Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Aksi Damai di Kantor Gubernur Sumut, Ini Tuntutannya

by
30 April 2019
in Berita, Peristiwa
0
Aksi Damai di Kantor Gubernur Sumut, Ini Tuntutannya
192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah (APBD) Sumatera Utara menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan, Selasa (30/4)

Mereka menuntut agar pemerintah segera menghapuskan sistem alih daya (outsourcing). Aksi damai ini dilakukan dalam menyambut peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2019 besok

Dengan berpakaian selayaknya pocong, aksi ini dilakukan oleh berbagai elemen, yakni Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO), Gabungan Buruh Serikat Inonesia (GSBI) Sumut, Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), Persaudaraan Pekerja Muslimin Indonesia (PPMI), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sumut, Organisasi Perjuangan dan Penguatan Untuk Kerakyatan (OPPUK), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Natal Sidabutar selaku Koordinator Aksi mengatakan, terbitnya peraturan pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan Permenaker No 15 Tahun 2018 tentang upah minimum, justru bertentangan dengan peraturan perundang-undangan No 13 Tahun 2003 tentang kewarganegaraan.

“ini merupakan cerminan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk memperbaiki kondisi kehidupan kaum pekerja atau buruh,” katanya, Selasa (30/4).

Natal juga mengatakan bahwa pemerintah saat ini berada di bawah kendali ‘Kekuatan Modal’ sebagaimana yang tercantum dalam UU No.2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“ini juga menunjukkan bahwa negara tidak memiliki tanggung jawab sedikitpun untuk melindungi kaum buruh dari tindakan sewenang-wenang para pengusaha,” tegasnya.

Untuk itu, kata Natal, aksi ini merupakan bentuk tuntutan kami kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib para pekerja ataupun buruh.

“Karena semestinya negara harus hadir dan memberikan perlindungan kepada kaum buruh,” ujarnya

Adapun pernyataan sikap aksi damai ini adalah sebagai berikut:
1. Cabut PP No 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan dan Permaneker No 15 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum
2. Hapuskan sistem kerja kontrak, BHL, alih daya dan pemagangan
3. Tolak revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang merugikan kaum pekerja/buruh
4. Tetapkan UU perlindungan buruh perkebunan
5. Tindak tegas pelaku penghalang-halangan kebebasan berserikat
6. Tolak keberadaan TKA tidak terampil di Indonesia
7. Berikan perlindungan bagi TKI
8. Tuntut kasus ketenagakerjaan di PT. UNIBIS terkait kekurangan ekstra puding terhitung sejak 2014 s/d 2018
9. Berikan kembali saldo BPJS ketenagakerjaan setiap tahun bagi pekerja/buruh
10. Daftarkan semua pekerja/buruh sebagai peserta BPJS kesehatan tanpa memandang status kerja.*

Tags: Aksi Damai di Kantor Gubernur SumutIni Tuntutannya

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Sambut Ramadhan Pemko Medan Gelar 151 Titik Pasar Murah

Sambut Ramadhan Pemko Medan Gelar 151 Titik Pasar Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bahar : ‘Institusi Ini Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat’

Bahar : ‘Institusi Ini Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat’

23 Mei 2019
Langkah Mudah Daftar CPNS 2025 untuk Lulusan SMA hingga S2

Langkah Mudah Daftar CPNS 2025 untuk Lulusan SMA hingga S2

8 Agustus 2025
Salah Seorang Terduga Teroris Dilingkungan Masyarakatnya Sopan Dan Hormat

Salah Seorang Terduga Teroris Dilingkungan Masyarakatnya Sopan Dan Hormat

20 Oktober 2018
Cara Daftar Garuda ID, Syarat Wajib Beli Tiket Timnas Indonesia

Cara Daftar Garuda ID, Syarat Wajib Beli Tiket Timnas Indonesia

7 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.