Labuhanbatu – Seorang pria berinisial Ju (45) warga desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan di tangkap Personil Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Sabtu (17/11/18).
Pria paruh baya ini di tangkap petugas lantaran melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel/Kim desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu selatan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP ada aktivitas perjuadian jenis togel, kemudian Tim res turun melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang duduk di sebuah pondok” Jelas Kapolsek Kampung Rakyat AKP.H.Sihombing
Saat di lakukan penangkapan lanjut Kapolsek, petugas menemukan sejumlah barang buktu berupa Hp berisikan angka angka pesanan, tiga buah buku notes berisikan catatan nomor pasangan togel/Kim serta satu buah buku tafsir nimpi dan uang senilai Rp.117.000.
“Setelah kita tangkap, kemudian tersangka beserta barang bukti kita bawa ke mapolsek Kampung Rakyat guna proses hukum lebih lanjut” tutupnya

















