Bansos Ibu Hamil 2025 Rp 750.000 Segera Cair, Ini Cara Ceknya
Bansos Ibu Hamil 2025 sebesar Rp. 750.000 akan segera cair pada bulan Juni ini dari pemerintah. Bantuan yang merupakan bentuk perhatian dari pemerintah kepada ibu hamil tersebut harus menginput NIK untuk mengeceknya.
Bansos yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) ini akan diterima oleh ibu hamil sebesar Rp.750.000 setiap tahapan pencairannya. Bantuan ini juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada kesehatan ibu dan anak yang membutuhkannya.
Bantuan Untuk Ibu Hamil
Bantuan sosial untuk ibu hamil ini merupakan salah satu cara pemerintah agar ibu hamil dapat meningkatkan akses layanan kesehatan dan juga membantu beban ekonomi saat dia mengandung.
Tetapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Ibu Hamil agar dapat bansos PKH 2025 ini. Hal tersebut bertujuan agar bantuan ini tepat sasaran dan tepat kepada yang membutuhkan.
Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil
1. Masuk dalam daftar Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan sebuah data yang menjadi acuan sistem terbaru oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam mendata penerima bantuan.
Bahkan mulai tahun ini, data ini akan menjadi satu satunya acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial. Jika anda dulu masih terdaftar dalam DTKS, diharapkan data anda diperbarui ke sistem DTSEN lewat kelurahan atau Desa dan Dinas Sosial setempat
Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan pembahasan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua tahun 2025.
2. Termasuk dalam Keluarga Miskin dan Rentan Miskin
DTSEN akan mendata anda apakah termasuk dalam Keluarga Miskin yang menjadi penerima bansos ataupun Keluarga Rentan Miskin. Hasil data tersebut berdasarkan dari survey lapangan yang dilakukan oleh pemerintah.
3. Memiliki Identitas Resmi yang terdaftar di Pemerintah
Selain itu, anda juga harus memiliki identitas resmi di pemerintah sebagai syarat untuk terdaftar penerima bansos pemerintah. Hal tersebut menjadi verifikasi pendataan dan saat itu dibutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk proses verifikasinya.
















Saya gak pernah dapat sama sekali
Gmna caranya saya sedang hamil 3bulan
Saya sedang hamil 3 bulan
Saya hamil 7. -8 bulan belum dapat bansos ibu hamil
Cara cek nya gmna..🤔