Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Wajib Tahu! Ini Perbedaan KUR Mikro BRI dan KUR Kecil BRI 2025

Medan Aktual by Medan Aktual
21 Februari 2025
in Informasi
0
Wajib Tahu! Ini Perbedaan KUR Mikro BRI dan KUR Kecil BRI 2025
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wajib Tahu! Ini Perbedaan KUR Mikro BRI dan KUR Kecil BRI 2025

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 kembali menjadi sorotan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Program ini dirancang khusus untuk membantu debitur yang memiliki usaha produktif dan layak, namun masih membutuhkan dukungan finansial untuk mengembangkan bisnis mereka.

Meskipun tanggal pasti pembukaan program KUR BRI 2025 belum diumumkan, calon debitur sudah dapat mempersiapkan syarat dan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan pinjaman.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan dua jenis pinjaman modal melalui program KUR, yaitu KUR Mikro BRI dan KUR Kecil BRI.

Kedua jenis pinjaman ini memiliki syarat, plafon, dan ketentuan yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan dan skala usaha debitur.



KUR Mikro BRI 2025

KUR Mikro BRI ditujukan bagi debitur perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.

Pinjaman ini dapat digunakan sebagai Kredit Modal Kerja (KMK) atau Kredit Investasi (KI). Berikut adalah persyaratan dan ketentuan yang berlaku:

Syarat Pengajuan KUR Mikro BRI 2025:

  • Debitur merupakan individu atau perorangan.
  • Memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan aktif minimal 6 bulan.
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
  • Melampirkan dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
  • Plafond pinjaman maksimum Rp100 juta per debitur.

Masa Pinjaman:

  • Kredit Modal Kerja (KMK): Maksimal 3 tahun.
  • Kredit Investasi (KI): Maksimal 5 tahun.
  • Suku Bunga: Efektif 6 persen per tahun.
  • Biaya: Bebas biaya administrasi dan provisi.




KUR Kecil BRI 2025

Sementara itu, KUR Kecil BRI dirancang untuk debitur dengan skala usaha yang lebih besar.

Pinjaman ini juga dapat digunakan sebagai Kredit Modal Kerja (KMK) atau Kredit Investasi (KI), dengan plafond pinjaman yang lebih tinggi, yaitu hingga Rp500 juta. Berikut adalah persyaratan dan ketentuan yang berlaku:

Syarat Pengajuan KUR Kecil BRI 2025:

  • Debitur memiliki usaha produktif dan layak.
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
  • Usaha telah berjalan aktif minimal 6 bulan.
  • Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
  • Plafond pinjaman minimal Rp50 juta hingga Rp500 juta per debitur.

Masa Pinjaman:

  • Kredit Modal Kerja (KMK): Maksimal 4 tahun.
  • Kredit Investasi (KI): Maksimal 5 tahun.
  • Suku Bunga: Efektif 6 persen per tahun.
  • Agunan: Sesuai dengan peraturan Bank BRI.




Manfaat KUR BRI 2025 bagi UMKM

Program KUR BRI 2025 diharapkan dapat menjadi solusi bagi para pelaku UMKM yang kesulitan mengakses modal usaha.

Dengan suku bunga yang relatif rendah (6 persen per tahun) dan bebas biaya administrasi, program ini dirancang untuk meringankan beban debitur.

Selain itu, plafond pinjaman yang bervariasi memungkinkan debitur memilih jenis pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan usaha mereka.

BRI juga memberikan kemudahan dalam proses pengajuan, dengan syarat dan dokumen yang tidak terlalu rumit. Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku UMKM untuk mengajukan pinjaman dan mengembangkan usaha mereka.

Persiapan Pengajuan KUR BRI 2025

Meskipun tanggal pembukaan program KUR BRI 2025 belum diumumkan secara resmi, calon debitur disarankan untuk segera mempersiapkan syarat dan dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen yang umumnya dibutuhkan antara lain:

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Surat izin usaha (IUMK atau yang dipersamakan).
  • Laporan keuangan usaha (jika ada).
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan Bank BRI.





Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses pengajuan pinjaman dapat berjalan lancar dan debitur dapat segera mendapatkan dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka.

Program KUR BRI 2025 merupakan salah satu upaya pemerintah dan perbankan dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Dengan akses yang lebih mudah dan suku bunga yang terjangkau, diharapkan program ini dapat menjadi solusi bagi para pelaku usaha dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Bagi para calon debitur, segeralah mempersiapkan diri dan dokumen yang diperlukan agar tidak ketinggalan kesempatan ini.

Tags: Wajib Tahu! Ini Perbedaan KUR Mikro BRI dan KUR Kecil BRI 2025

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Simak! Ini 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek sebelum Berobat

Simak! Ini 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek sebelum Berobat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tarif Listrik Juli-September 2025 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Tarif Listrik Juli-September 2025 Tidak Naik, Ini Daftar Lengkapnya

11 Juli 2025

Suap DPRD Sumut, Tiga Tersangka Masuk ke Penuntutan

29 Januari 2019
Satu Rumah Terbuat Dari Papan Ludes Dilalap Sijago Merah

Satu Rumah Terbuat Dari Papan Ludes Dilalap Sijago Merah

7 Maret 2019
Daftar Bansos : Cara Dan Syarat Mendaftar Bansos 2025

Cara Dan Syarat Mendaftar Bansos Secara Online Atau Offline

19 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.