Wali Kota Medan Hadiri Sidang Paripurna DPRD Bahas Ranperda APBD 2026
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Medan untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan kepala daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Senin (22/9/2025), di Gedung DPRD Medan.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, dan turut dihadiri oleh para wakil ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, anggota DPRD, serta seluruh pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota Medan.
R-APBD 2026 Jadi Langkah Awal Implementasi RPJMD Medan 2025–2029
Dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, melalui anggota DPRD Medan Jusup Ginting, disebutkan bahwa Rancangan APBD 2026 merupakan pengajuan anggaran pertama dalam rangka implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029.
Selain itu, R-APBD tersebut juga mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang menjadi dasar arah kebijakan pembangunan Kota Medan dalam jangka pendek.
Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif untuk Pembangunan Kota Medan
Sidang paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pembahasan anggaran Pemko Medan, yang menuntut sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran 2026 mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Medan, sejalan dengan visi pembangunan jangka menengah yang telah ditetapkan.















