Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Walikota Serahkan Bantuan Alat Tangkap Ramah Lingkungan Kepada Nelayan

by
12 November 2019
in Berita, Peristiwa
0
Walikota Serahkan Bantuan Alat Tangkap Ramah Lingkungan Kepada Nelayan
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGBALAI – Nelayan di daerah Kota Tanjungbalai saat ini masih ada yang menggunakan alat tangkap ikan trawl mini. Padahal pukat hela dan pukat tarik ini sudah dilarang sesuai dengan Permen KP nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik, sehingga Dinas Perikanan Kota Tanjungbalai memusnahkan 52 alat tangkap ikan terlarang (trawl mini) milik nelayan, tergabung dalam 52 Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang kedapatan masih digunakan.

Pemusnahan alat tangkap mini trawl tersebut dilakukan oleh Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH bersama Forkopimda Tanjungbalai di halaman Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Tanjungbalai Senin, (11/11/2019)

Sebanyak 52 alat tangkap dikumpulkan di lapangan, lalu dibakar disaksikan para Forkopimda Tanjungbalai, Instansi Vertikal dan nelayan.

Pada saat yang sama, Wali Kota Tanjungbalai menyerahkan 52 alat tangkap ramah lingkungan kepada para nelayan yang tergabung dalam 6 Kelompok Usaha Bersama (KUB). Alat tangkap ramah lingkungan yang diserahkan Wali Kota H.M Syahrial kepada nelayan diantaranya bantuan Pancing Cumi Berlampu dan Jaring Insang Mata 200 masing masing 26 Set kepada 6 KUB Nelayan. Para penerima bantuan tersebut yakni KUB Nelayan Sumber Sari, KUB Semangat Sari, Pusima Jaya, KUB Nelayan Sunda, KUB Nelayan Sirantau dan KUB Nelayan Berjaya.

Dalam Laporannya, Kadis Perikanan dan Kelautan Kota Tanjungbalai, Nefri Siregar mengatakan dalam kegiatan tersebut Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Tanjungbalai selain memberikan alat tangkap ramah lingkungan dan pemusnahan, juga dilakukan sosialisasi kepada nelayan, sehingga ke depan tidak lagi menggunakan alat tangkap ilegal. Pihaknya bersama penegak hukum akan melakukan penertiban terhadap alat tangkap ilegal. “Bantuan itu bersumber dari Dana APBD Kota Tanjungbalai pada dinas perikanan dan kelautan.”

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial dalam sambutannya mengatakan, pihaknya berharap nelayan yang sudah mendapatkan jaring ramah lingkungan tidak lagi menggunakan mini trawl dan menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membeli alat tangkap baru yang ramah lingkungan.

“ Karena alat tangkap yang diberikan tersebut tidak permanen, artinya bisa saja enam bulan ke depan sudah rusak, untuk itu saya berharap para nelayan yang telah menerima bantuan untuk menjaga dan merawat bantuan yang diberikan sebaik mungkin,” Ucap Syahrial.

Sama kita ketahui Kata Syahrial lagi bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan Permen KP nomor 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik, yang mana penggunaannya pukat tersebut, telah mengakibatkan menurunnya sumber daya ikan serta mengancam kelestarian lingkungan sumber daya ikan, oleh sebab itu, dipandang perlu untuk dilakukan pelarangan penggunaan alat tangkap ini, Terang Wali Kota

“Pemerintah Kota Tanjungbalai mengambil sikap untuk membantu para nelayan Kota Tanjungbalai agar tidak terhalang dalam mencari nafkah akibat telah dimusnahkan alat tangkap yang selama ini dipakai dan melalui pemberian bantuan jaring mata insang 200 sebanyak 26 unit atau utas serta pengadaan bantuan cumi berlampu sebanyak 26 set maka para nelayan dapat melanjutkan kegiatannya sehari hari, Imbuh H.M Syahrial.

Ditambahkan Wali Kota lagi, bantuan yang diberikan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Tanjungbalai setelah berdiskusi dengan Kapolda Sumatera Utara untuk membantu keberadaan dan kelanjutan usaha dan pekerjaan para nelayan di Kota Tanjungbalai

Diakhir sambutan, Wali Kota Tanjungbalai mengimbau para nelayan mulai saat ini mari kita gunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan sebagai bentuk kepedulian kita semua menjaga ekosistem ikan dan lingkungan laut untuk anak cucu kita di masa mendatang, Tutup Wali Kota Tanjungbalai H Mhd Syahrial SH MH.(SED)

Tags: Walikota Serahkan Bantuan Alat Tangkap Ramah Lingkungan Kepada Nelayan

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Sumut Raih 3 Emas Peparpenas

Sumut Raih 3 Emas Peparpenas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Sampai Rp200 Ribu, Begini Cara Cepat Klaimnya

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Sampai Rp200 Ribu, Begini Cara Cepat Klaimnya

30 September 2025
Praktik Korupsi di Sumut Preseden Buruk Kualitas Pelayanan Publik

Praktik Korupsi di Sumut Preseden Buruk Kualitas Pelayanan Publik

19 Juli 2019
Simpanan Tanpa Riba: Inilah Keunggulan Akad Wadiah pada Bank Syariah

Simpanan Tanpa Riba: Inilah Keunggulan Akad Wadiah pada Bank Syariah

12 November 2025
Jadwal Pencairan dan Besaran Dana PIP 2025 di Medan: Lengkap Per Jenjang Pendidikan

Jadwal Pencairan dan Besaran Dana PIP 2025 di Medan: Lengkap Per Jenjang Pendidikan

23 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.