Minggu, Desember 10, 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Medan Aktual
Penmaru UMSU
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home News Hukum

Di Poldasu, Romo : Tak Ada Alasan Maafkan Sukmawati

Medan Aktual by Medan Aktual
7 April 2018
in Hukum
0
7
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Sukmawati Soekarnoputri resmi dilaporkan ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (6/4/2018), terkait puisi berjudul Ibu Indonesia yang dianggap telah menistakan agama Islam .

Laporan disampaikan oleh perwakilan massa Aksi Bela Islam yang mendatangi Mapolda Sumut. Komandan aksi, Romo Muhammad Syafi’i dalam orasinya mengatakan, Sukmawati telah menghina Surat Al Maidah 58. Melalui puisinya, anak Proklamator RI itu dianggap telah mengolok-olok azan.

Related articles

Hukuman AKBP Achiruddin Diperberat Menjadi 8 Bulan Penjara

Hukuman AKBP Achiruddin Diperberat Menjadi 8 Bulan Penjara

14 November 2023
Aditya Hasibuan Penganiaya Ken Admiral Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Aditya Hasibuan Penganiaya Ken Admiral Divonis 1 Tahun 6 Bulan

31 Agustus 2023

“Karenanya kita minta Sukmawati ditangkap. Di Jakarta tokoh Islam sudah melaporkan Sukmawati ke Mabes Polri, jadi tidak ada alasan prosesnya tidak dilanjutkan,” tegas Romo di hadapan massa.

Romo menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk memaafkan Sukmawati. Karenanya, Romo menyampaikan, kedatangan massa aksi ke Polda Sumut juga untuk membuat laporan resmi ke Polisi. “Kita datang ke sini juga untuk melapor ke kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan bahwa laporan yang dibuat merupakan hak setiap orang. “Setiap orang mempunyai hak membuat laporan dan kita juga telah menerima laporan tadi.”

Dia juga menambahkan bahwa hasil laporan tersebut akan diteruskan ke Mabes Polri. Karena, selain Sumut, Mabes Polri juga akan mengakomodir laporan serupa dari daerah lainnya. “Proses laporan sudah dibuat dan dilaksanakan,” pungkas Paulus.

Seusai membuat laporan, massa langsung membubarkan diri. Aksi tersebut berjalan dengan damai dan massa pulang dengan tertib.

Untuk diketahui, sebelum membuat laporan, massa melakukan unjuk rasa menuntut Sukmawati ditangkap, karena dianggap telah menghina agama Islam melalui puisinya. Ribuan orang berkonvoi dari Masjid Agung Medan di Jalan Diponegoro ke Mapolda Sumut.)koto)

Tags: Di PoldasuRomo : Tak Ada Alasan Maafkan Sukmawati
Share4Tweet1
Previous Post

Tembak Adik Ipar Sendiri, Polisi Ini Kini Linglung

Next Post

Tembak Adik Ipar Sendiri, Polisi Ini Sebut Dapat ‘Bisikan’

Related Posts

Hukuman AKBP Achiruddin Diperberat Menjadi 8 Bulan Penjara

Hukuman AKBP Achiruddin Diperberat Menjadi 8 Bulan Penjara

by Medan Aktual
14 November 2023
0

Hukuman AKBP Achiruddin Diperberat Menjadi 8 Bulan Penjara Medanaktual.com - Terdakwa Kasus Penganiayaan AKBP Achiruddin Hasibuan menerima hukuman yang lebih...

Aditya Hasibuan Penganiaya Ken Admiral Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Aditya Hasibuan Penganiaya Ken Admiral Divonis 1 Tahun 6 Bulan

by Medan Aktual
31 Agustus 2023
0

Medanaktual - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral, Aditya Hasibuan divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan membayar restitusi sebesar...

Aksi Begal Gunakan Semprotan Air Cabai di Medan

Aksi Begal Gunakan Semprotan Air Cabai di Medan

by Medan Aktual
14 Agustus 2023
0

Medanaktual.com - Aksi pembegalan di Medan menggunakan semprotan air cabai terjadi di Jalan Tangguk Bongkar II, Kelurahan Tegal Sari Mandala...

Penimbunan 60 Ton Solar Bersubsidi Digerebek Kodam I/BB

Penimbunan 60 Ton Solar Bersubsidi Digerebek Kodam I/BB

by Medan Aktual
3 Agustus 2023
0

Penimbunan 60 Ton Solar Bersubsidi Digerebek Kodam I/BB Medan, Penimbunan 60 ton solar bersubsidi yang ditimbun di gudang Jalan Platina...

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Didalam Mobil di Klambir 5

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Didalam Mobil di Klambir 5

by Medan Aktual
19 Juni 2023
0

Medanaktual - Polisi mengaku telah menangkap pembunuh Vonda Harianingsih (50), wanita asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Korban ditemukan tewas di...

Load More

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter Spesialis Anak Medan

Daftar Dokter Kandungan Di Kota Medan

2 Oktober 2016
elvina dibunuh jefri

Pembunuhan di Cemara Asri : Ternyata Elvina Dibunuh Jefri

8 Mei 2020
Dokter Kandungan Wanita Di Medan

Dokter Kandungan Wanita Pilihan di Medan

19 Agustus 2017
Pasca Jadi Tersangka, Sebaiknya Polri Menarik Seluruh Senjata Milik Ketua Perbakin Sumut Dodi Shah

Pasca Jadi Tersangka, Sebaiknya Polri Menarik Seluruh Senjata Milik Ketua Perbakin Sumut Dodi Shah

6 Februari 2019
Dokter Kandungan Wanita Di Medan

Dokter Kandungan Wanita Pilihan di Medan

7
UMSU Universitas Swasta Terbaik di Medan Sumatera Utara

UMSU Universitas Swasta Terbaik di Sumatera Utara

3
Rektor USU Positif Covid-19

Rektor USU Positif Covid-19

3
pgn pertahankan penyaluran gas bumi

PGN Pertahankan Penyaluran Gas Bumi Hadapi Corona

2
Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos PKH dan BLT BPNT Oktober 2023

Cara Cek Bansos BPNT Rp400 Ribu Menggunakan HP di Medan

27 November 2023
Cara Verifikasi Penerima Bantuan Sosial PKH Oktober 2023

Bantuan Sosial PKH 2023 di Medan: Cara Cek Penerimanya di Medan 2023

27 November 2023

Cara Membayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan dan Persyaratannya

27 November 2023
Gak Perlu Ribet! Daftar dan Aktivasi Akun Bansos Lebih Mudah Lewat HP

Gak Perlu Ribet! Daftar dan Aktivasi Akun Bansos Lebih Mudah Lewat HP

27 November 2023

Newsletter

  • Home
  • News
  • Gadget
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Review
  • Islami
  • Pariwisata

© 2019 Medanaktual - Powered By Webmedan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Ekonomi