Warga Wajib Tahu, 7 Bansos Turun di Bulan Oktober 2025
Warga Wajib Tahu, 7 Bansos Turun di Bulan Oktober 2025
Warga Wajib Tahu, 7 Bansos Turun di Bulan Oktober 2025. Bulan Oktober 2025 saat ini berlangsung, yang menjadi tanda bahwa Bantuan Sosial (Bansos) juga tengah dipersiapkan untuk disalurkan.
Seperti yang telah diketahui, penyaluran Bansos merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan yang selalu ada setiap bulan sepanjang tahun, termasuk saat pergantian bulan Oktober 2025 mendatang.
Hingga saat ini, beberapa informasi mengenai Bansos yang direncanakan akan disalurkan di bulan kesepuluh ini sudah beredar.
Jadi, Bansos apa saja yang sudah siap untuk dicairkan pada Oktober 2025?
Bansos Oktober 2025
1. PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 4
Program Keluarga Harapan atau PKH diketahui akan dilaksanakan dalam empat tahap, dan tahap keempat direncanakan akan mulai disalurkan dari Oktober hingga Desember 2025.
Tahap ini akan menjadi pencairan terakhir untuk tahun ini dan mencakup bantuan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember.
Pencairan PKH tahap 4 ini dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari penerbitan surat perintah pencairan dana, lalu dana akan ditransfer ke rekening KPM melalui bank penyalur, dan KPM bisa mendapatkan bantuan melalui ATM, agen bank, atau e-warong.
Oleh karena itu, meskipun pencairan dijadwalkan mulai Oktober 2025, waktu pencairan bisa berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada kesiapan administrasi dan distribusi.
2. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Tahap 4
Seperti halnya PKH, BPNT juga disalurkan dalam empat tahap, dengan tahap keempat yang direncanakan akan cair dari bulan Oktober hingga Desember 2025.
Pencairan tahap ini menyelesaikan rangkaian distribusi bantuan pangan selama satu tahun dan mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus.
Artinya, para penerima manfaat bisa mulai mendapatkan hak mereka sejak Oktober, namun pelaksanaan di lapangan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah dan kesiapan data, sehingga ada daerah yang menerima lebih awal dan ada yang akan menyusul di bulan berikutnya.
Besar bantuan BPNT umumnya adalah Rp200. 000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Karena tahap keempat mencakup bantuan selama tiga bulan, total yang akan diterima KPM bisa mencapai Rp600. 000, meskipun pencairan tetap melalui cara non-tunai dan hanya bisa dibelanjakan di tempat-tempat yang ditentukan.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pencairan PIP dilaksanakan kembali secara bertahap sepanjang tahun, dan salah satu waktu pencairannya jatuh pada bulan Oktober.
Pencairan untuk bulan Oktober 2025 ini ditujukan bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima, baik yang datanya berasal dari usulan sekolah melalui sistem dapodik maupun dari proposal langsung melalui mekanisme KIP.
Agar dana PIP tahap Oktober 2025 ini dapat dicairkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Data siswa penerima harus aktif dalam sistem dapodik, nomor rekening KIP atau rekening siswa yang digunakan harus valid dan aktif di bank penyalur, biasanya Bank BRI atau BNI, dan penerima harus tetap terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah.
Jika terjadi masalah seperti data yang tidak serasi, rekening yang tidak aktif, atau siswa yang telah keluar dari sekolah, pencairan dana bisa mengalami penundaan atau bahkan pembatalan.
4. BLT Dana Desa
Penyaluran BLT Dana Desa akan dilaksanakan secara berkala sepanjang tahun dan salah satu tahap pencairannya dijadwalkan pada bulan Oktober.
Pencairan BLT Dana Desa di bulan Oktober 2025 menjadi bagian dari distribusi triwulanan yang mencakup alokasi untuk beberapa bulan sekaligus, biasanya Oktober, November, dan Desember. Setiap keluarga yang menerima manfaat memiliki hak untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp300. 000 setiap bulan, sehingga untuk periode Oktober sampai Desember, total bantuan yang bisa diterima mencapai Rp900. 000, tergantung pada cara penyaluran yang diterapkan di masing-masing desa.
5. ATENSI untuk Anak Yatim Piatu
Pencairan bantuan sosial ATENSI kembali berlangsung untuk anak-anak yatim piatu yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau melalui pendataan khusus yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial bersinergi dengan pemerintah daerah.
Penyaluran pada bulan Oktober 2025 diprioritaskan untuk anak-anak yang tercatat aktif, dengan syarat administrasi kependudukan yang telah terverifikasi oleh Dukcapil.
Bantuan biasanya disalurkan secara langsung dalam bentuk uang tunai atau barang, menyesuaikan dengan kebutuhan yang telah diidentifikasi, dengan jumlah yang bervariasi namun umumnya berkisar antara Rp200. 000 sampai Rp300. 000 per anak per bulan.
6. Bantuan Penebalan Rp 400. 000
Pencairan bantuan penebalan dijadwalkan akan dimulai pada awal Oktober 2025, dan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah.
Gelombang pertama mencakup daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Gelombang berikutnya akan menyusul untuk provinsi lain seperti Sumatera, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Nominal bantuan adalah Rp 400. 000. Jumlah ini diberikan sebagai “kompensasi” atau tambahan agar penerima yang mengalami keterlambatan atau terdampak perubahan sistem tetap mendapatkan manfaat bantuan tersebut.
7. Bansos Tambahan Beras dan Minyak Goreng
Terkait bantuan tambahan yang dimaksud, keduanya meliputi bantuan Beras sebanyak 10 Kg dan Minyak Goreng merek MinyakKita sebanyak 2 Liter untuk setiap KPM.
Sistem penyaluran untuk Beras 10 Kg hampir serupa, yang memungkinkan Pemerintah menargetkan untuk menyalurkan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat pada bulan Oktober dan November 2025.
Bantuan ini diberikan secara bersamaan atau dalam bentuk rapel, dengan jadwal sebagai berikut:
Periode I (Oktober 2025): Beras 10 kg
Periode II (November 2025): Beras 10 kg.
Selain itu, peserta yang termasuk dalam Keluarga Penerima Bantuan (KPM) juga berhak menerima satu jenis bantuan lagi yang merupakan kebutuhan pokok, yaitu Minyak Goreng.
Karena bantuan minyak goreng ini juga akan disalurkan bersamaan dengan beras kepada 18,3 juta KPM pada bulan Oktober dan November 2025.
Program bantuan pangan beras dan Minyakita adalah bagian dari 17 paket kebijakan ekonomi pemerintah untuk tahun 2025 dan 2026.
Sumber: https://priangan.tribunnews.com/nasional/74945/7-jenis-bansos-yang-cair-di-bulan-oktober-2025

















