Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

168 Ijazah Tertahan Siswa SD dan SMP Dibebaskan Pemko Medan di 2025

Anissa by Anissa
2 Agustus 2025
in Artikel
0
168 Ijazah Tertahan Siswa SD dan SMP Dibebaskan Pemko Medan di 2025

168 Ijazah Tertahan Siswa SD dan SMP Dibebaskan Pemko Medan di 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

168 Ijazah Tertahan Siswa SD dan SMP Dibebaskan Pemko Medan di 2025

Pemerintah Kota Medan menunjukkan langkah nyata dalam mendukung akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu lewat program Tebus Ijazah. Pada tahun 2025, Pemko Medan berhasil membebaskan 168 ijazah siswa SD dan SMP yang tertahan akibat tunggakan biaya sekolah di sekolah swasta.

Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Medan terhadap generasi muda agar tidak terhambat kelanjutan pendidikan dan prospek kerja hanya karena masalah administrasi tunggakan biaya. Di sisi lain, program ini menargetkan menyelesaikan penebusan total hingga 400 ijazah di tahun ini.



Program Tebus Ijazah Pemko Medan 2025

Banyak siswa lulusan sekolah swasta di Medan tidak mengambil ijazahnya karena orang tua atau wali siswa belum mampu melunasi tunggakan biaya pendidikan, seperti SPP dan biaya seragam. Dengan adanya program Tebus Ijazah, Pemko Medan berusaha menghilangkan hambatan ini dengan memberikan bantuan maksimal Rp2,5 juta per siswa.

Selain itu, program ini memprioritaskan siswa yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga bantuan tepat sasaran. Program ini sangat penting untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih adil bagi masyarakat kurang mampu.

Kuota dan Target Pelaksanaan Program Tebus Ijazah Pemko Medan

Pemko Medan menetapkan kuota bantuan untuk 400 siswa SD dan SMP swasta di tahun 2025. Hingga Juli 2025, sebanyak 168 ijazah telah berhasil ditebus, terdiri dari:

  • 37 ijazah siswa Sekolah Dasar (SD)
  • 131 ijazah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Target penyelesaian program ini adalah Agustus 2025, dengan fokus di wilayah Medan Utara dan kawasan padat penduduk.



Syarat Penerima Bantuan Program Tebus Ijazah Pemko Medan

Beberapa syarat utama untuk mendapatkan bantuan ini antara lain:

  • Merupakan lulusan sekolah swasta di Kota Medan.
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Memiliki tunggakan tidak lebih dari Rp2,5 juta.
  • Telah diverifikasi oleh tim terkait.

Selain itu, proses verifikasi dan kesiapan pencairan bantuan ditargetkan rampung pada Agustus 2025. Proses penebusan dimulai dengan verifikasi data tunggakan siswa yang masuk dalam kategori prioritas bantuan. Setelah itu, Pemko Medan akan melunasi tunggakan biaya sekolah secara langsung ke sekolah penyelenggara.

Selain itu, siswa atau orang tua/wali siswa diwajibkan hadir untuk melakukan pengambilan ijazah. Kendala yang sering ditemui adalah ketidakhadiran wali siswa sehingga memperlambat proses pengambilan.



Dampak Positif bagi Siswa dan Orang Tua

Bagi banyak siswa, ijazah bukan hanya simbol kelulusan, tapi syarat penting untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya atau mencari pekerjaan. Oleh karena itu, 168 ijazah tertahan siswa SD dan SMP dibebaskan Pemko Medan menjadi harapan baru.

Di sisi lain, program ini juga memberikan kelegaan bagi orang tua yang selama ini terbebani tunggakan pendidikan anak-anak mereka.

Tags: 168 ijazah dibebaskan 2025168 Ijazah Tertahan Siswa SD dan SMP Dibebaskan Pemko Medanbantuan tebus ijazah sekolah swastaDTSEN Medan bantu pendidikanijazah tertahan solusi Pemko Medankuota bantuan ijazah 400 siswaPemko Medan akses pendidikanpemkot Medan dukung siswa miskinProgram Tebus Ijazah Medan 2025tunggakan ijazah siswa Medan

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Jadwal dan Cara Ikut Samsat Goes to Medan 2025, Menangkan Hadiahnya!

Jadwal dan Cara Ikut Samsat Goes to Medan 2025, Menangkan Hadiahnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Anggota PP Tewas Saat Penertiban Bangunan Belawan

Anggota PP Tewas Saat Penertiban Bangunan Belawan

13 Mei 2023

Polres Tebing Tinggi Amankan 2 Personil Polisi Konsumsi Narkoba

17 November 2016
Tabel Angsuran KUR BNI 2025 di Medan Lengkap & Cara Mengajukan Pinjaman Hingga Rp500 Juta

Tabel Angsuran KUR BNI 2025 di Medan Lengkap & Cara Mengajukan Pinjaman Hingga Rp500 Juta

19 September 2025
Macam-Macam Najis dan Cara Mensucikannya dalam Fiqih Islam

Macam-Macam Najis dan Cara Mensucikannya dalam Fiqih Islam

22 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.