Update Terbaru! Ini 7 Bansos Pemerintah yang Cair November 2025
Update Terbaru! Ini 7 Bansos Pemerintah yang Cair November 2025. Pemerintah lewat Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mendistribusikan beragam bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia hingga akhir tahun 2025. Dukungan ini merupakan kontribusi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup KPM yang berada pada kondisi ekonomi yang kurang baik.
Beragam bantuan sosial yang akan disalurkan pada November 2025
Ada tujuh jenis bantuan sosial yang direncanakan akan dicairkan pada bulan November 2025, di antaranya sebagai berikut:
1. Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat
Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat adalah dana tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada 35 juta KPM. Total bantuan mencapai Rp900 ribu untuk periode Oktober sampai Desember 2025. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan membeli masyarakat di saat kondisi ekonomi yang tidak stabil.
Pencairan bantuan ini dilakukan dalam bentuk tiga bulan sekaligus melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara, termasuk BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI, dan juga PT Pos Indonesia.
2. Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak
Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan yang terdiri dari beras seberat 10 kilogram dan minyak goreng sebanyak dua liter kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah selama kuartal ke-IV (Oktober hingga Desember) 2025.
Jumlah total bantuan yang akan disediakan adalah sebesar Rp6,4 triliun, yang ditargetkan untuk 18,27 juta KPM. Upaya ini diambil pemerintahan guna menjaga ketahanan pangan dan daya beli di tengah pergerakan harga yang tidak menentu. Penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap dengan metode yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing.
3. Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial yang diberikan kepada KPM yang ekonominya kurang mampu dan rentan hingga Desember 2025. Besaran bantuan ini bervariasi tergantung pada kategori KPM, sebagai berikut:
Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu tiap tahap atau Rp3 juta dalam setahun
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750 ribu tiap tahap atau Rp3 juta dalam setahun
Pelajar SD/sederajat: Rp225 ribu tiap tahap atau Rp900 ribu dalam setahun
Pelajar SMP/sederajat: Rp375 ribu tiap tahap atau Rp1,5 juta dalam setahun
Pelajar SMA/sederajat: Rp500 ribu tiap tahap atau Rp2 juta dalam setahun
Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu tiap tahap atau Rp2,4 juta dalam setahun
Lansia: Rp600 ribu tiap tahap atau Rp2,4 juta dalam setahun
Korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat: Rp2,7 juta tiap tahap atau Rp10,8 juta dalam setahun.
4. Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan Pangan Non Tunai adalah program yang diberikan pemerintah kepada keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan mereka. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulan melalui kartu sembako.
Biasanya, penyaluran bantuan ini dilakukan bersamaan dengan program Keluarga Harapan, meskipun waktu pencairan bisa berbeda-beda tergantung daerah masing-masing.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Program ini merupakan bentuk dukungan kesehatan bagi keluarga berpenghasilan rendah. Pemerintah menanggung iuran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sebesar Rp42 ribu per orang setiap bulannya.
Tujuan program ini adalah untuk memastikan agar masyarakat yang rentan tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa mengkhawatirkan biaya iuran.
6. Bantuan untuk Anak Yatim-Piatu
Program bantuan ini ditujukan untuk anak-anak yang kehilangan orang tua atau yatim, sebagai langkah untuk mendukung kesejahteraan dan pendidikan mereka.
Setiap anak yang menerima akan mendapatkan Rp270 ribu per bulan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok dan biaya hidup sehari-hari.
7. Program Indonesia Pintar
PIP adalah bantuan uang untuk pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu atau rentan, bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar. Penyerahan bantuan ini akan berlangsung hingga bulan Desember 2025. Berikut adalah rincian bantuan yang tersedia.
Siswa SD: Mendapatkan Rp450.000 per tahun. Sementara untuk siswa baru dan yang berada di kelas terakhir, diberikan Rp225.000.
Siswa SMP: Menerima Rp750.000 setiap tahunnya. Sementara untuk siswa baru dan mereka yang berada di kelas terakhir, mendapatkan Rp375.000.
Siswa SMA atau yang setara: Menerima Rp1,8 juta per tahun. Sedangkan untuk siswa baru dan yang ada di kelas akhir, diberikan antara Rp500.000 hingga Rp900.000.
Cara cek status dan jadwal penerimaan bansos
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status serta jadwal penerimaan bansos:
1. Cara Memeriksa Penerima PIP
Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/
Gulir ke bawah hingga menemukan bagian ‘Cari Penerima PIP’
Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang disediakan
Masukkan kode verifikasi (captcha)
Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’
Informasi mengenai status dan jadwal pencairan akan ditampilkan di halaman sistem.
2. Cara memeriksa penerima bansos lain selain PIP
Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Lengkapi informasi tempat tinggal yang dibutuhkan, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk
Masukkan kode captcha
Klik tombol ‘Cari Data’. Sistem akan menunjukkan informasi tentang status penerima dan jadwal pencairan bansos.
















