Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

17.851 Pekerja Rentan di Medan Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Driver Ojol

Emillia Dewi by Emillia Dewi
28 Mei 2025
in Artikel, Info
0
17.851 Pekerja Rentan di Medan Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Driver Ojol

17.851 Pekerja Rentan di Medan Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Driver Ojol

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

17.851 Pekerja Rentan di Medan Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Driver Ojol

Pemerintah Kota Medan menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan sosial bagi warganya dengan memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.851 pekerja rentan, termasuk pengemudi ojek online (Ojol).

Kebijakan ini menjadi langkah nyata dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam memastikan masyarakat yang memiliki pekerjaan berisiko namun tanpa perlindungan formal tetap mendapatkan jaminan sosial yang layak.

Aksi Nyata dalam Apel “Medan Peduli Pekerja Rentan”

Penyerahan simbolis kartu BPJS dilakukan dalam sebuah apel besar bertema “Medan Peduli Pekerja Rentan 2025”. Acara tersebut berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Medan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua DPRD Medan dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan wilayah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Rico menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud perhatian dan penghormatan kepada para pekerja lapangan yang setiap hari menghadapi risiko dalam menjalankan tugas.

“Ini adalah bentuk kepedulian kita agar para pekerja dapat menjalankan tugas dengan aman dan bisa kembali ke rumah dalam keadaan selamat,” ujar Rico.

Hingga saat ini, lebih dari 30 ribu pekerja rentan di Medan telah terdaftar dalam program ini. Kelompok yang dilindungi mencakup:

  • Driver ojek online

  • Pelayan masyarakat

  • Guru mengaji & guru sekolah minggu

  • Penggali kubur

  • Pengurus rumah ibadah

  • Nelayan

  • Pegawai non-ASN

Mereka termasuk dalam kategori pekerja informal yang kerap kali tidak memiliki kepastian penghasilan maupun jaminan kerja.

Manfaat yang Diberikan

Menurut Hendra Nopriansyah, Deputi Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJS Ketenagakerjaan, para peserta program ini akan memperoleh dua perlindungan utama:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Menanggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh jika peserta mengalami kecelakaan saat bekerja.

  • Jaminan Kematian (JKM): Santunan sebesar Rp42 juta untuk kematian biasa, dan hingga Rp70 juta jika disebabkan kecelakaan kerja. Ditambah, beasiswa pendidikan bagi anak peserta sampai jenjang Sarjana (S1).

Khusus kepada pengemudi ojek online, Rico memberikan peringatan agar tidak merasa bebas risiko hanya karena telah memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan ini bukan alasan untuk ugal-ugalan. Yang paling penting adalah keselamatan Anda, bukan hanya santunan,” tegasnya.

Pemko Medan juga telah menginstruksikan para Kepala Lingkungan untuk aktif mendata masyarakat yang masuk kategori pekerja rentan, dan melaporkan perkembangan program ini secara berkala.

Sementara itu, I Nyoman Suarjaya, Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, berharap bahwa langkah Kota Medan ini dapat menginspirasi pemerintah daerah lain untuk mengimplementasikan program serupa.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Medan tidak hanya menjamin perlindungan bagi pekerja informal, tetapi juga mendorong lahirnya budaya kerja yang lebih aman dan berkeadilan. Sebuah langkah kecil dengan dampak besar bagi ribuan keluarga.

Tags: BPJS KetenagakerjaanOjol Medan BPJSPekerja rentan MedanPengemudi ojek online dapat BPJS KetenagakerjaanPerlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentanPerlindungan sosial pekerja

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Hari Pertama, Berikut Niat Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya

Hari Pertama, Berikut Niat Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Persaingan Olahraga Kian Ketat, Standardisasi Keolahragaan Mutlak Diperlukan

Persaingan Olahraga Kian Ketat, Standardisasi Keolahragaan Mutlak Diperlukan

5 Desember 2019
Hadapi Persib, PSMS Tak Gentar

Hadapi Persib, PSMS Tak Gentar

7 November 2018
Update Program Indonesia Pintar 2026 Besaran Dana dan Cara Pengajuan

Update Program Indonesia Pintar 2026: Besaran Dana dan Cara Pengajuan

6 Januari 2026
Besok, Operasi Keselamatan Toba 2019

Besok, Operasi Keselamatan Toba 2019

28 April 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.