Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Aktivis & Mahasiswa T.Balai Tolak RUU-KPK RKUHP dan Minta Bebaskan Rekan Juang

by
26 September 2019
in Berita, Peristiwa
0
Aktivis & Mahasiswa T.Balai Tolak RUU-KPK RKUHP dan Minta Bebaskan Rekan Juang
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGBALAI – Gabungan Masyarakat Kota Tanjungbalai, melakukan unjukrasa damai didepan kantor PLN kota Tanjungbalai, DPRD dan Polres Tanjungbalai terkait penolakan, Revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan pembantaian beberapa Aktivis dan Mahasisiwa, yang seakan melemahkan, Rabu (25/9).

Agar tidak terjadinya anarkis saat unjukrasa yang dilakukan ditengah jalan dengan membakar Ban oleh gabungan beberapa Aktivis Mahasiswa dan Pemuda, maka aparat Kepolisian Resor Tanjungbalai menurunkan belasan anggota personilnya.

Dalam orasinya Almustaqim mengatakan, gabungan Aktivis Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai, menolak dengan tegas, agar RUU-KPK, RKUHP, dibatalkan karena tidak pro dengan rakyat Indonesia, sehingga menuai polemik ditengah-tengah masyarakat, Ucapnya.

Bayangkan katanya lagi, rekan rekan yang memperjuangkan Aspirasi dibeberapa daerah Indonesia, ada mengalami terjadinya luka-luka dan ditangkap, dengan kata lain Pemrintah tidak pro rakyat,” aksi ini, tidak kita inginkan dan meminta, Pemerintah dan Pihak Kepolisian RI agar melepaskan Aktivis dan Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dan ditangkap Kepolisian dibeberapa daerah, dibebaskan “, Bebernya.

” Penolakan terhadap RUU-KPK, RKUHP dari aktivis, mahasiswa dan pemuda tidak hanya terjadi di Jakarta dan Pulau Jawa saja, melainkan juga dibeberap daerah lainnya seperti Sumatera Utara, sehingga kami masyarakat yang tergabung didalamnnya Aktivis Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai menggelar aksi protes dan akan terus melakukan unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-undang serta meminta Pemerintah dan Kapolri untuk melepaskan aktivis dan mahasiswa yang ditangkap, juga pihak Kepolisian RI melakukan pengamanan dengan Standart Operasional Prosedur (SOP), bukan dengan cara preman “, Jelasnya.

Sementara, saat melakukan aksi unjukrasa didepan kantor DPRD, terjadi dorong-dorongan antara pihak Kepolisian, Satpol PP dan pengunjukrasa yang ingin menerobos masuk ruangan dewan, hingga mengakibatkan pintu kaca depan DPRD Kota Tanjungbalai, sebelah kanan pecah, dan nyaris terjadi kericuhan, namun aksi tersebut mereda.

Pertemuan / rapat dengar pendapat antara pengunjukrasa dengan anggoata dewan batal akibat, hanya seorang anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang datang sedangkan 24 lainnya tidak hadir. ” Kita tidak jadi rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD Tanjungbalai, karena dari 25 orang anggota dewan hanya seorang anggota dewan yang datang menemui kita, sedangkan yang lain mana, aneh, kok tidak ada, maka kami menolak untuk rapat dengan pendapat “, Ujar Andrian Sulin sambil bergerak menuju Kantor Polisi bersama eman teman.

Saat melakukan unjukrasa didepan kantor Polisi, Aktivis dan mahasiswa mengaku, bahwa Surat penyampaian aspirasi didepan umum telah kita layangkan, namun Anggota Polres Tanjungbalai dari unit Intelkam, diduga mempersulitnya, dan kita berharap kepada Kapolres Baru agar, Aspirasi yang disampaikan hendaknya dilanjutkan hingga ke tingkat atas, Ujarnya.

Menanggapi Aspirasi masyarakat, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang menemui pengunjukrasa meminta, agar Aktivis dan Mahasiswa yang melakukan aksi dalam menolak Revisi undang-undang, tidak melakukan anarjkis, yang dapat menyebabkan tidak kondusifkannya situasi Kamtibmas dikota ini,” Silahkan melakukan aksi unjukrasa, namun harus dalam koridor yang benar, bukan dalam arti membuat kekacauan, mari sama kita bergandengan tangan agar kota ini damai dan Aspirasi ini akan disampaikan di pimpinan Atas yaitu Polda Sumut”, Pungkasnya.

Mendengar ucapan kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, para pengunjukrasa dari beberapa Aktivis dan mahasiswa membubarkan diri dengan tenang, yang sebelumnya bersalaman / berjabatan tangan.(SED)

Tags: ktivis & Mahasiswa T.Balai Tolak RUU-KPK RKUHP dan Minta Bebaskan Rekan Juang

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Mahasiswa Duduki Ruang Sidang Utama DPR Aceh

Mahasiswa Duduki Ruang Sidang Utama DPR Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Kriteria Penerima PKH Tahun 2025! Berikut Daftarnya!

Cek Kriteria Penerima PKH Tahun 2025! Berikut Daftarnya!

1 Juni 2025
Pemeriksaan Ketua Umum PSSI Tergantung Saksi

Pemeriksaan Ketua Umum PSSI Tergantung Saksi

29 Desember 2018
Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023

Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023

14 November 2023
Panduan Resmi Daftar BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu untuk Masyarakat yang Berhak

Panduan Resmi Daftar BLT Kesra 2025 Rp900 Ribu untuk Masyarakat yang Berhak

27 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.