Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Apa Itu CV (Persekutuan Komanditer)? Ketahui Ciri, Tujuan dan Jenisnya

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
30 November 2025
in Artikel
0
Apa Itu CV (Persekutuan Komanditer)? Ketahui Ciri, Tujuan dan Jenisnya

Apa Itu CV (Persekutuan Komanditer)? Ketahui Ciri, Tujuan dan Jenisnya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Apa Itu CV (Persekutuan Komanditer)? Ketahui Ciri, Tujuan dan Jenisnya

Di dunia bisnis, ada berbagai jenis badan usaha yang dapat dipilih oleh pengusaha untuk menjalankan usahanya. Salah satunya adalah CV (Commanditaire Vennootschap), yang sering menjadi pilihan bagi mereka yang ingin memulai usaha dengan struktur yang lebih sederhana dan modal yang terjangkau. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang apa itu CV, termasuk ciri-ciri, tujuan, dan jenis-jenisnya.



Definisi CV (Persekutuan Komanditer)

CV persekutuan komanditer atau Commanditaire Vennootschap adalah jenis badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan tujuan menjalankan suatu usaha bersama. Dalam struktur CV, terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif (komplementer) dan sekutu pasif (komanditer).

Sekutu aktif bertugas mengelola perusahaan dan memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas terhadap kewajiban perusahaan. Mereka yang bertanggung jawab penuh atas operasional dan segala risiko yang muncul.

Sekutu pasif, di sisi lain, hanya berperan sebagai penyedia modal dan tidak terlibat dalam pengelolaan sehari-hari perusahaan. Tanggung jawab mereka terbatas pada jumlah modal yang mereka setorkan.

Karena proses pendiriannya yang relatif mudah dan tidak memerlukan modal besar, CV menjadi pilihan populer bagi pengusaha, terutama pengusaha menengah. Dibandingkan dengan bentuk badan usaha lainnya, seperti PT, CV juga memiliki biaya operasional yang lebih rendah karena tidak diwajibkan untuk melakukan audit keuangan secara rutin.



Ciri-Ciri CV Persekutuan Komanditer

CV memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dengan jenis badan usaha lainnya. Berikut adalah beberapa ciri dari CV persekutuan komanditer:

  • Memiliki Dua Sekutu
    Minimal, sebuah CV didirikan oleh dua orang atau lebih, yang terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif.
  • Tanggung Jawab yang Terbagi
    Sekutu aktif bertanggung jawab penuh terhadap jalannya perusahaan dan utang-utang perusahaan, sedangkan sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang disetorkan.
  • Modal yang Fleksibel:
    Tidak ada batasan minimal dalam pendirian CV, sehingga sangat fleksibel bagi pengusaha dengan modal terbatas.
  • Pendirian yang Relatif Mudah
    Syarat pendirian CV lebih sederhana dibandingkan dengan jenis badan usaha lainnya seperti PT.
  • Legalitas yang Terjamin
    CV dapat menjalankan usaha secara legal dan bekerja sama dengan lembaga resmi tanpa kendala.
  • Warga Negara Indonesia
    Hanya warga negara Indonesia (WNI) yang diperbolehkan untuk mendirikan CV di Indonesia, sementara warga negara asing tidak diperkenankan.




Tujuan Pendiri CV

Tujuan utama mendirikan CV persekutuan komanditer adalah untuk menjalankan usaha bersama antara sekutu aktif dan pasif. Sekutu aktif dapat mengelola perusahaan secara langsung, sementara sekutu pasif berperan sebagai penyedia dana. Beberapa tujuan lainnya dari pendirian CV adalah:

  • Meningkatkan Daya Saing
    Dengan adanya sekutu yang memiliki kemampuan finansial dan keterampilan manajerial, CV dapat meningkatkan daya saing di pasar.
  • Membagi Risiko
    Risiko usaha dibagi antara sekutu aktif dan sekutu pasif, sehingga beban tanggung jawab tidak sepenuhnya ditanggung oleh satu pihak saja.
  • Modal yang Lebih Fleksibel
    Tidak ada batasan minimal dalam pendirian CV, membuatnya lebih mudah diakses oleh pengusaha dengan modal terbatas.




Jenis-Jenis CV

Terdapat dua jenis utama dalam struktur CV persekutuan komanditer:

  • CV dengan Sekutu Aktif Satu Orang
    Dalam jenis ini, satu orang bertindak sebagai sekutu aktif yang mengelola usaha dan bertanggung jawab penuh atas kewajiban perusahaan, sementara sekutu pasif hanya berperan sebagai penyedia modal.
  • CV dengan Sekutu Aktif Lebih dari Satu Orang
    Pada jenis ini, lebih dari satu orang bertanggung jawab atas pengelolaan usaha dan kewajiban perusahaan. Biasanya digunakan dalam usaha yang lebih besar dengan tujuan untuk membagi beban tanggung jawab.




Tags: Ciri-Ciri CVCV (Persekutuan Komanditer)Definisi CVTujuan mendirikan CV

Related Posts

Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
Next Post
Pahami Pengertian Manajemen dan Fungsinya

Pahami Pengertian Manajemen dan Fungsinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kapan KPDJ Tahap 1 Disalurkan? Berikut Penjelasannya!

Kapan KPDJ Tahap 1 Disalurkan? Berikut Penjelasannya!

3 Februari 2025
Panduan Lengkap Daftar DTKS dan Proses Usul Sanggah untuk Bansos Juni 2025

Panduan Lengkap Daftar DTKS dan Proses Usul Sanggah untuk Bansos Juni 2025

27 Mei 2025
Barcelona Gebuk Liverpool

Barcelona Gebuk Liverpool

2 Mei 2019
Masjid Diharapkan Jadi Pilar Ketahanan Umat Redam Radikalisme

Masjid Diharapkan Jadi Pilar Ketahanan Umat Redam Radikalisme

29 April 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.