Pekerja Gaji Rp3 Juta Akan Dapat Bantuan
Pemerintah akan memastikan bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3 juta akan mendapatkan BSU yang akan cair dalam waktu dekat. Bantuan ini akan menjadi bantuk perhatian pemerintah kepada pekerja formal yang memiliki dampak secara ekonomi.
Dari penyataan terbaru pejabat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dengan ada nya proses validasi dan pembenahan data penerima BSU kini telah rampung dan telah memasuki tahap finalisasi ” “Kemarin memang sempat agak lama dalam pembenahan dan validasi data, tapi semua sudah selesai. Sekarang tinggal tahap finalisasi,” ucapnya
17 Juta Pekerja menjadi Target Penerima BSU
Baca Juga : Pencairan BSU Oktober 2025: Ini Informasi Resminya
Pemerintah sudah menargetkan 17 juta pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan dan akan mendapatkan BSU. Program ini mengharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi pekerja berpenghasilan rendah di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
“Targetnya sekitar 17 juta tenaga kerja. Ini bentuk nyata perhatian pemerintah kepada para pekerja dengan upah maksimal Rp3 juta,” jelas pejabat tersebut.
Dari jumlah itu, sekitar 4 juta data pekerja telah terverifikasi dan siap akan menerima pencairan tahap awal. Sisanya masih dalam proses penyelarasan data antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Bantuan ini bukan hanya untuk para pekerja pada sektor formal, tetapi juga akan mempertimbangkannya pada kelompok tenaga pendidik honorer dan pegawai PAUD yang datanya sudah terhimpun melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah. “Untuk honorer dan PAUD, datanya sudah terintegrasi. Jadi total 17 juta ini mencakup semua kelompok penerima, termasuk sektor pendidikan,” Ucapnya.
Proses Finalisasi Data BSU
Prosesnya, pemerintah menekankan pentingnya validasi data agar penyaluran untuk para pekerja untuk mendapatkan BSU.
Validasi ini sudah melakukannya dengan megacu pada data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dan untuk para pekerja yang sudah terdaftar melalui luar sistem, khususnya para pekerja informal, jadi sementara ini belum dapat memasukkannya kedalam daftar penerima BSU.
“Kami masih mengacu pada data formal dari BPJS Ketenagakerjaan karena datanya jelas, lengkap, dan terverifikasi. Sementara untuk sektor nonformal, masih perlu kebijakan lanjutan dan pendataan ulang,” ungkap pada sumber tersebut.
Mengambil langkah ini untuk memastikannya akurasi pada data sebelum menyalurkan dana BSU. Pemerintah juga tidak ingin adanya kesalahan transfer atau penerimaan ganda yang kerap muncuk pada tahap awal pelaksanaan program yang serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
Pekerja Diminta Harap Bersabar
Meskipun belum mengumumkan kapan waktu pencairan secara resmi, dan juga pejabat Kemenko Perekonomian meminta pada para pekerja untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
“Dalam waktu dekat ini akan diberikan. Kami mohon teman-teman pekerja bersabar, karena ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada para pekerja yang berhak,” Ucapnya.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia, untuk memastikan penyaluran agar para pekerja mendapatkan dana BSU dan supaya berjalan cepat dan merata ke seluruh wilayah Indonesia.
“Pemerintah ingin memastikan semua berjalan lancar. Bagi yang tidak memiliki rekening bank, nantinya juga bisa menerima BSU melalui kantor pos seperti mekanisme sebelumnya,” tambahnya.
Sektor Nonformal Menunggu Kebijakan Lanjutan
Sementara itu, para pekerja sektor informal, pemerintah mangaku bahwa masih membutuhkan evaluasi dan pembaruan data.
“Masalah utama di sektor nonformal adalah belum adanya basis data yang lengkap. Karena itu, kebijakan lanjutan masih akan dievaluasi,” jelasnya.
Kesimpulan
Untuk 17 juta pekerja formal yang memiliki gaji dibawah Rp 3 Juta akan mendapatkan dana BSU dan bersabar untuk proses pencairannya karena belum ada waktu pasti kapan jadwal pencairan.
















