Medan – Porwilsu 2018 Wilayah IV cabor sepak bola yang sudah berakhir. Namun, masih ada noda tersisa. Ini ditandai belum diprosesnya protes Tim Kota Sibolga.
“Padahal, protes itu sudah disampaikan Pekan lalu”,ujarnya
Tim sepakbola Sibolga melaporkan Tapanuli Tengah (Tapteng) yang dianggap melanggar regulasi karena memainkan empat pemain berasal dari Kabupaten Deliserdang.
Tapteng memainkan empat pemain yang bukan berasal dari daerahnya sendiri. Mereka tidak punya Kartu Keluarga dan hanya mengandalkan surat keterangan domisili. “Kami belum puas karena tak mendapat jawaban. Kami minta KONI Sumut bijak menyelesaikan pelanggaran regulasi|,ujarnya Viktor Simamora di Medan, kemarin.
Regulasi resmi Porwil Sumatera Utara Tahun 2018 diterbitkan Assosiasi Provinsi PSSI Sumatera Utara. Pasal 26 ayat 2 poin H tegas menyatakan setiap pemain pada dokumen pendaftaran harus menyerahkan salinan Kartu Keluarga asli.
“Protes sudah kami ajukan ke panitia tapi hasilnya Tapteng tetap aman. Porwilsu ini bukan ajang tarkam yang bisa comot pemain sana sini,” kata Viktor Simamora.
Menurut mantan pemain Semen Padang ini, kecurangan ini disinyalir terjadi saat tahap screening pemain. Pemeriksaan data persyaratan adminitrasi pemain tidak berjalan sesuai aturan. Mengacu pada statuta PSSI pada tahapan screening harus dilengkapi pihak Dinas Pendidikan, Kepolisian, Dokter, namun yang dilaksanakan tidak demikian.
Mirisnya, PSSI memperbolehkan penggunaan surat keterangan domisili sebagai pengganti kartu keluarga dan KTP.
Sementara itu, Hadi Khairul salah satu komunitas sepak bola di Sumatera Utara menyesalkan sikap Asprov PSSI Sumut yang tidak menegakkan regulasi yang telah dibuat. “Seharusnya panitia tehnis menjalankan regulasi yang dibuat. Bukan mencari alasan lain”,ujar Hadi.(malau)