Wali Kota Medan Tanggapi Polemik Tarif Parkir RSUD Pirngadi: “Akan Kami Evaluasi”
Pemerintah Kota Medan akhirnya buka suara menyusul keluhan yang viral dari sejumlah dokter dan pegawai RSUD dr. Pirngadi mengenai tingginya tarif parkir kendaraan di lingkungan rumah sakit. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau kembali aturan tersebut.
“Saya akan cek ulang. Kalau tidak salah, pihak pengelola parkir sudah menyampaikan klarifikasi. Mungkin memang ada miskomunikasi,” ucap Rico pada Jumat (6/6/2025).
Rico menyebutkan, berdasarkan informasi awal yang ia terima, tarif parkir harian di rumah sakit tersebut berkisar antara Rp3.000 hingga Rp5.000. Sementara untuk tarif bulanan, khusus pegawai dan dokter, dikatakan hanya sebesar Rp60 ribu.
Dokter Ungkap Keluhan Lewat Media Sosial
Keluhan terkait tarif parkir tinggi ini sebelumnya disampaikan oleh dr. Deni Soeroso, seorang dokter di RSUD dr. Pirngadi, melalui sebuah video yang diunggah ke akun Instagram dan TikTok miliknya. Dalam video tersebut, Deni menyayangkan adanya kebijakan parkir berbayar yang menurutnya memberatkan tenaga medis.
“Saya sudah 15 tahun bekerja di sini. Baru sekarang diberlakukan portal parkir berbayar. Dokter, koas, dan PPDS harus bayar hingga Rp600 ribu per bulan. Di rumah sakit pendidikan lain, umumnya parkir gratis untuk staf dan tenaga medis,” kata Deni dalam videonya.
Deni mengaku, sejumlah pegawai sempat ditawari tarif parkir bulanan yang bisa dinegosiasikan menjadi Rp200 ribu, namun ia menilai kebijakan tersebut tetap tidak wajar dan menuntut agar tenaga medis diberi fasilitas parkir gratis.
Pemkot Medan: Klarifikasi Segera Disampaikan
Menanggapi hal ini, Wali Kota Rico menekankan bahwa tarif sebesar Rp600 ribu yang disebutkan kemungkinan bukanlah tarif resmi. Ia pun memastikan, pihak rumah sakit dan pengelola parkir akan segera menyampaikan penjelasan untuk meluruskan informasi yang beredar.
“Saya kira persoalan ini bisa diselesaikan secara baik. Dari data yang saya dapat, tarif bulanan untuk pekerja itu hanya Rp60 ribu,” ujar Rico saat ditemui usai Salat Idul Adha di Lapangan Merdeka Medan.
Pemerintah Kota Medan dan pihak RSUD dr. Pirngadi berjanji akan meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak merugikan tenaga kesehatan yang telah berkontribusi besar dalam pelayanan publik.
















