168 Ijazah Tertahan Siswa SD dan SMP Dibebaskan Pemko Medan di 2025
Pemerintah Kota Medan menunjukkan langkah nyata dalam mendukung akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu lewat program Tebus Ijazah. Pada tahun 2025, Pemko Medan berhasil membebaskan 168 ijazah siswa SD dan SMP yang tertahan akibat tunggakan biaya sekolah di sekolah swasta.
Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Medan terhadap generasi muda agar tidak terhambat kelanjutan pendidikan dan prospek kerja hanya karena masalah administrasi tunggakan biaya. Di sisi lain, program ini menargetkan menyelesaikan penebusan total hingga 400 ijazah di tahun ini.
Program Tebus Ijazah Pemko Medan 2025
Banyak siswa lulusan sekolah swasta di Medan tidak mengambil ijazahnya karena orang tua atau wali siswa belum mampu melunasi tunggakan biaya pendidikan, seperti SPP dan biaya seragam. Dengan adanya program Tebus Ijazah, Pemko Medan berusaha menghilangkan hambatan ini dengan memberikan bantuan maksimal Rp2,5 juta per siswa.
Selain itu, program ini memprioritaskan siswa yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga bantuan tepat sasaran. Program ini sangat penting untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih adil bagi masyarakat kurang mampu.
Kuota dan Target Pelaksanaan Program Tebus Ijazah Pemko Medan
Pemko Medan menetapkan kuota bantuan untuk 400 siswa SD dan SMP swasta di tahun 2025. Hingga Juli 2025, sebanyak 168 ijazah telah berhasil ditebus, terdiri dari:
- 37 ijazah siswa Sekolah Dasar (SD)
- 131 ijazah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Target penyelesaian program ini adalah Agustus 2025, dengan fokus di wilayah Medan Utara dan kawasan padat penduduk.
Syarat Penerima Bantuan Program Tebus Ijazah Pemko Medan
Beberapa syarat utama untuk mendapatkan bantuan ini antara lain:
- Merupakan lulusan sekolah swasta di Kota Medan.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Memiliki tunggakan tidak lebih dari Rp2,5 juta.
- Telah diverifikasi oleh tim terkait.
Selain itu, proses verifikasi dan kesiapan pencairan bantuan ditargetkan rampung pada Agustus 2025. Proses penebusan dimulai dengan verifikasi data tunggakan siswa yang masuk dalam kategori prioritas bantuan. Setelah itu, Pemko Medan akan melunasi tunggakan biaya sekolah secara langsung ke sekolah penyelenggara.
Selain itu, siswa atau orang tua/wali siswa diwajibkan hadir untuk melakukan pengambilan ijazah. Kendala yang sering ditemui adalah ketidakhadiran wali siswa sehingga memperlambat proses pengambilan.
Dampak Positif bagi Siswa dan Orang Tua
Bagi banyak siswa, ijazah bukan hanya simbol kelulusan, tapi syarat penting untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya atau mencari pekerjaan. Oleh karena itu, 168 ijazah tertahan siswa SD dan SMP dibebaskan Pemko Medan menjadi harapan baru.
Di sisi lain, program ini juga memberikan kelegaan bagi orang tua yang selama ini terbebani tunggakan pendidikan anak-anak mereka.
















