Waspada! BPNT + PKH Dicabut Akibat Judi Online: 571 Ribu NIK Terancam Dihapus
Pemerintah akhirnya angkat bicara soal penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) oleh oknum penerima. Terbaru, temuan mengejutkan datang dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang mengungkap bahwa ratusan ribu penerima bansos diduga terlibat judi online (judol). Bansos yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok, justru mengalir ke transaksi ilegal.
Dana Bantuan Disulap Jadi Taruhan
Laporan PPATK menyebutkan ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial—baik PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)—yang tercatat aktif dalam aktivitas judi online sepanjang tahun 2024. Tak tanggung-tanggung, jumlah transaksi mencapai lebih dari 7,5 juta kali, dengan total uang beredar hampir Rp957 miliar.
Angka ini menimbulkan keprihatinan, sekaligus mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan tindakan tegas. Pemerintah menyatakan siap mencabut hak bansos bagi mereka yang terbukti menyalahgunakan bantuan negara.
Dicabut Secara Bertahap: Ini Skemanya
Pencabutan bantuan tidak dilakukan sembarangan. Menurut juru bicara Kemensos, langkah-langkahnya meliputi:
-
Pencocokan data transaksi antara penerima bansos dan laporan dari PPATK.
-
Peringatan atau pengurangan bantuan bagi yang terindikasi ringan.
-
Pencabutan total hak bansos, jika terbukti kuat menyalahgunakan.
Pemerintah juga membuka ruang klarifikasi, karena ada kemungkinan NIK disalahgunakan atau digunakan oleh pihak lain. Hal ini menjadi perhatian DPR, khususnya Komisi VIII, yang meminta verifikasi ketat agar tidak ada warga yang dicabut bantuannya secara tidak adil.
Momen Bersih-Bersih dan Digitalisasi Data Bansos
Insiden ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem bansos nasional. Sejumlah langkah strategis sedang digodok:
-
Penerapan verifikasi berlapis, dari NIK, rekening, hingga jejak digital.
-
Kolaborasi antar lembaga, seperti Kemensos, Kominfo, PPATK, hingga kepolisian.
-
Edukasi digital, agar penerima bansos memahami batasan dan tanggung jawab moral dalam memanfaatkan bantuan negara.
Masyarakat juga diimbau mengecek status bansos secara mandiri di laman resmi seperti cekbansos.kemensos.go.id, bukan dari link yang tidak jelas asal-usulnya.
Bansos bukan sekadar dana bantuan, tapi amanah sosial. Pemerintah kini tak hanya menyalurkan, tetapi juga memastikan agar bantuan sampai ke tangan yang tepat. Dan bagi yang menyalahgunakan, sanksinya bisa sangat tegas, dicoret dari daftar penerima selamanya.