Anggota DPRD Medan Usulkan Pansus Reklame, Dorong Penataan dan Optimalkan PAD
Anggota DPRD Medan, Rommy Van Boy, menyuarakan harapannya agar pimpinan DPRD segera mendukung percepatan Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reklame.
Usulan ini dinilai penting untuk menata ulang keberadaan reklame, bilboard, dan videotron di Kota Medan serta mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.
Pernyataan ini disampaikan Rommy kepada wartawan pada Rabu, 24 September 2025, menanggapi dorongan kuat dari anggota Komisi IV DPRD Medan untuk segera membentuk Pansus Reklame.
Pendirian Reklame di Medan Dinilai Semrawut dan Tidak Sesuai Aturan
Menurut Rommy, saat ini banyak papan reklame dan bilboard di Medan yang berdiri tanpa izin resmi (PBG) atau bahkan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Beberapa di antaranya diduga dikendalikan oleh pihak tertentu dan pemasangannya tergantung pesanan.
“Kami mendorong pembentukan Pansus Reklame agar ada langkah tegas dalam menata ulang kondisi reklame di lapangan. Tujuannya untuk meningkatkan PAD dan memastikan pemasangan reklame tidak membahayakan masyarakat,” ujar Rommy Van Boy, yang juga menjabat Bendahara Fraksi Golkar DPRD Medan.
Potensi Bahaya Akibat Reklame Tak Berizin
Rommy juga menyoroti seringnya terjadi kasus robohnya tiang reklame akibat konstruksi yang tidak kuat.
Hal ini disebabkan karena banyak reklame dipasang tanpa dokumen izin PBG, yang seharusnya menjamin kekuatan bangunan dan keselamatan warga.
“Pemasangan reklame sembarangan bisa membahayakan. Kita harus mencegah jatuhnya korban akibat tiang reklame roboh,” tegasnya.
Pajak Reklame Diduga Dimanipulasi, Ukuran Tak Sesuai Izin
Masalah lainnya yang diangkat Rommy adalah manipulasi data pajak reklame. Banyak pemilik bilboard diduga melaporkan nilai pajak yang tidak sesuai kondisi nyata di lapangan.
Bahkan, ukuran reklame yang terpasang kerap tidak sesuai dengan izin yang diberikan oleh instansi terkait.
Pansus Reklame Akan Benahi Sistem Pajak dan Retribusi
Rommy menilai, pembentukan Pansus Reklame DPRD Medan sangat dibutuhkan agar ada pengawasan ketat terhadap semua aspek reklame, mulai dari izin pendirian, ukuran, hingga pelaporan pajak.
Harapannya, PAD dari sektor reklame bisa dimaksimalkan dan kebocoran bisa ditekan.
“Jika Pansus terbentuk, tentu akan ada inovasi kebijakan yang berpihak kepada kepentingan umum. Bahkan, penunggak pajak reklame pun bisa diminimalisir,” tutupnya.

















