Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Bansos

17 Juta Pekerja Gaji Di Bawah Rp 3 Juta Akan Mendapat BSU

Rudy Chandra by Rudy Chandra
27 Oktober 2025
in Bansos, Info
0
17 Juta Pekerja Gaji Di Bawah Rp 3 Juta Akan Mendapat BSU

17 Juta Pekerja Gaji Di Bawah Rp 3 Juta Akan Mendapat BSU

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekerja Gaji Rp3 Juta Akan Dapat Bantuan

Pemerintah akan memastikan bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3 juta akan mendapatkan BSU  yang akan cair dalam waktu dekat. Bantuan ini akan menjadi bantuk perhatian pemerintah kepada pekerja formal yang memiliki dampak secara ekonomi.

Dari penyataan terbaru pejabat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dengan ada nya proses validasi dan pembenahan data penerima BSU kini telah rampung dan telah memasuki tahap finalisasi ” “Kemarin memang sempat agak lama dalam pembenahan dan validasi data, tapi semua sudah selesai. Sekarang tinggal tahap finalisasi,” ucapnya

17 Juta Pekerja menjadi Target Penerima BSU

Baca Juga : Pencairan BSU Oktober 2025: Ini Informasi Resminya

Pemerintah sudah menargetkan 17 juta pekerja aktif  BPJS Ketenagakerjaan dan akan mendapatkan BSU. Program ini mengharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi pekerja berpenghasilan rendah di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.

“Targetnya sekitar 17 juta tenaga kerja. Ini bentuk nyata perhatian pemerintah kepada para pekerja dengan upah maksimal Rp3 juta,” jelas pejabat tersebut.

Dari jumlah itu, sekitar 4 juta data pekerja telah terverifikasi dan siap akan menerima pencairan tahap awal. Sisanya masih dalam proses penyelarasan data antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Bantuan ini bukan hanya untuk para pekerja pada sektor formal, tetapi juga akan mempertimbangkannya pada kelompok tenaga pendidik honorer dan pegawai PAUD yang datanya sudah terhimpun melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah. “Untuk honorer dan PAUD, datanya sudah terintegrasi. Jadi total 17 juta ini mencakup semua kelompok penerima, termasuk sektor pendidikan,” Ucapnya.

Proses Finalisasi Data BSU

Prosesnya, pemerintah menekankan pentingnya validasi data agar penyaluran untuk para pekerja untuk mendapatkan BSU.

Validasi ini sudah melakukannya dengan megacu pada data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dan untuk para pekerja yang sudah terdaftar melalui luar sistem, khususnya para pekerja informal, jadi sementara ini belum dapat memasukkannya kedalam daftar penerima BSU.

“Kami masih mengacu pada data formal dari BPJS Ketenagakerjaan karena datanya jelas, lengkap, dan terverifikasi. Sementara untuk sektor nonformal, masih perlu kebijakan lanjutan dan pendataan ulang,” ungkap pada sumber tersebut.

Mengambil langkah ini untuk memastikannya akurasi pada data sebelum menyalurkan dana BSU. Pemerintah juga tidak ingin adanya kesalahan transfer atau penerimaan ganda yang kerap muncuk pada tahap awal pelaksanaan program yang serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

Pekerja Diminta Harap Bersabar

Meskipun belum mengumumkan kapan waktu pencairan secara resmi, dan juga pejabat Kemenko Perekonomian meminta pada para pekerja untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

“Dalam waktu dekat ini akan diberikan. Kami mohon teman-teman pekerja bersabar, karena ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada para pekerja yang berhak,” Ucapnya.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia, untuk memastikan penyaluran agar para pekerja mendapatkan dana BSU dan supaya berjalan cepat dan merata ke seluruh wilayah Indonesia.

“Pemerintah ingin memastikan semua berjalan lancar. Bagi yang tidak memiliki rekening bank, nantinya juga bisa menerima BSU melalui kantor pos seperti mekanisme sebelumnya,” tambahnya.

Sektor Nonformal Menunggu Kebijakan Lanjutan

Sementara itu, para pekerja sektor informal, pemerintah mangaku bahwa masih membutuhkan evaluasi dan pembaruan data.

“Masalah utama di sektor nonformal adalah belum adanya basis data yang lengkap. Karena itu, kebijakan lanjutan masih akan dievaluasi,” jelasnya.

Kesimpulan

Untuk 17 juta pekerja formal yang memiliki gaji dibawah Rp 3 Juta akan mendapatkan dana BSU dan bersabar untuk proses pencairannya karena belum ada waktu pasti kapan jadwal pencairan.

Tags: BPJS KetenagakerjaanBSUpekerja mendapatkan bsu

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Pensiunan PNS 2025 Rapel Gaji Akan Naik Dan Tanpa Potongan

Pensiunan PNS 2025 Rapel Gaji Akan Naik Dan Tanpa Potongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Perlu Wawasan Pelatih Dalam Peningkatan Kualitas

Perlu Wawasan Pelatih Dalam Peningkatan Kualitas

1 Agustus 2019
Jadwal SPAN-PTKIN 2026 dan UM-PTKIN, Catat Tanggalnya

Jadwal SPAN-PTKIN 2026 dan UM-PTKIN, Catat Tanggalnya

25 Desember 2025
Catat! Batas Waktu Pencairan BLT Kesra untuk Penerima Bansos 2025

Catat! Batas Waktu Pencairan BLT Kesra untuk Penerima Bansos 2025

30 Oktober 2025
Penyaluran Terakhir PKH 2025 di Bulan Desember, Ini Informasi

Penyaluran Terakhir PKH 2025 di Bulan Desember, Ini Informasi Terbarunya

24 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.