UMP Sumut 2026 Naik 7,9%, Bobby Nasution Tetapkan Jadi Rp3,2 Juta
Kabar gembira datang bagi para pekerja di wilayah Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, baru saja mengumumkan kenaikan upah bagi buruh. Melalui keputusan terbaru, UMP Sumut 2026 naik 7,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kebijakan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan standar hidup masyarakat. Kenaikan ini membawa angin segar di tengah tantangan ekonomi global yang masih dinamis.
Kamu bisa melihat komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Rincian Kenaikan Besaran Upah Minimum Provinsi Sumut 2026
Gubernur Bobby Nasution menetapkan bahwa UMP Sumut tahun 2026 kini mencapai Rp3.228.971. Sebelumnya, nilai upah minimum berada di angka Rp2.992.559. Artinya, terdapat penambahan sebesar Rp236.412 bagi setiap pekerja.
“Kita tetapkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9% ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan,” ujar Bobby saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (19/12/2025).
Selain itu, penetapan angka UMP Sumut 2026 naik 7,9% ini telah melalui proses pertimbangan yang matang. Pemerintah menggunakan data statistik dan indikator ekonomi terkini sebagai dasar perhitungan. Oleh karena itu, angka ini dianggap sebagai jalan tengah yang adil bagi pengusaha maupun serikat buruh.
Harapan Pemerintah Terhadap Sinergi Ekonomi Daerah
Setelah penetapan ini, Bobby Nasution meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumut untuk segera menyesuaikan regulasi mereka. Ia menekankan agar daerah mempedomani besaran kenaikan tersebut dalam menentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Sebab, kebijakan UMP Sumut 2026 naik 7,9% bertujuan untuk memperkuat sinergi ekonomi daerah. Bobby berharap daya beli masyarakat meningkat sehingga aktivitas ekonomi lokal semakin bergairah.
Namun, ia juga mengingatkan para pekerja dan serikat buruh untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah.
Di sisi lain, suasana yang aman sangat penting untuk mendukung keberlanjutan investasi.
Jika dunia usaha stabil, maka peningkatan kesejahteraan masyarakat akan lebih mudah tercapai. Kamu dapat memantau perkembangan aturan ini melalui Situs Resmi Pemprov Sumut.

















