Transformasi layanan kepegawaian berbasis digital terus dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan aparatur sipil negara. Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah kewajiban aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) pada sistem ASN Digital.
Memasuki awal tahun 2026, pemahaman terkait cara aktivasi MFA menjadi hal krusial agar ASN tetap dapat mengakses layanan kepegawaian tanpa kendala. MFA diterapkan sebagai lapisan keamanan tambahan untuk melindungi data ASN yang bersifat penting dan sensitif dari potensi penyalahgunaan.
BKN secara resmi mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengaktifkan fitur MFA pada akun masing-masing di platform ASN Digital. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh layanan yang terintegrasi, seperti MyASN, SIASN, e-Kinerja, dan layanan kepegawaian lainnya.
Berikut panduan aktivasi MFA ASN Digital BKN yang dapat diikuti secara bertahap dan mudah dipahami.
1. Pasang aplikasi Google Authenticator
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh dan memasang aplikasi Google Authenticator melalui Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS. Aplikasi ini berfungsi menghasilkan kode OTP (One-Time Password) sebagai pengaman tambahan saat proses login.
2. Login dan tampilkan QR Code
Gunakan browser di komputer untuk mengakses situs resmi https://asndigital.bkn.go.id. Pilih ikon BKN, klik menu “Login”, lalu masukkan username dan password yang sama dengan akun e-Kinerja atau SSO BKN yang biasa digunakan.
Setelah berhasil masuk, pilih opsi “Aktifkan MFA (OTP)” hingga sistem menampilkan QR Code di layar.
3. Hubungkan akun dengan smartphone
Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel, kemudian ketuk ikon tambah (+) dan pilih menu “Pindai kode QR”. Arahkan kamera ponsel ke QR Code yang muncul di layar komputer.
Jika berhasil, akun ASN Digital akan muncul di aplikasi dengan kode enam digit yang berubah otomatis setiap 30 detik.
4. Verifikasi dan selesaikan aktivasi
Masukkan kode enam digit dari aplikasi Google Authenticator ke kolom verifikasi pada layar komputer. Selanjutnya, isi kolom Device Name untuk memberi nama perangkat yang digunakan, lalu klik tombol “Submit” untuk menyelesaikan proses aktivasi MFA.
Setelah MFA aktif, mekanisme login ke Portal ASN Digital akan mengalami penyesuaian. PNS diwajibkan memasukkan username dan password seperti biasa, kemudian membuka aplikasi Google Authenticator untuk mengambil kode OTP terbaru yang dimasukkan ke kolom One-time code.
Dengan diterapkannya MFA, keamanan akun ASN Digital menjadi lebih terjamin dan risiko kebocoran maupun penyalahgunaan data dapat diminimalkan. BKN mengimbau seluruh ASN segera mengaktifkan MFA agar akses layanan kepegawaian tetap aman dan tidak terhambat.















