Bansos Ibu Hamil 2025 Cair Rp750 Ribu per Tahap, Ini Cara Daftarnya
Program bantuan sosial untuk ibu hamil pada tahun 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah dengan nilai bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap. Bantuan ini disalurkan sebanyak empat tahap dalam setahun, bertujuan mendukung kesejahteraan ibu hamil dan bayi yang dikandungnya.
Selain itu, bansos ibu hamil diberikan kepada keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berstatus kurang mampu, guna memudahkan akses pelayanan kesehatan serta mencegah risiko stunting dan masalah gizi pada bayi sejak dalam kandungan.
Bagi Anda yang sedang hamil dan membutuhkan bantuan ini, simak informasi lengkapnya mulai dari syarat, cara daftar, hingga jadwal pencairan. Jangan lewatkan kesempatan ini!
Syarat Mendapatkan Bansos Ibu Hamil 2025
Berikut kriteria penerima bantuan:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Sedang hamil (terdaftar di posyandu/faskes)
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar di DTKS
Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
Memiliki surat keterangan hamil dari bidan/dokter
Prioritas diberikan kepada ibu hamil dengan risiko tinggi (anemia, kekurangan gizi, dll).
Jika tidak memiliki KKS/KIP, Anda bisa mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Besaran dan Tahapan Pencairan Bansos Ibu Hamil 2025
Bansos Ibu Hamil Rp750 Ribu per Tahap
Setiap ibu hamil yang memenuhi persyaratan berhak menerima bantuan tunai sebesar Rp750.000 pada setiap tahap pencairan. Total bantuan yang diterima dalam setahun bisa mencapai Rp3 juta, karena disalurkan dalam empat tahap.
Selain itu, bantuan ini disalurkan dalam bentuk tunai yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan kesehatan dan pemenuhan gizi selama masa kehamilan.
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil 2025 Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
Buat akun dengan NIK dan data diri.
Masuk ke menu “Usul”, pilih kategori PKH – Ibu Hamil.
Unggah dokumen, lalu kirim pengajuan.
Tunggu proses verifikasi dari Kemensos.
Cara Daftar Bansos Ibu Hamil 2025 Melalui Puskesmas atau Posyandu
Bagi ibu hamil yang ingin mendaftar bansos, langkah awal adalah melapor ke Puskesmas atau Posyandu di daerah masing-masing. Petugas kesehatan akan membantu melakukan pendataan dan pendampingan agar nama ibu hamil masuk dalam DTKS dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.
Selain itu, petugas juga akan memberikan informasi mengenai tahapan dan jadwal pencairan bansos.
Cara Cek Status Penerima Bansos Ibu Hamil 2025 Secara Online Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Masukkan nama lengkap ibu hamil dan kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos
Sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos ibu hamil 2025 dan status pencairan bantuan.

















