Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Bansos Ibu Hamil 2025 Cair Rp750 Ribu per Tahap, Ini Cara Daftarnya

Anissa by Anissa
2 Agustus 2025
in Artikel, Ekonomi
0
Bansos Ibu Hamil 2025 Cair Rp750 Ribu per Tahap, Ini Cara Daftarnya

Bansos Ibu Hamil 2025 Cair Rp750 Ribu per Tahap, Ini Cara Daftarnya

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bansos Ibu Hamil 2025 Cair Rp750 Ribu per Tahap, Ini Cara Daftarnya

Program bantuan sosial untuk ibu hamil pada tahun 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah dengan nilai bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap. Bantuan ini disalurkan sebanyak empat tahap dalam setahun, bertujuan mendukung kesejahteraan ibu hamil dan bayi yang dikandungnya.

Selain itu, bansos ibu hamil diberikan kepada keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berstatus kurang mampu, guna memudahkan akses pelayanan kesehatan serta mencegah risiko stunting dan masalah gizi pada bayi sejak dalam kandungan.

Bagi Anda yang sedang hamil dan membutuhkan bantuan ini, simak informasi lengkapnya mulai dari syarat, cara daftar, hingga jadwal pencairan. Jangan lewatkan kesempatan ini!



Syarat Mendapatkan Bansos Ibu Hamil 2025

Berikut kriteria penerima bantuan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Sedang hamil (terdaftar di posyandu/faskes)

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar di DTKS

  • Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin

  • Memiliki surat keterangan hamil dari bidan/dokter

  • Prioritas diberikan kepada ibu hamil dengan risiko tinggi (anemia, kekurangan gizi, dll).

  • Jika tidak memiliki KKS/KIP, Anda bisa mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).




Besaran dan Tahapan Pencairan Bansos Ibu Hamil 2025

Bansos Ibu Hamil Rp750 Ribu per Tahap
Setiap ibu hamil yang memenuhi persyaratan berhak menerima bantuan tunai sebesar Rp750.000 pada setiap tahap pencairan. Total bantuan yang diterima dalam setahun bisa mencapai Rp3 juta, karena disalurkan dalam empat tahap.

Selain itu, bantuan ini disalurkan dalam bentuk tunai yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan kesehatan dan pemenuhan gizi selama masa kehamilan.

Cara Daftar Bansos Ibu Hamil 2025 Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.

  • Buat akun dengan NIK dan data diri.

  • Masuk ke menu “Usul”, pilih kategori PKH – Ibu Hamil.

  • Unggah dokumen, lalu kirim pengajuan.

  • Tunggu proses verifikasi dari Kemensos.




Cara Daftar Bansos Ibu Hamil 2025 Melalui Puskesmas atau Posyandu

Bagi ibu hamil yang ingin mendaftar bansos, langkah awal adalah melapor ke Puskesmas atau Posyandu di daerah masing-masing. Petugas kesehatan akan membantu melakukan pendataan dan pendampingan agar nama ibu hamil masuk dalam DTKS dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.

Selain itu, petugas juga akan memberikan informasi mengenai tahapan dan jadwal pencairan bansos.

Cara Cek Status Penerima Bansos Ibu Hamil 2025 Secara Online Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Kunjungi situs resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
  • Masukkan nama lengkap ibu hamil dan kode captcha yang muncul
  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos

Sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos ibu hamil 2025 dan status pencairan bantuan.



Tags: Bansos Ibu Hamil 2025 Cair Rp750 RibuBansos Ibu Hamil Onlinebansos pkh ibu hamilbantuan sosial ibu hamil 2025cara daftar bansos ibu hamilcek status bansos ibu hamilDTKS Bansos Ibu HamilPencairan Bansos Ibu Hamil 2025Pendaftaran Bansos Ibu HamilProgram Bansos Ibu Hamil

Related Posts

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Next Post
Cara Mengurus Status Kawin Belum Tercatat di KK Tahun 2025

Cara Mengurus Status Kawin Belum Tercatat di KK Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bulog Sumut Segera Salurkan 1.405 Ton Jagung SPHP untuk Peternak Ayam

Bulog Sumut Segera Salurkan 1.405 Ton Jagung SPHP untuk Peternak Ayam

4 Oktober 2025
Tak Mau Kerja Dua Kali, Wali kota Medan Lanjutkan Relokasi Kabel Udara hingga 2026

Pemko Medan Pacu Sekolah Rakyat dan PSEL

20 Januari 2026
PLN Berikan Diskon Listrik 50% hingga Februari 2025, Begini Nasib Sisa Token Listriknya

Program Diskon Listrik PLN 50%: Panduan Lengkap untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar

14 Januari 2025
Cara Mendapatkan Plat Putih Motor Baru

Cara Mendapatkan Plat Putih Motor Baru

8 Maret 2024

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.