Update Bansos PKH Mei 2025: Cara Mengecek dan Mencairkan Bantuan dengan Mudah
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua di bulan Mei 2025. Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat rentan.
Kapan PKH Tahap Kedua Dicairkan?
Penyaluran dana PKH tahap dua berlangsung mulai April hingga Juni 2025, dengan pencairan di bulan Mei yang telah dimulai sejak awal bulan. Kemensos kini tengah menyelesaikan proses validasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan data penerima akurat dan terkini.
Setelah proses tersebut rampung, bantuan akan disalurkan ke rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penyaluran dilakukan oleh bank-bank milik pemerintah seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Sementara bagi warga yang belum memiliki rekening, pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat.
Rincian Bantuan PKH Mei 2025
Nominal bantuan disesuaikan dengan kategori masing-masing anggota keluarga yang tercantum di DTKS:
Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap
Anak balita (0–6 tahun): Rp 750.000
Siswa SD: Rp 225.000
Siswa SMP: Rp 375.000
Siswa SMA: Rp 500.000
Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Langkah Praktis Mengecek Status Penerima
Ada dua cara praktis untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH:
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi (captcha)
- Klik “Cari Data” dan lihat hasil pencarian
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store
- Buat akun dengan NIK, nama, alamat, dan unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi jika diminta
- Masuk dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui status Anda
Cara Mencairkan Dana PKH
Jika sudah dinyatakan lolos sebagai penerima, berikut cara mencairkan bantuannya:
Melalui Kartu KKS:
Dana dapat ditarik langsung lewat ATM bank Himbara menggunakan KKS
Melalui Kantor Pos:
Bawa KTP asli dan dokumen pelengkap, lalu antre untuk pencairan dana
Untuk Penerima Khusus:
PT Pos menyediakan layanan kolektif atau pengantaran ke rumah bagi penerima yang lanjut usia atau memiliki keterbatasan fisik

















