18 Agustus 2025 Resmi Jadi Cuti Bersama, Tambahan Libur Usai HUT RI ke-80
Pemerintah secara resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional, menambah daftar hari libur nasional 2025.
Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro, pada Jumat (1/8).
Ia menyatakan bahwa Senin, 18 Agustus 2025, akan menjadi hari libur nasional tambahan, memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memperpanjang momen perayaan Hari Kemerdekaan RI.
“Hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ungkap Juri di Kompleks Istana Kepresidenan.
SKB Tiga Menteri Diperbarui
Penambahan cuti bersama ini merupakan perubahan dari SKB sebelumnya, yakni SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Imam Machdi, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI secara meriah, khidmat, dan penuh rasa nasionalisme.
Rapat penetapan libur tambahan ini dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, serta dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, KemenPAN-RB, serta Kementerian Pendidikan.
Ditandatangani oleh Tiga Menteri
SKB ini telah ditandatangani oleh tiga menteri terkait, yakni:
- Menteri Agama: Nasaruddin Umar
- Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli
- Menteri PAN-RB: Rini Widyantini
Dalam lampiran SKB tersebut tertulis jelas:
“Cuti bersama, 18 Agustus, Senin, Proklamasi Kemerdekaan”
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Terbaru
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama terbaru tahun 2025:
- Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan RI ke-80
- Senin, 18 Agustus 2025: Cuti Bersama HUT RI
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal
Kesimpulan
Penetapan libur tambahan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional merupakan kabar baik bagi masyarakat Indonesia.
Libur panjang ini memungkinkan masyarakat merayakan HUT ke-80 RI dengan lebih maksimal dan penuh semangat kebangsaan.
Jangan lupa catat jadwal cuti bersama 2025 agar bisa merencanakan waktu liburan bersama keluarga!

















