Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

18 Negara Asia Yang Bisa Dikunjungi WNI Tanpa VISA

Rudy Chandra by Rudy Chandra
3 November 2025
in Info
0
18 Negara Asia Yang Bisa Dikunjungi WNI Tanpa VISA

18 Negara Asia Yang Bisa Dikunjungi WNI Tanpa VISA

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanpa VISA Bisa Berkunjung Ke Luar Negeri

Visa adalah izin masuk ke suatu negara kepada warga negara asing atau WNI untuk memasuki wilayahnya, memiliki jangka waktu tertentu dan tujuan tertenu. Contohnya wisata, bisnis, atau studi.

Tetapi, ada sejumlah negara yang memberikan fasilitas bebas visa untuk Warga Negara Indonesia (WNI), yang artinya WNI dapat mengunjungi suatu negara tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu, baik itu sebelum keberangkatan ataupun saat kedatangan.

Bebas visa ini biasanya memberikan untuk kunjungan singkat, selama memenuhi syarat keimigrasian negara tujuan. Kebijakan ini sangat bermanfaat bagi pelancong karena mengurangi biaya, waktu, dan proses administratif.

Baca Juga : Syarat dan Biaya Pembuatan Visa Luar Negeri



Berikut adalah 18 negara asia yang membebaskan VISA untuk WNI

  • Brunei Darussalam — bebas visa 14 hari.
  • Malaysia — bebas visa, hingga 30 hari.
  • Singapura — bebas visa hingga 30 hari
  • Thailand — bebas visa 30 hari.
  • Filipina — bebas visa 30 hari.
  • Vietnam — bebas visa 30 hari.
  • Laos — bebas visa 30 hari.
  • Kamboja — bebas visa 30 hari.
  • Timor-Leste — bebas visa 30 hari untuk WNI.
  • Myanmar — bebas visa 14 hari
  • Hong Kong (RRT SAR) — bebas visa 30 hari.
  • Makau (RRT SAR) — bebas visa 30 hari.
  • Jepang — bebas visa 15 hari
  • Kazakhstan — bebas visa 30 hari.
  • Uzbekistan — bebas visa 30 hari.
  • Tajikistan — bebas visa 30 hari
  • Turki — bebas visa 30 hari
  • Iran — bebas visa 15 hari.





Berikut adalah 19 negara asia yang memberikan bebas visa untuk WNI, dan menunjukan semakin besarnya akses mobilitas internasional bagi pemegang paspor Indonesia.

Walaupun bebas visa mempermudah perjalanan, setiap pelancong harus tetap memahami syarat administratif dan keimigrasian negara tujuan, temasuk izin durasi tinggal, pembatasan wilayah, dan dokumen pendukung lainnya.

Pemeriksaan terhadap informasi terkini dari situs resmi pemerintah negara tujuan sebelum keberangkatan adalah langkah penting untuk menghindari kendala saat perjalanan.

Kesimpulan

18 Negara Asia tersebut dapat anda kunjungi tanpa VISA untuk Warga Negara Indonesia (WNI), dan dapat mengurangi pengeluaran saat ingin berkunjung ke luar negeri, baik itu berwisata, sampai berbisnis.



Tags: Bebas VISAVISAWNI

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
5 Jurusan SMK Yang Banyak Dicari Bekerja Di Luar Negeri

5 Jurusan Lulusan SMK Yang Banyak Dicari Di Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Ketahui Cara Cek Kartu Lansia Jakarta Online

Ketahui Cara Cek Kartu Lansia Jakarta Online

14 Maret 2025
Bansos BLT El Nino Desember 2023

Segera Cair, Ini Cara Cek Bansos Desember 2023

26 November 2023
Panduan Dapat Pinjaman KUR BSI 2025 untuk UMKM, Cek Syarat Daftar dan Pengajuan

Panduan Dapat Pinjaman KUR BSI 2025 untuk UMKM, Cek Syarat Daftar dan Pengajuan

3 Agustus 2025
Melawan, Bandar Narkotika Ditembak

Melawan, Bandar Narkotika Ditembak

14 Agustus 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.