Jadwal Dan Syarat Pencairan Bansos BLT Kesra Tahap 2
Jadwal Pencairan BLT Kesra Tahap 2. Sebagai upaya memperkuat daya beli masyarakat, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Oktober–Desember 2025.
Penyaluran BLT Kesra sudah memasuki tahap akhir (Tahap 2) di bulan Desember, dan bantuan ini diberikan sekaligus sebesar Rp 900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) untuk tiga bulan sekaligus.
BLT Kesra diberikan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Penyaluran dilakukan oleh pemerintah pusat bekerja sama dengan bank pelat merah dan PT Pos Indonesia.
Baca juga: Masih Ada Dana Bansos! Segera Transaksikan Saldo PKH, BPNT, dan BLT di KKS
Jadwal Pencairan BLT Kesra Tahap 2 Desember 2025
Penyaluran BLT Kesra tahap akhir 2025 secara resmi mulai berjalan pada 18 Desember 2025. Tahap ini merupakan kelanjutan dari penyaluran sebelumnya yang telah dilakukan pada Oktober dan November 2025.
Program ini menargetkan puluhan juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk mereka yang belum memiliki rekening bank atau tinggal di wilayah yang sulit dijangkau layanan perbankan.
Besaran dan Mekanisme BLT Kesra
- Total bantuan: Rp 900.000
- Cara pemberian: sekaligus untuk tiga bulan (Oktober–Desember 2025).
Pemerintah menyalurkan BLT Kesra melalui dua jalur utama:
1. Melalui Bank Himbara
- Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar.
- Penerima dapat menarik tunai di ATM atau melalui teller bank anggota Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
2. Melalui PT Pos Indonesia
- Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dilakukan di Kantor Pos terdekat.
- Penyaluran BLT Kesra mulai dilaksanakan sejak 18 Desember 2025 secara bertahap untuk mencegah antrean panjang.
Syarat Mengambil Dana BLT Kesra
Untuk dapat mencairkan dana BLT Kesra, penerima harus memenuhi beberapa persyaratan administrasi, yaitu:
- KTP asli sesuai dengan nama yang terdaftar.
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat undangan resmi dari Kantor Pos atau aparat desa/kelurahan yang mencantumkan jadwal pencairan bantuan.
- Jika diwakilkan, perwakilan wajib membawa KK asli petugas akan mencocokkan data antara KK dan KTP.
Petugas Pos akan melakukan verifikasi data sebelum penyerahan dana bantuan dilakukan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah penyaluran ganda.
Kesimpulan
BLT Kesra Tahap 2 untuk Desember 2025 telah mulai dicairkan sejak 18 Desember 2025, dengan total bantuan Rp 900.000 yang diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan

















