Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Aturan Baru Pemberian Bantuan Sosial Tahun 2025, Penerima Sebelumnya Bisa Saja Berubah

Medan Aktual by Medan Aktual
22 Februari 2025
in Informasi
0
Aturan Baru Pemberian Bantuan Sosial Tahun 2025, Penerima Sebelumnya Bisa Saja Berubah
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Klarifikasi Penjelasan DTSEN dan Hubungannya dengan BPS Terkait Bansos

Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada penerima manfaat dengan sejumlah ketentuan atau syarat yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial terhadap para penerima bansos agar tepat sasaran.

Adapun penerima bansos telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini merupakan database yang digunakan Pemerintah sebagai basis untuk menentukan penerima.



Berikut ketentuan DTSEN:

1. DTSEN tidak pernah digunakan untuk mengkategorikan masyarakat menurut pengeluaran per kapita per bulan.
2. DTSEN digunakan untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan menurut desil 1 sampai dengan desil 10. Desil 1 merupakan kelompok kesejahteraan 10% terbawah, Desil 2 = 20% terbawah dan seterusnya.
3. Artinya, BPS tidak pernah mempublish besaran pengeluaran berdasarkan desil. Jika ada data pengeluaran menurut desil, dapat dipastikan bahwa data tersebut bukan bersumber dari BPS.
4. DTSEN merupakan database masyarakat Indonesia. Jumlah penduduk menurut DTSEN kondisi 31 Juli 2025 sebanyak 286,80 juta. Sedangkan jumlah keluarga 94,25 juta keluarga, yang salah satunya digunakan utk intervensi program bantuan pemerintah berdasarkan desil.
5. ⁠Untuk menentukan tingkat kemiskinan, BPS melakukan penghitungan secara makro berdasarkan hasil SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilaksanakan pada bulan Maret dan September), bukan dengan DTSEN. Kemudian, garis kemiskinan dihitung dari Susenas, dan garis kemiskinan perlu dibaca sebagai garis kemiskinan rumah tangga. Karena, orang miskin ditentukan dengan pengeluaran per rumah tangga.




Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 via Online

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025.

Berikut cara cek bansos PKH dan BPNT 2025 via Online:

    • Cek Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos

      Langkah-langkah cek bansos melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id:

      • Buka browser dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
      • Pilih wilayah sesuai domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
      • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
      • Isi kode captcha yang muncul di layar
      • Klik tombol “Cari Data”
      • Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT




  • Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

    Selain website, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos.
    Berikut cara menggunakannya:

    • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store
    • Registrasi akun baru dengan data:
      • Nomor KK dan NIK
      • Nama lengkap dan alamat sesuai KTP
      • Nomor HP dan email aktif
    • Buat kata sandi
    • Unggah foto selfie sambil memegang KTP
    • Setelah akun aktif, login dengan username dan password
    • Gunakan fitur pencarian untuk mengecek status penerimaan bantuan




Tags: Aturan Baru Pemberian Bantuan Sosial Tahun 2025Penerima Sebelumnya Bisa Saja Berubah

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Joki Galbay, Modus Baru Penipuan Keuangan, Wajib Diwaspadai Bagi Nasabah Pinjol!

Joki Galbay, Modus Baru Penipuan Keuangan, Wajib Diwaspadai Bagi Nasabah Pinjol!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kepala Perwakilan BPK Sumut Dituding Lakukan Pembohongan Publik

Kepala Perwakilan BPK Sumut Dituding Lakukan Pembohongan Publik

23 Maret 2019
Mengapa Dianjurkan Diam dan Menjawab Adzan Ketika Berkumandang

Mengapa Dianjurkan Diam dan Menjawab Adzan Ketika Berkumandang

23 Desember 2025
Usai Mencoblos WNI di Houston Dangdutan

Usai Mencoblos WNI di Houston Dangdutan

14 April 2019
Cara Mengambil BLT Kesra Di Kantor Pos Tanpa Antre

Cara Mengambil BLT Kesra Di Kantor Pos Tanpa Antre

7 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.