Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Wali Kota Medan: Tarif PBB Tetap, Fokus Perbaiki Sistem Pajak

Emillia Dewi by Emillia Dewi
18 Agustus 2025
in Artikel
0
Wali Kota Medan: Tarif PBB Tetap, Fokus Perbaiki Sistem Pajak

Wali Kota Medan: Tarif PBB Tetap, Fokus Perbaiki Sistem Pajak

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wali Kota Medan: Tarif PBB Tetap, Fokus Perbaiki Sistem Pajak

Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Medan untuk saat ini. Pemerintah kota lebih memilih memprioritaskan penataan sistem dan data pajak, serta meminimalkan potensi kebocoran, sebelum mempertimbangkan opsi menaikkan tarif pajak.

“Sekarang yang penting adalah memaksimalkan potensi yang ada. Jangan sampai ada kebocoran. Kita rapikan dulu yang sudah ada,” kata Rico, Minggu (17/8/2025).





Rico menjelaskan bahwa meskipun PBB merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan penerimaan seharusnya diawali dengan pendataan dan penagihan yang lebih akurat, terutama dari sektor usaha dan objek pajak besar yang belum optimal tertagih.

“Yang harus disisir itu objek-objek pajak dari perusahaan. Harus jelas mana yang belum membayar, dan ditertibkan lebih dulu,” ujarnya.




Belajar dari Daerah Lain

Ia juga menyebutkan bahwa pengalaman dari sejumlah wilayah lain, seperti Kabupaten Pati, menjadi pelajaran penting. Di sana, kenaikan tarif PBB tanpa mempertimbangkan daya beli masyarakat memicu penolakan luas dan gelombang protes.

“Kenaikan pajak itu tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada kajian mendalam dan mempertimbangkan kondisi masyarakat. Jangan sampai membebani,” tambahnya.

Rico juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur dan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum mengambil kebijakan apapun yang berkaitan dengan perpajakan daerah.

“Komunikasi publik juga penting. Dan saat ini, kami tegaskan kembali, belum ada kenaikan tarif PBB di Kota Medan,” tutupnya.





Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan ekonomi warga, serta memastikan bahwa setiap kebijakan perpajakan berjalan secara adil, transparan, dan sesuai kemampuan masyarakat.

Tags: kebijakan PBB MedanPajak Bumi dan Bangunan Medanpajak daerah Kota MedanPBB Kota Medan 2025PBB tidak naik 2025penerimaan PAD MedanRico Waas PBB Medantarif PBB Medan tetaptidak ada kenaikan PBB MedanWali Kota Medan PBB

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Nominal Bansos KIP Kuliah 2025: Cek Daftar Penerima dan Cara Klaim Dana

Nominal Bansos KIP Kuliah 2025: Cek Daftar Penerima dan Cara Klaim Dana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

PSMS kalahkan Borneo

3 November 2018
Masyarakat Madina Antusias Meriahkan Millennial Road Safety Festival

Masyarakat Madina Antusias Meriahkan Millennial Road Safety Festival

3 Maret 2019
Bansos DKI Jakarta: Cara Cek Data Penerima Bansos Beserta

Cara Cek Data Penerima Bansos DKI Jakarta Beserta Syarat dan Kriterianya

24 Desember 2025
Hukum Warisan yang Belum Dibagi dalam Islam: Siapa yang Berdosa?

Hukum Warisan yang Belum Dibagi dalam Islam: Siapa yang Berdosa?

16 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.