Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan September–Desember 2025 di Medan, Cek Daftar Penerima & Jadwal Lengkapnya
Program bantuan sosial beras sebesar 10 kg per orang per bulan kembali disalurkan untuk bulan September hingga Desember 2025. Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di Medan dan sekitarnya, berikut info lengkap tentang syarat, jadwal, dan cara mengetahui apakah Anda termasuk penerima.
Apa Itu Bansos Beras 10 Kg dan Siapa yang Mendapatkan
Pemerintah memperpanjang program bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan untuk keluarga penerima manfaat sebanyak ± 18,27 juta KPM berdasarkan data tunggal sosial ekonomi.
Program ini akan berlangsung empat bulan, yaitu September, Oktober, November, dan Desember 2025.
Jadwal Penyaluran & Mekanisme Distribusi di Medan
Penyaluran akan dilakukan dalam dua tahap sebagai berikut:
- Tahap I: Akhir September 2025, akan disalurkan 20 kg beras sekaligus untuk alokasi bulan September dan Oktober.
- Tahap II: Mulai November 2025, akan disalurkan 20 kg beras lagi untuk alokasi November dan Desember.
Syarat Penerima & Data yang Digunakan
- Penerima adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Verifikasi identitas seperti KTP/Kartu Keluarga dan data domisili harus sesuai agar proses distribusi berjalan lancar.
- Pastikan alamat dan data sosial ekonomi Anda sudah diperbarui bila terjadi perubahan.
Kenapa Program Ini Diperpanjang
Pemerintah melihat bahwa harga pangan terus meningkat dan diperlukan langkah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Bantuan ini juga sebagai salah satu bagian dari upaya stimulus ekonomi dan stabilisasi pangan hingga akhir tahun.
Tips Agar Anda Tidak Ketinggalan
- Cek apakah nama Anda tercantum dalam layanan desa atau kelurahan sebagai KPM.
- Pantau pengumuman resmi dari pemerintah desa, kecamatan, atau dinas sosial setempat.
- Simpan bukti penerimaan beras, misalnya kuitansi atau tanda terima dari penyalur di desa.















