Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

0,5 Gram Sabu Antarkan Nelayan Ini ke Penjara

by
30 April 2019
in Berita, Peristiwa
0
0,5 Gram Sabu Antarkan Nelayan Ini ke Penjara
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai -Satres Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan seorang tersangka kasus Narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu di Jln. Arteri, Gang Bahagia, Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Senin, 29 April 2019, sekitar pukul 15.00 WIB.SYAIFUL, Lk, 39 thn, Islam, Nelayan, warga Jln Sehat Lingk IV, Kel. Sejahtera, Kec. Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.

Dari tersangka personil Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 0,5 gram, 1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam dan Uang sejumlah Rp. 100.000,-.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK.didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga dikonfirmasi awak media Selasa (30/4) melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan,penangkapanberdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jln. Arteri, Gang Bahagia, Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.

“Atas informasi tersebut KBO dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya.

Lanjut Ahmad Dahlan,pada saat akan diamankan tersangka sedang duduk-duduk di sebuah warung makanan, melihat kedatangan petugas tersangka membuang shabu tersebut ke tanah dgn tangan kanannya.”Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap TSK dan TSK mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang lak-laki berinisial AG dan biasa bertemu di daerah Bagan Asahan.”

*Selanjutnya Team Opsnal berupaya melakukan pengembangan dgn melakukan pencarian terhadap AG namun belum berhasil ditemukan.Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke penjara Mapolres Tanjungbalai,”pungkas Ahmad Dahlan.(SED)

Tags: 5 Gram Sabu Antarkan Nelayan Ini ke Penjara

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Aksi Damai di Kantor Gubernur Sumut, Ini Tuntutannya

Aksi Damai di Kantor Gubernur Sumut, Ini Tuntutannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kuli Bangunan Ini Diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres

Kuli Bangunan Ini Diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres

7 Desember 2018
Panduan Cara Cek Nama Calon Jamaah Haji Tahun 2026 Lewat Aplikasi Resmi

Panduan Cara Cek Nama Calon Jamaah Haji Tahun 2026 Lewat Aplikasi Resmi

15 November 2025
Jadwal SPAN-PTKIN 2026 dan UM-PTKIN, Catat Tanggalnya

Jadwal SPAN-PTKIN 2026 dan UM-PTKIN, Catat Tanggalnya

25 Desember 2025
Asmaul Husna sebagai Jalan Mendekatkan Diri kepada Allah

Asmaul Husna sebagai Jalan Mendekatkan Diri kepada Allah

17 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.