Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Wakil Wali Kota Tinjau Pengorekan Drainase Di Jalan Marelan

by
5 Juli 2019
in Berita, Peristiwa
0
Wakil Wali Kota Tinjau Pengorekan Drainase Di Jalan Marelan
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wali Kota Medan, Drs.H.T Dzulmi Eldin S.M.Si.,M.H yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Ir. H.Akhyar Nasution, M.Si meninjau langsung pengorekan drainase dijalan Marelan, Jumat (5/7).

Pengorekan ini dilakukan guna memperlancar aliran air dijalan tersebut sehingga tidak lagi terjadi banjir khususnya di kawasan tanah 600 Marelan.

Pada saat dilakukan pengorekan, kondisi drainase tampak sudah mengalamin penyubatan akibat sampah dan lumpur. Perjalanan air tadinya tersumbat mulai mengalir dengan lancar ketika sampah-sampah dan lumpur diangkat oleh petugas dengan menggunakan cangkul dan sekop. Tidak hanya itu saja untuk memastikan tidak ada lagi sumbatan, petugas juga membongkar lapak-lapak pedagang yang berada diatas drainase agar aliran drainase dapat terkontrol dengan baik.

Dari hasil tinjauannya tersebut Wakil Wali Kota Medan mengatakan drainase ini sudah lama tidak dibersihkan sehingga mengalami penyumbatan akibat sendimentase dan sampah yang sudah mengeras.

“Hari ini drainase ini kita bersihkan agar tidak ada lagi penyumbatan yang sering menimbulkan banjir di tanah 600, nantinya air dari drainase ini akan kita alirkan ke parit merah dan sebagian lagi ke sungai bederah.”Jelas Wakil Wali Kota Medan.

Selain pengorekan drainase ini, diwaktu yang bersamaan Pemko Medan juga tengah melakukan normalisasi parit kebun yang letaknya tidak berjauhan.

“Kita juga sedang melakukan normalisasi terhadap parit kebun yang panjangnya sekitar 2.6 KM, aliran parit ini juga langsung mengalir menuju sungai bederah.”sebut Wakil Wali Kota Medan.

Dalam kesempatan ini juga tidak lupa Wakil Wali Kota Medan menghimbau kepada masyarakat agar jangan lagi membuang sampah kedalam drainase, dan bagi masyarakat yang sudah membeton drainase agar menyediakan lubang-lubang inlet agar air dari jalan dapat masuk ke drainase.

“Saya minta masyarakat jangan lagi membuang sampah kedalam parit, dan bagi yang sudah membeton harus membuat lubang inlet jangan sampai di beton seluruhnya karena air tidak akan dapat masuk kedalam parit, jadi mari sama-sama kita jaga kota kita ini.”pesan Wakil Wali Kota Medan.

Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan

Tags: Wakil Wali Kota Tinjau Pengorekan Drainase Di Jalan Marelan

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Tersandung Kasus Korupsi, 12 ASN di Binjai Dipecat

Tersandung Kasus Korupsi, 12 ASN di Binjai Dipecat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Syarat Pencairan Bansos PKH Anak Sekolah 2025

Cek Syarat Pencairan Bansos PKH Anak Sekolah 2025

28 Februari 2025
Harga BBM di Sumatera dan Sumut Turun Mulai 1 Juni 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM di Sumatera dan Sumut Turun Mulai 1 Juni 2025, Ini Daftar Lengkapnya

1 Juni 2025
Cara Cek Nama Penerima PIP Madrasah 2025, Lengkap dengan Link Resmi

Cara Cek Nama Penerima PIP Madrasah 2025, Lengkap dengan Link Resmi

11 Agustus 2025
Beasiswa Tanoto 2026: Syarat, Jadwal Pendaftaran, dan Tahapan Seleksi

Beasiswa Tanoto 2026: Syarat, Jadwal Pendaftaran, dan Tahapan Seleksi

16 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.