Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Usai Dilantik Bupati Cirebon Langsung Diberhentikan

by
17 Mei 2019
in Hukum
0
Usai Dilantik Bupati Cirebon Langsung Diberhentikan
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, melantik Sunjaya Purwadisastra dan Imron Rosyadi sebagai Bupati dan Bupati Cirebon dan Wakil Bupati Cirebon masa jabatan 2019-2024, di Aula Barat, Jumat (17/5).

Setelah dilantik selama 10 menit, Sunjaya yang merupakan tersangka kasus gratifikasi penerimaan uang Rp 100 juta dari Gatot Rachmanto yang promosi jabatan jadi Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Cirebon, langsung diberhentikan sementara.

Usai Gubernur Jabar Ridwan Kamil selesai membacakan surat pemberhentian, dengan pengawalan cukup ketat Sunjaya kembali di bawa ke mobil untuk kembali ke Rutan Kebon Waru Jalan Jakarta. “Ini bukan yang pertama, sesuai prosedur. Karena, hak politiknya masih berlaku sebelum berkekuatan hukum tetap dan sesuai peraturan dalam negeri,” ujar Ridwan Kamil yang akrab Emil.

Menurut Emil, walaupun sebagai terdakwa tapi hak politiknya harus diberikan. “Maka tak boleh ada kekosongan kekuasaan. Makanya, ada penjabat dulu dari Pak Dikcy Sahromi. Setelah waktunya memadai dan kondusif maka hak politik Sunjaya diberikan dulu,” katanya.

Namun, kata dia, Sunjaya setelah itu diberhentikan untuk melaksanakan proses hukum yang berlaku. Prosesnya, dilakukan di hari yang sama agar kekuasaan tak kosong lagi. Jadi, setelah pemberhentian ada Plt.

“Setelah itu ada satu prosedur lagi, kalau kasusnya ini berkekuatan hukum tetap Plt harus dilantik lagi. Yakni, dalam posisi bupatinya Pak Imron. Mendagri pernah melakukan hal yang sama di berbagai daerah,” katanya.

Sunjaya Purwadisastra tidak hanya didakwa Pasal 12 huruf b Undang-undang Pemberantasan Tipikor dalam kasus gratifikasi penerimaan uang Rp 100 juta dari Gatot Rachmanto yang promosi jabatan jadi Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Cirebon. Dalam kasus itu, Gatot Rachmanto sudah divonis bersalah.

Sunjaya, sudah dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada Rabu (8/5), Sunjaya membacakan pledoinya.

Tags: Usai Dilantik Bupati Cirebon Langsung Diberhentikan

Related Posts

PSI Menolak, Tujuh Fraksi Sahkan Tatib DPRD Medan
Berita

Ketua DPRD Medan Dukung Polrestabes Berantas Kriminalitas

21 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga  Miliaran
Artikel

Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga Miliaran

30 Desember 2025
Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia
Artikel

Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia

21 November 2025
Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya
Artikel

Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya

21 November 2025
Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif
Artikel

Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif

9 November 2025
Next Post
Empat Titik Lokasi Tambang Pasir Galian C di Datuk Bandar Timur Kebal Hukum

Empat Titik Lokasi Tambang Pasir Galian C di Datuk Bandar Timur Kebal Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Makna Makan Bersama dalam Budaya Masyarakat Medan

Makna Makan Bersama dalam Budaya Masyarakat Medan

4 Januari 2026
Tanda-Tanda Orang yang Dicintai Allah SWT

Tanda-Tanda Orang yang Dicintai Allah SWT

28 Oktober 2025
Cara Orang Tua Daftarkan Anak ke Program PIP Lewat Sekolah di Medan

Cara Orang Tua Daftarkan Anak ke Program PIP Lewat Sekolah di Medan

1 Oktober 2025
Skor TOEFL untuk LPDP: Berapa Nilai Aman agar Lolos Seleksi?

Skor TOEFL untuk LPDP: Berapa Nilai Aman agar Lolos Seleksi?

7 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.