Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Usai Diduga Minta Uang Tilang Rp 200 Ribu, Polantas di Medan Dipatsus 30 Hari

Bess Nugraha by Bess Nugraha
13 Mei 2025
in Berita
0
Usai Diduga Minta Uang Tilang Rp 200 Ribu, Polantas di Medan Dipatsus 30 Hari
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Usai Diduga Minta Uang Tilang Rp 200 Ribu, Polantas di Medan Dipatsus 30 Hari

Satu video yang menarasikan polisi lalu lintas (polantas) di Kota Medan diduga meminta uang tilang sebesar Rp 200 ribu viral di media sosial (medsos). Polantas itu pun kini dilakukan penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.

“Sementara kita Patsus 30 hari, sambil jalan pemeriksaan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (13/5/2025).

Menurut Gidion, Polantas itu tidak ada menerima uang. Namun Polantas itu disebut tetap salah karena telah meminta uang kepada pengendara.

“Tidak ada transfer, tidak menerima uang, tapi dengan dia menyampaikan itu sudah salah,” ucapnya.

Gidion menjelaskan jika mereka akan menindak personel yang melanggar kode etik. Sebab pendisiplinan personel disebut penting.

“Prinsip kita melakukan tindakan terhadap personel yang melanggar kode etik, didiplin, dalam pelaksanaan tugasnya. ya terhadap personel lalu lintas Polsek Medan Baru kita juga melakukannya, pendisiplinan terhadap anggota itu sangat penting,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, tampak perekam tengah bersama temannya di pinggir jalan. Di hadapan mereka ada seorang personel polantas yang mengenakan seragam lengkap tengah berada di atas sepeda motor.

Perekam juga mengarahkan kameranya ke hp temannya yang diduga tengah melakukan transaksi lewat aplikasi DANA. Terlihat pengguna hp memasukkan angka Rp 200 ribu.

“Sudah kau kirim?” kata anggota polantas

“Sudah,” jawab si pengendara.

“Polisi lalu lintas minta transfer Rp 200 ribu saat melakukan tilang di kawasan Polsek Medan Baru,” demikian narasi unggahan itu.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah Medan pada Jumat (9/5) malam. Dia menyebut anggota polisi yang di dalam video itu adalah Bripka HM, personel Unit Lantas Polsek Medan Baru.

“Namanya Bripka HM, (personel) Unit Lantas Polsek Medan Baru,” kata Made.

Made menyebut kejadian itu berawal saat Bripka HM berangkat dari rumahnya sekira pukul 21.00 WIB menuju polsek untuk piket. Lalu, setibanya di Jalan Gajah Mada, Bripka HM menemukan ada pengendara sepeda motor yang berbonceng tiga dan menghentikannya. Kemudian, Bripka HM membawa pengendara itu ke Polsek Medan Baru.

“Habis itu, sampai di Medan Baru, pelanggar ini menyampaikan ke bintara tersebut (Bripka HM) untuk berdamai dan akan memberikan uang sebesar Rp 200 ribu kepada bintara tersebut,” jelasnya.

Made menyebut Propam telah memeriksa Bripka HM atas kejadian itu. Dari hasil pemeriksaan, HM membantah menerima pengiriman dana ke rekeningnya. Propam juga telah mengecek rekening Bripka HM.

“Terkait masalah transfer dana dari aplikasi DANA ke anggota ini tidak ada, anggota ini sudah diperiksa oleh paminal dan memang yang bersangkutan (HM) berani mempertanggungjawabkan bahwa tidak ada transfer dana, sudah dicek (rekeningnya), tidak ada transferan dana ke rekening yang bersangkutan,” sebutnya.

Pihaknya masih mendalami soal tujuan anggota polisi tersebut melontarkan kalimat ‘sudah kau kirim’ ke pengendara tersebut. Saat ini, pemeriksaan terhadap Bripka HM masih dilakukan.

“Terkait masalah itu kami masih di cross check. (Bripka HM) masih diperiksa (propam), masih menunggu hasil pemeriksaan juga. Tentunya, dari hasil pemeriksaan paminal, yang bersangkutan akan diproses sesuai pelanggaran yang dilakukan, ” kata Made.

Tags: Polantas di Medan Dipatsus 30 HariUsai Diduga Minta Uang Tilang Rp 200 Ribu

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Resmi Ditahan! Residivis di Medan Nekat Bawa 22 Kg Sabu Pakai Motor

Resmi Ditahan! Residivis di Medan Nekat Bawa 22 Kg Sabu Pakai Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Bansos: Cara Cek Penerima PKH Tahap 4 2025

Cara Cek Bansos: Cara Cek Penerima PKH Tahap 4 2025

17 Oktober 2025
Dampak Mengonsumsi MSG Secara Berlebihan bagi Kesehatan

Dampak Mengonsumsi MSG Secara Berlebihan bagi Kesehatan

4 November 2025
Syarat Utama Bantuan Ibu Hamil dan Balita 2025, Begini Cara Mendapatkannya

Syarat Utama Bantuan Ibu Hamil dan Balita 2025, Begini Cara Mendapatkannya

21 Juli 2025
Apakah Bantuan Sembako Masih Berlaku? Update Status Program & Cara Mengecek Kepesertaan 2025

Apakah Bantuan Sembako Masih Berlaku? Update Status Program & Cara Mengecek Kepesertaan 2025

21 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.