Viral Cekcok Penumpang KA di Medan, Ini Penjelasan Lengkap dari PT Railink
Sebuah video viral di media sosial menunjukkan adanya adu mulut antara calon penumpang dan petugas Kereta Api Sri Lelawangsa di Stasiun Medan, Sumatera Utara. Dalam video tersebut, penumpang merasa diperlakukan tidak adil karena tidak diperkenankan naik meski mengaku sudah memiliki tiket.
Video itu juga disertai narasi yang menyebut petugas sempat meledek penumpang yang akhirnya ketinggalan kereta. “Petugas KAI Binjai diduga ledek dan tahan penumpang hingga ketinggalan kereta: selamat naik angkot!” tulis narasi dalam unggahan tersebut.
Penjelasan dari PT Railink
Menanggapi kejadian ini, PT Railink selaku operator KA Sri Lelawangsa menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami memohon maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Peristiwa ini tengah kami tindak lanjuti melalui evaluasi internal,” ujar Ayep Hanapi, Manager Komunikasi PT Railink, Senin (14/7/2025).
Ayep menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di area peron Stasiun Medan. Saat dilakukan pemeriksaan tiket, ditemukan bahwa salah satu keluarga yang akan naik kereta hanya membawa tiga tiket untuk empat orang — terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak.
“Ternyata salah satu anak sudah berusia lebih dari 3 tahun, yang menurut aturan kami wajib memiliki tiket penuh,” jelas Ayep.
Aturan Tiket untuk Anak
PT Railink memang memiliki ketentuan khusus mengenai tiket untuk penumpang anak-anak. Aturannya adalah sebagai berikut:
- Anak di bawah 3 tahun atau tinggi kurang dari 90 cm tidak wajib membeli tiket, namun tetap harus disertai data identitas resmi (KIA atau KK).
- Anak berusia 3 tahun ke atas atau tinggi lebih dari 90 cm wajib membeli tiket penuh, sama seperti penumpang dewasa.
Langkah Evaluasi dan Klarifikasi
Menurut PT Railink, penertiban yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai prosedur untuk menjamin keselamatan dan ketertiban perjalanan. Namun, pihak manajemen tetap menyesalkan cara penanganan di lapangan dan telah memanggil petugas yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.
“Langkah-langkah evaluasi internal sedang kami jalankan. Kami juga berkomitmen memperkuat komunikasi humanis dan pelayanan profesional dalam setiap interaksi dengan pelanggan,” tegas Ayep.
Pihak Railink berharap masyarakat tetap mematuhi aturan perjalanan, terutama terkait pembelian tiket dan kelengkapan identitas saat bepergian menggunakan kereta api.















