Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Artis VA Terima Uang Rp 35 Juta dari Prostitusi Daring

by
29 Januari 2019
in Berita, Peristiwa
0
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur mengungkapkan pada transaksi pelacuran daring, artis VA menerima uang sebanyak Rp35 juta dari tarifnya senilai Rp80 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Senin, mengatakan, transaksi itu terungkap setelah memeriksa data digital transaksi keuangan atau rekening koran milik dua germo berinisial ES dan F.

“VA dapat Rp35 juta setelah dipotong Rp5 juta oleh ES dan masih kekurangan Rp10 juta oleh TN, karena waktu itu alasan tersangka limit rekeningnya,” ucap Yusep.

Pada pemeriksaan rekening koran itu terungkap bahwa germo berinisial TN menerima transfer sejumlah uang untuk pembayaran bisnis pelacuran daring.

Dari situ juga terungkap bahwa 30 persen sebelumnya dari total Rp105 juta yang peruntukannya adalah Rp80 juta pembayaran biaya prostitusi terhadap tersangka VA, sedangkan Rp25 juta diperuntukan AS.

“Untuk alurnya, TN menerima Rp105 juta dari Rp80 juta untuk pembayaran pelacuran. Dari transaksi itu, kemudian disalurkan TN ke germo berinisial W, germo W menyalurkan ke F dan disalurkan ke ES hingga akhirnya ES menyalurkannya ke artis VA,” ungkapnya.

Yusep menyatakan transaksi itu semuanya sudah dibagi oleh germo masing-masing.

Selain terus memeriksa germo-germo yang telah ditetapkan tersangka, penyidik Polda Jatim juga menjadwalkan memeriksa artis terduga terlibat pelacuran daring pada pekan ini.

“Sebenarnya salah satu yang dijadwalkan hari ini inisial R, tapi sampai sore tidak tampak,” ucapnya.

Bisnis pelacuran artis terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut yakni germo ES, TN, F, W, dan seorang artis FTV berinisial VA.

Sementara itu, artis VA mendatangi Mapolda Jatim hari ini untuk memenuhi wajib lapor dalam kasus pelacuran daring yang melibatkannya.

Ia datang ke ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada pukul 16.30 WIB menggunakan blazer biru didampingi beberapa kuasa hukumnya dan keluar pada pukul 17.20 WIB.

“Kami datang ke Polda Jatim untuk melaksanakan kewajiban lapor sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa.

Milano mengatakan, kliennya telah menerima panggilan pemeriksaan sebagai tersangka untuk hari Rabu (30/1), dan membantah tudingan sengaja mangkir pada pemanggilan pertama pekan lalu.

“Kemarin gak hadir karena sakit. Tidak benar kalau ada pernyataan klien kami tidak kooperatif,” ujarnya.

Mengenai penetapan kliennya sebagai tersangka kasus yang melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Milano menyatakan hal itu sepenuhnya kewenangan dan hak dari kepolisian.

Meski begitu, Milano menolak jika pihaknya menerima pasal yang disangkakan karena masih melihat proses selanjutnya.

Tags: Artis VA Terima Uang Rp 35 Juta dari Prostitusi Daring

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post

Satgas Antimafia Bola Buru Empat Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Biaya dan Prosedur Membuat SIM di Satpas Polrestabes Medan

Biaya dan Prosedur Membuat SIM di Satpas Polrestabes Medan

22 Mei 2025
Keistimewaan Bulan Rajab Amalan Malam 1 Rajab agar Doa Tidak Tertolak

Keistimewaan Bulan Rajab: Amalan Malam 1 Rajab agar Doa Tidak Tertolak

20 Desember 2025
PKH BPNT November Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Statusnya

PKH BPNT November Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Statusnya

21 November 2025
Polda Sumut Amankan 10 Orang Operator Judi di Medan

Polda Sumut Amankan 10 Orang Operator Judi di Medan

12 Juni 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.