Hujan deras yang mengguyur wilayah Aceh dan Sumatera Utara dalam beberapa hari terakhir kembali memicu banjir dan tanah longsor di sejumlah daerah. Kondisi ini menyebabkan ratusan rumah terendam, akses jalan terputus, dan sebagian masyarakat harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
Situasi tersebut membuat banyak warga bertanya-tanya: apakah pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi korban banjir dan longsor?
Secara umum, pemerintah pusat dan daerah memiliki mekanisme bantuan darurat untuk wilayah terdampak bencana, namun jenis dan besarannya ditetapkan setelah dilakukan asesmen lapangan oleh BPBD, Kemensos, TNI-Polri, dan perangkat pemerintah desa.
Wilayah Aceh yang Terdampak Banjir dan Longsor
Bencana kali ini tidak hanya terjadi di wilayah pesisir, tetapi juga meluas ke daerah dataran tinggi. Berikut beberapa wilayah di Aceh yang terdampak:
- Aceh Utara – Banjir merendam rumah warga dan fasilitas umum.
- Aceh Tamiang – Ketinggian air mencapai 1 meter di sejumlah kecamatan.
- Aceh Besar – Beberapa titik mengalami banjir luapan.
- Aceh Tengah – Longsor menutup jalur penghubung antarkecamatan, membuat mobilitas warga terganggu.
- Bener Meriah – Sejumlah pemukiman terdampak banjir dan terjadi pergeseran tanah di beberapa titik.
Kondisi di Aceh Tengah dan Bener Meriah mendapat perhatian khusus karena wilayah ini berada di kawasan dataran tinggi yang rawan tanah longsor saat hujan intens berlangsung.
Wilayah Sumatera Utara yang Terdampak
Di Sumatera Utara, longsor terjadi di sejumlah daerah pegunungan seperti:
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Dairi
- Kawasan Tapanuli
Beberapa titik jalan nasional sempat tertutup material tanah dan batu sehingga proses evakuasi dan distribusi logistik sempat terhambat.
Apakah Akan Ada Bansos untuk Korban Banjir dan Longsor?
Mengacu pada pola penanganan bencana sebelumnya, pemerintah biasanya segera menyalurkan bantuan, terutama:
1. Bantuan Logistik Darurat
Makanan siap saji, selimut, tenda keluarga, kasur lipat, dan perlengkapan dasar lainnya.
2. Bantuan Permakanan
Diberikan kepada warga yang mengungsi dan belum bisa kembali ke rumah.
3. Bantuan Dana Pascabencana
Untuk rumah rusak berat, bantuan uang tunai dapat diberikan setelah proses verifikasi kerusakan dari BPBD dan Kemensos.
4. Peluang Bantuan Sosial Reguler
Jika warga terdampak termasuk dalam desil 1–4, mereka tetap berpeluang menerima program reguler seperti BPNT, PKH, atau BLT Kesra, sesuai kebijakan penyaluran periode berjalan.
Langkah yang Dapat Dilakukan Warga
- Melapor ke perangkat desa/kelurahan terkait kerusakan rumah.
- Mengisi data pengungsi di posko resmi BPBD.
- Memantau informasi bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id.
- Mengikuti arahan petugas terkait evakuasi dan distribusi logistik.
Kesimpulan
Meski belum ada pernyataan resmi soal bansos khusus untuk bencana di Aceh dan Sumut, pola sebelumnya menunjukkan bahwa pemerintah akan mengirimkan bantuan darurat terlebih dahulu.
Warga terdampak, khususnya di Aceh Tengah dan Bener Meriah, diimbau tetap mengikuti informasi resmi dari BPBD, pemerintah daerah, serta Kemensos untuk memastikan bantuan dapat diterima dengan tepat.
















