Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Bansos Beras 2025: Cara Daftar dan Dapatkan Bantuan Pangan dengan Mudah

Medan Aktual by Medan Aktual
23 Februari 2025
in Informasi
0
Bantuan Sosial Beras 10 Kg: Syarat dan Kriteria Penerima Manfaat

Bansos Beras 2025: Daerah Prioritas dan Mekanisme Distribusi

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bansos Beras 2025: Cara Daftar dan Dapatkan Bantuan Pangan dengan Mudah

Bantuan sosial (bansos) berupa beras merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan. Program ini biasanya diberikan dalam bentuk beras 10 kg per bulan melalui Kementerian Sosial dan didistribusikan oleh Bulog.

Pada tahun 2025, program ini kembali dilaksanakan dengan mekanisme pendaftaran yang lebih mudah, baik secara online maupun melalui perangkat desa. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, penting untuk mengetahui syarat dan prosedur pendaftarannya agar tidak terlewat.

  1. Syarat Penerima Bansos Beras Tahun 2025

Tidak semua masyarakat berhak menerima bansos beras. Berikut adalah kriteria penerima yang ditetapkan oleh pemerintah:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
  • Merupakan keluarga miskin atau rentan miskin yang belum mendapatkan bantuan pangan lainnya
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdata dalam program bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  • Tidak memiliki penghasilan tetap atau berpenghasilan rendah
  • Tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri





Jika belum terdaftar dalam DTKS, Anda masih bisa mengajukan pendaftaran dengan mengikuti prosedur yang berlaku.

  1. Cara Mengecek Status Penerima Bansos Beras

Sebelum mendaftar, pastikan terlebih dahulu apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos beras melalui beberapa cara berikut:

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store
  • Buat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi yang valid
  • Pilih menu “Cek Penerima Bansos” dan masukkan data sesuai KTP
  • Jika nama Anda muncul dalam daftar penerima, berarti Anda berhak mendapatkan bansos beras

Melalui Website Resmi Kemensos

  • Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama sesuai KTP dan klik “Cari Data”
  • Jika nama Anda muncul dalam daftar, maka Anda terdaftar sebagai penerima bansos

Melalui Kantor Kelurahan atau Desa

  • Jika tidak terdaftar di aplikasi atau website, datanglah ke kantor kelurahan atau desa setempat
  • Tanyakan kepada petugas apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima bantuan pangan




  1. Cara Mendaftar Bansos Beras Tahun 2025

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan pendaftaran:

  1. Pendaftaran Melalui Aplikasi Cek Bansos
  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
  • Buat akun dengan mengisi NIK, KK, dan data pribadi lainnya
  • Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos
  • Masukkan data diri dan unggah foto rumah serta dokumen pendukung jika diminta
  • Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari Kemensos
  1. Pendaftaran Melalui Kantor Kelurahan atau Desa
  • Datang ke kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa dokumen berikut:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW (jika diperlukan)
  • Ajukan permohonan kepada petugas untuk didaftarkan sebagai penerima bansos
  • Petugas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan data Anda ke DTKS
  • Jika lolos verifikasi, Anda akan masuk dalam daftar penerima bansos beras




  1. Pendaftaran Melalui Dinas Sosial
  • Kunjungi kantor Dinas Sosial di kabupaten/kota Anda
  • Serahkan dokumen yang diperlukan dan isi formulir pendaftaran
  • Tunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh petugas lapangan
  • Jika disetujui, nama Anda akan dimasukkan dalam daftar penerima bansos beras

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pendaftaran Bansos Beras

  • Pastikan data yang Anda masukkan saat pendaftaran sesuai dengan dokumen resmi
  • Jika mengalami kendala dalam pendaftaran atau pencairan, segera hubungi dinas sosial setempat
  • Jangan memberikan data pribadi atau dokumen kepada pihak yang tidak berwenang untuk menghindari penipuan
  • Jika tidak lolos seleksi, Anda dapat mengajukan ulang pendaftaran pada periode berikutnya

Bansos beras merupakan program penting yang membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan. Dengan memahami syarat, cara mendaftar, serta proses penyalurannya, Anda dapat memastikan bahwa bantuan ini dapat diperoleh dengan mudah.

 

Tags: bansos Beras 10 kgbansos beras 10 kg 2025Beras Bulog

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Awas Penipuan! Modus Link Phishing Berkedok BPJS Kesehatan Gratis Marak Beredar

Awas Penipuan! Modus Link Phishing Berkedok BPJS Kesehatan Gratis Marak Beredar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Aktivasi MFA ASN Digital BKN 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Aktivasi MFA ASN Digital BKN 2026, Ini Panduan Lengkapnya

7 Januari 2026
Penyebab Kegagalan Proses Otentikasi Taspen dan Solusinya

Penyebab Kegagalan Proses Otentikasi Taspen dan Solusinya

7 November 2023
Prakiraan Cuaca Medan Malam Ini: Waspada Hujan Sedang Hingga Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Malam Ini: Waspada Hujan Sedang Hingga Lebat

26 September 2025
Brantas Premanisme, Polres Labuhanbatu Amankan Dua Pelaku Pungli

Brantas Premanisme, Polres Labuhanbatu Amankan Dua Pelaku Pungli

27 Agustus 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.