Bansos 2025: Daftar Bantuan Pemerintah yang Cair Tahun Ini dan Cara Mendapatkannya
Bantuan sosial atau bansos dari pemerintah merupakan bentuk dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang tergolong dalam kategori miskin dan rentan miskin. Setiap tahunnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial dan berbagai lembaga lainnya menyalurkan berbagai jenis bansos untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Pada tahun 2025, beberapa program bansos tetap dilanjutkan dengan berbagai pembaruan kebijakan agar lebih tepat sasaran. Artikel ini akan membahas secara lengkap daftar bansos yang akan cair tahun ini, syarat penerima manfaat, cara mengecek status penerima, serta langkah-langkah pendaftaran agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh bantuan.
Daftar Bantuan Sosial yang Cair Tahun 2025
Pemerintah menyalurkan beberapa jenis bansos yang mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari bantuan tunai hingga subsidi kebutuhan pokok. Berikut adalah daftar bansos yang akan cair pada tahun 2025.
- Program Keluarga Harapan (PKH)a. Bantuan tunai untuk keluarga miskin dengan kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas
- Disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap sepanjang tahun
- Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori penerima, mulai dari Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahun
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembakoa. Bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong
- Besaran bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat
- Disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desaa. Bantuan bagi masyarakat miskin yang terdampak kondisi ekonomi dan belum menerima bansos lain
- Besaran bantuan Rp300.000 per bulan
- Disalurkan melalui pemerintah desa atau kelurahan
- Bansos PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)a. Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu
- Ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat dan daerah
- Penerima manfaat otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III tanpa biaya
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)a. Bantuan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3.500.000 per bulan
- Besaran bantuan Rp600.000 per bulan selama beberapa bulan tertentu
- Disalurkan melalui rekening bank atau kantor pos
- Program Keluarga Harapan (PKH)a. Bantuan tunai untuk keluarga miskin dengan kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas
- Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)a. Bantuan pendidikan bagi anak dari keluarga miskin untuk membantu biaya sekolah
- Besaran bantuan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun tergantung jenjang pendidikan
- Disalurkan melalui rekening SimPel bank yang bekerja sama dengan pemerintah
- Bantuan Program Indonesia Sehat (PIS)a. Bantuan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin yang belum memiliki BPJS
Penerima manfaat mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit tanpa biaya - Bansos untuk Penyandang Disabilitas dan Lansiaa. Bantuan tunai bagi penyandang disabilitas berat dan lansia yang berusia di atas 70 tahun
- Besaran bantuan Rp2.400.000 per tahun
- Disalurkan melalui pemerintah daerah dan dinas sosial
- Bantuan Subsidi Listrik dan Gas Elpijia. Diskon tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi
Harga gas elpiji 3 kg tetap disubsidi untuk masyarakat miskin - Bansos Bantuan Rumah dan Bedah Rumaha. Bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat miskin dan rumah tidak layak huni
Besaran bantuan berbeda tergantung kondisi rumah dan program yang diberikan
Syarat Penerima Bansos 2025
Setiap bansos memiliki kriteria yang berbeda, tetapi secara umum syarat utama untuk mendapatkan bantuan sosial adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia dengan bukti KTP dan Kartu Keluarga
- Tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS
- Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil atau ASN, anggota TNI, atau anggota Polri
- Tidak memiliki penghasilan tetap yang melebihi batas kesejahteraan yang ditetapkan pemerintah
- Terdaftar dalam sistem DTKS dan lolos verifikasi oleh dinas sosial setempat
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui beberapa cara berikut.
- Melalui Situs Cek Bansos Kemensosa. Buka situs cekbansos.kemensos.go.idb. Masukkan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahanc. Ketik nama lengkap sesuai KTPd. Klik tombol cari data dan tunggu hasil pencarian
- Melalui Aplikasi Cek Bansosa. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Storeb. Login menggunakan NIK dan nomor HP aktifc. Pilih menu cek penerima bansos dan tunggu hasilnya
- Melalui Kantor Kelurahan atau Desaa. Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluargab. Minta petugas untuk mengecek apakah nama sudah masuk dalam daftar penerima bansos
Cara Daftar Bansos 2025 agar Bisa Mendapatkan Bantuan
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS dan ingin mendapatkan bansos, berikut langkah-langkah pendaftarannya.
- Daftar Melalui Kantor Kelurahan atau Desaa. Datang ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa dokumen yang diperlukanb. Mengisi formulir pendaftaran DTKSc. Menunggu verifikasi dan validasi data dari dinas sosial
- Daftar Melalui Aplikasi Cek Bansosa. Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih menu daftar usulanb. Unggah foto KTP, Kartu Keluarga, dan foto rumahc. Tunggu proses verifikasi dari Kemensos dan pemerintah daerah
Kesimpulan
Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bansos untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin. Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi Kemensos, aplikasi Cek Bansos, atau langsung ke kantor kelurahan. Jika belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui DTKS agar berpeluang mendapatkan bantuan sosial yang sesuai.

















