BAGAIMANA hukum orang yang telah dengan sengaja meninggalkan salat wajib. Apakah orang tersebut wajib melakukan qadha salat yang telah di tinggalkan?
Allah menegaskan dalam Alquran, bahwa salat merupakan ibadah yang dibatasi waktunya. Ada batas awal dan ada batas akhir. Sebagaimana tidak sah melakukan salat sebelum waktu, juga tidak sah melakukan salat, setelah keluar waktu.
Allah berfirman,
“Sesungguhnya salat merupakan kewajiban bagi orang beriman yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. An-Nisa: 103).
Hanya saja, bagi mereka yang tidak sengaja meninggalkan salat, misalnya karena ketiduran atau lupa, diberi toleransi untuk mengqadha’nya, dengan mengerjakannya ketika bangun atau ketika ingat.
Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barang siapa yang kelupaan salat atau tertidur sehingga terlewat waktu salat maka penebusnya adalah dia segera salat ketika ia ingat.” (HR. Ahmad 11972 dan Muslim 1600).
Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
“Siapa yang lupa salat, maka dia harus salat ketika ingat. Tidak ada kaffarah untuk menebusnya selain itu.” (HR. Bukhari 597 & Muslim 1598)
Hadis ini menunjukkan, tidak ada kesempatan untuk menebus kesalahan meninggalkan salat, selain bagi orang yang kelupaan dan ketiduran, dan itupun harus dilakukan ketika bangun atau ketika dia ingat.
Ketika orang meninggalkan salat dengan sengaja, kemudian dia mengerjakan salat ketika taubat, hakekat yang terjadi:
1. Dia mengerjakan salat di luar waktu. Dan mengerjakan salat setelah waktunya habis, statusnya tidak sah.
2. Dia melakukan kaffarah (penebus dosa) yang tidak ada panduannya dari dalil. Sementara penebusan kesalahan meninggalkan salat yang disebutkan dalam dalil, hanya berlaku untuk mereka yang ketiduran atau kelupaan.
Lalu Bagaimana Cara Taubat Mereka yang Meninggalkan salat?
Pada prinsipnya, inti dari taubat ada 5:
1. Ikhlas dengan memohon ampun kepada Allah []
2. Meninggalkan dosa yang dilakukan []
3. Menyesali perbuatannya [], sehingga dia mengakui apa yang dia lakukan adalah kesalahan
4. Bertekad untuk tidak mengulangi []. Tekad ini yang akan menghalangi dia jangan sampai melanjutkan dosanya.
5. Melakukan perbaikan []. Melakukan upaya yang bisa memperbaiki dirinya.
Allah berfirman,
Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar. (QS. an-Nisa: 146).
Bagian yang menjadi fokus perhatian kita adalah apa yang harus dilakukan dalam rangka upaya perbaikan yang harus dilakukan oleh orang yang meninggalkan salat?
Ada satu hadis yang bisa kita jadikan titik terang. Hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan proses hisab amal hamba,
“Amal manusia pertama yang akan dihisab kelak di hari kiamat adalah salat. Allah bertanya kepada para Malaikatnya – meskipun Dia paling tahu – “Perhatikan salat hamba-Ku, apakah dia mengerjakannya dengan sempurna ataukah dia menguranginya?” Jika salatnya sempurna, dicatat sempurna, dan jika ada yang kurang, Allah berfirman, “Perhatikan, apakah hamba-Ku memiliki salat sunah?.” jika dia punya salat sunah, Allah perintahkan, “Sempurnakan catatan salat wajib hamba-Ku dengan salat sunahnya.” (HR. Nasai 465, Abu Daud 864, Turmudzi 415, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Berdasarkan hadis ini, para ulama menganjurkan, bagi siapa saja yang meninggalkan salat wajib, agar segera bertaubat dan perbanyak melakukan salat sunah. Dengan harapan, salat sunah yang dia kerjakan bisa menjadi penebus kesalahannya.
Syaikhul Islam mengatakan,
“Orang yang meninggalkan salat dengan sengaja, tidak disyariatkan meng-qadhanya. Dan jika dilakukan, salat qadhanya tidak sah. Namun yang dia lakukan adalah memperbanyak salat sunah. Ini meruapakan pendapat sebagian ulama masa silam.” (al-ikhtiyarot, hlm. 34).
Keterangan lain disampaikan Ibnu Hazm,
“Siapa yang sengaja meninggalkan salat sampai keluar waktunya, maka selama dia tidak bisa mengqadha’-nya. Hendaknya dia memperbanyak amal soleh dan salat sunah, agar memperberat timbangannya keelah di hari kiamat. Dia harus bertaubat dan banyak istighfar.” (al-Muhalla, 2/279).
Karena itu, kewajiban orang yang pernah meninggalkan salat wajib, dan sekarang telah bertaubat,
1. Banyak memohon ampun kepada Allah
2. Memperbanyak salat sunah
3. Mencari komunitas yang baik, yang bisa memotivasi dirinya untuk menjaga salat
4. Dan jangan lupa untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat hidayah untuk taubat.
Allahu a’lam.(gld)