Wali Kota Medan Bongkar Bangunan Kosong yang Jadi Sarang Narkoba, Ini Lokasinya
Pemerintah Kota Medan mengambil langkah tegas terhadap bangunan kosong yang dijadikan sarang narkoba.
Pada Rabu, 27 Agustus 2025, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin langsung pembongkaran dua bangunan terbengkalai. Bangunan tersebut kerap digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Pembongkaran ini berlangsung di dua titik, yaitu Jalan Flamboyan Raya Lingkungan XII dan Jalan Raharja, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Pemkot Medan Turunkan Alat Berat Untuk Bongkar Bangunan Rawan Narkoba
Sebanyak tiga unit alat berat dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan dikerahkan untuk meratakan bangunan.
Terdiri dari satu backhoe loader standar dan dua backhoe loader mini. Alat berat ini bekerja efektif membongkar bangunan yang sudah lama tidak berfungsi.
Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga yang disampaikan langsung kepada Wali Kota saat kegiatan Gotong Royong Bersama dan Sapa Warga pada 23 Agustus 2025 lalu.
Bahkan, pemilik salah satu bangunan secara sukarela memberikan izin untuk pembongkaran, demi keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Bangunan Kosong Jadi Sarang Narkoba, Warga Medan Resah
Bangunan pertama yang dibongkar adalah eks rumah kos dengan 24 kamar di tepi sungai.
Saat dilakukan pemeriksaan sebelum eksekusi, tim menemukan bong (alat isap sabu) di beberapa ruangan, serta keberadaan tunawisma dalam kondisi tidak layak.
Kondisi ini menegaskan keresahan warga sekitar yang sudah lama merasa terganggu oleh aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Warga, terutama kaum ibu, menyambut pembongkaran dengan rasa lega dan syukur karena lingkungan menjadi lebih aman.
Setelah selesai di lokasi pertama, Wali Kota dan jajaran melanjutkan ke bangunan kedua di Jalan Raharja. Bangunan ini sudah lama kosong tanpa atap dan tidak layak huni.
Dua unit alat berat langsung meratakan struktur yang tersisa.
Pernyataan Tegas Wali Kota Medan
“Bangunan ini terbukti menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Ada bong, bahkan ditemukan beberapa orang tidak memiliki tempat tinggal. Ini sangat meresahkan warga sekitar,” ujar Wali Kota Medan Rico Waas.
Ia menambahkan bahwa aksi pembongkaran ini berdasarkan permintaan masyarakat, dan setelah memastikan legalitas serta persetujuan pemilik, pemerintah langsung melakukan eksekusi.
“Langkah ini adalah bentuk pencegahan. Kami tidak ingin ada ruang yang dimanfaatkan untuk aktivitas negatif seperti penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Komitmen Pemerintah Kota Medan Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba
Pembongkaran bangunan kosong rawan narkoba ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Medan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa langkah preventif seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di Medan.
Kesimpulan
Langkah Wali Kota Medan 2025 membongkar bangunan sarang narkoba menjadi sorotan positif publik.
Dengan mengutamakan keselamatan warga dan lingkungan yang sehat, aksi ini juga menjadi contoh bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat bisa menciptakan perubahan nyata.

















