Daftar KPM Penerima Bansos Rp450 Ribu hingga Rp1,8 Juta
Pemerintah kembali menyalurkan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat dan melakukan aktivasi kepesertaan. Pada program ini, nilai bansos yang diterima bervariasi, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta, tergantung jenis bantuan dan komponen yang melekat pada masing-masing KPM.
Penyaluran ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Namun, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat otomatis menerima bansos tersebut. Hanya penerima manfaat yang telah melakukan aktivasi data dan dinyatakan valid dalam sistem yang berhak memperoleh bansos ini.
Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk memahami ketentuan, mekanisme penyaluran, serta memastikan status kepesertaan agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
Baca Juga : Bansos 2025 Belum Cair? Cek Daftar Bantuan yang Masih Aktif & Cara Mudah Cek BLT
Pentingnya Aktivasi bagi KPM
Aktivasi menjadi syarat utama agar bansos dapat dicairkan. Aktivasi yang dimaksud meliputi pembaruan dan validasi data kependudukan, kepemilikan rekening atau kartu bantuan, serta kesesuaian data dengan sistem pemerintah. Tanpa aktivasi, bantuan berisiko tertunda atau tidak dapat disalurkan. Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat diimbau untuk memastikan seluruh data sudah benar dan aktif agar tidak kehilangan hak menerima bansos.
Daftar Bansos dan Nominal yang Diterima Keluarga Penerima Manfaat
Berikut adalah jenis bantuan sosial yang dapat diterima KPM dengan nominal Rp450.000 hingga Rp1,8 juta, tergantung kategori dan komponen penerima:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang menyasar keluarga miskin dengan komponen tertentu. Besaran bantuan berbeda-beda, misalnya untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Akumulasi bantuan PKH dalam satu tahun dapat mencapai Rp1,8 juta atau lebih, tergantung jumlah komponen dalam satu keluarga. - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
BPNT diberikan dalam bentuk saldo bantuan pangan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Jika diakumulasikan dalam beberapa tahap penyaluran, nilai bantuan yang diterima KPM bisa mencapai sekitar Rp450.000 atau lebih. - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tertentu
Pada kondisi tertentu, pemerintah juga menyalurkan BLT kepada KPM yang memenuhi kriteria. Nominal BLT umumnya disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku dan dapat menambah total bantuan yang diterima keluarga.
Mekanisme Penyaluran Bansos Untuk Keluarga Penerima Manfaat
Penyaluran bansos dilakukan melalui beberapa mekanisme, antara lain transfer ke rekening bank milik KPM yang tergabung dalam bank Himbara atau melalui PT Pos Indonesia. Untuk BPNT, bantuan disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di mitra resmi pemerintah. Proses ini dirancang agar bantuan tepat sasaran dan digunakan sesuai peruntukannya.
Cara Memastikan Status Penerima
Agar tidak terjadi kebingungan, KPM disarankan untuk secara berkala mengecek status penerima bansos. Pengecekan dapat dilakukan melalui:
- Website atau aplikasi resmi cek bansos dari pemerintah.
- Pendamping sosial atau perangkat desa setempat.
- Kantor desa atau kelurahan jika terdapat kendala akses digital.
Dengan rutin mengecek status, KPM dapat mengetahui apakah bantuan sudah cair, masih dalam proses, atau terkendala data.
Hal yang Perlu Diperhatikan KPM
KPM perlu memastikan data kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga selalu diperbarui. Perubahan kondisi ekonomi, alamat, atau status keluarga sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak desa atau pendamping sosial. Transparansi dan keakuratan data sangat penting agar bansos benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Kesimpulan
Bansos senilai Rp450.000 hingga Rp1,8 juta merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kepada KPM yang telah memenuhi syarat dan melakukan aktivas
















