.823
Nusa Tenggara Timur Rp 2.186.826
Kalimantan Barat Rp 2.825.869
Kalimantan Tengah Rp 3.261.616
Kalimantan Selatan Rp 3.210.021
Kalimantan Timur Rp 3.498.411
Kalimantan Utara Rp 3.555.230
Sulawesi Utara Rp 3.555.335
Sulawesi Tengah Rp 2.829.336
Sulawesi Selatan Rp 3.555.353
Sulawesi Tenggara Rp 3.016.924
Gorontalo Rp 3.123.670
Sulawesi Barat Rp 2.924.321
Maluku Rp 3.056.969
Maluku Utara Rp 3.555.370
Papua Rp 4.148.972
Papua Barat Rp 3.615.000
Papua Selatan Rp 4.148.972
Papua Tengah Rp 4.148.972
Papua Pegunungan Rp 4.148.972
Papua Barat Daya Rp 3.615.000
UMP 2025 Tertinggi dan Terendah di Indonesia
- UMP Tertinggi 2025: Dipegang oleh DKI Jakarta dengan besaran Rp 5.396.761.
- UMP Terendah 2025: Dipegang oleh Jawa Tengah dengan besaran Rp 2.169.349.
Kenaikan UMP Sumut 2025 menjadi Rp 2.992.559 adalah berita positif. Kebijakan ini menjadi bagian dari penetapan UMP Sumut 2025 yang mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Setelah mengetahui UMP Sumut 2025 dan provinsi lain, kamu kini punya gambaran jelas tentang standar gaji minimum di Indonesia.
















