Update Info BSU Oktober 2025, Apakah Dana Cair Lagi?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan para pekerja dan buruh di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi.
Memasuki bulan Oktober, pertanyaan terkait kelanjutan pencairan dana BSU kembali mencuat di kalangan pekerja. Banyak yang berharap program ini berlanjut mengingat dampaknya yang signifikan dan pemerintah sebelumnya telah menyampaikan bahwa program BSU dinilai efektif dalam membantu pekerja yang terdampak inflasi dan kenaikan harga bahan pokok.
Selain itu, ada juga sinyal positif dari Kementerian Keuangan terkait peluang pencairan BSU untuk tahap selanjutnya. Lantas, apakah dana BSU akan kembali cair pada Oktober 2025? Simak informasi terbarunya berikut ini.
Apakah Dana BSU Cair Lagi Oktober 2025?
Belakangan ini, isu mengenai pencairan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak pekerja berharap agar bantuan ini kembali diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap buruh dan karyawan dengan penghasilan rendah.
Namun, kabar tersebut telah dibantah oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa informasi mengenai pencairan BSU tahap ketiga pada Oktober 2025 tidak benar.
Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan. Ia menyatakan bahwa isu pencairan BSU yang beredar hanyalah hoaks. Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap informasi yang tidak valid dan berpotensi menyesatkan.
Cara Cek BSU 2025
Pengecekan BSU hanya dapat dicek melalui laman Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO.
Berikut adalah cara cek BSU 2025:
Melalui Website Kemnaker
- Akses situs bsu.kemnaker.go.id
- Gulir ke bagian bawah hingga menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik kode keamanan (captcha) yang ditampilkan
- Klik tombol “Cek Status”
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pengecekan status penerima BSU
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Scroll ke bawah dan temukan bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Lengkapi data diri: NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email aktif
- Pastikan informasi kontak benar agar bisa menerima notifikasi terkait pencairan
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti proses hingga selesai
Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Buka aplikasi JMO di ponsel
- Cari dan klik bagian “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Halaman akan menampilkan form “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Masukkan data diri sesuai KTP: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif
- Klik “Lanjutkan” dan selesaikan proses pengecekan
Meski harapan atas pencairan kembali BSU pada Oktober 2025 cukup tinggi di kalangan pekerja, pemerintah melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan selalu memverifikasi kabar yang beredar melalui saluran resmi.
Jika Anda termasuk pekerja yang ingin mengetahui status penerimaan BSU, pastikan untuk melakukan pengecekan hanya melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO. Dengan begitu, Anda bisa terhindar dari informasi palsu dan lebih siap menghadapi kebijakan terbaru pemerintah ke depannya.
Tetap pantau perkembangan informasi resmi, dan semoga bantuan yang dibutuhkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerima.
















