Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Bansos Pangan 2025: Jenis Bantuan yang Akan Cair Tahun Ini

Medan Aktual by Medan Aktual
16 Maret 2025
in Informasi
0
Bantuan Sosial Tunai dan Non-Tunai: Perbedaan, Jenis, dan Cara Mendapatkannya

Bansos PIP Rp900 Ribu Gagal Cair? Cek Penyebabnya dan Cara Cek Status Penerima

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bansos Pangan 2025: Jenis Bantuan yang Akan Cair Tahun Ini

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program Bantuan Sosial (Bansos) Pangan 2025. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama dalam hal pangan. Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan adanya bansos pangan, diharapkan daya beli masyarakat meningkat dan ketahanan pangan keluarga miskin tetap terjaga.




Jenis Bantuan Pangan yang Akan Cair di 2025

Pada tahun 2025, pemerintah telah menyiapkan beberapa jenis bantuan pangan yang akan disalurkan kepada masyarakat. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Program Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    Program ini memberikan bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah ditunjuk. Penerima manfaat akan mendapatkan saldo sekitar Rp200.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya sesuai kebutuhan keluarga.

  2. Bantuan Beras dari Perum Bulog
    Pemerintah melalui Perum Bulog akan kembali menyalurkan bantuan beras 10 kg kepada keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini diberikan secara bertahap selama beberapa bulan dan bertujuan untuk mengurangi dampak inflasi serta memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan pokok.

  3. Bantuan Pangan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas
    Kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas juga mendapatkan perhatian khusus. Mereka akan menerima paket sembako atau bantuan tunai yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Bantuan ini bertujuan untuk memastikan mereka tetap mendapatkan asupan gizi yang cukup.

  4. Bantuan Pangan untuk Anak Stunting
    Dalam rangka menurunkan angka stunting, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan khusus berupa susu, telur, daging ayam, dan makanan bergizi lainnya kepada anak-anak yang masuk dalam kategori rawan gizi. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memiliki anak balita dengan status gizi kurang atau stunting.




Jadwal Pencairan Bansos Pangan 2025

Bantuan pangan akan disalurkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Meskipun jadwal dapat berubah tergantung pada kebijakan pemerintah, secara umum pencairan dilakukan sebagai berikut:

  • Tahap 1 (Januari – Maret): Pencairan awal untuk penerima lama yang sudah terdaftar.
  • Tahap 2 (April – Juni): Penerima tambahan atau yang baru terdaftar di DTKS.
  • Tahap 3 (Juli – September): Pencairan lanjutan untuk keluarga yang mengalami kendala administrasi di tahap sebelumnya.
  • Tahap 4 (Oktober – Desember): Pencairan akhir tahun untuk penerima yang belum mendapatkan bantuan di tahap sebelumnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemerintah daerah setempat terkait jadwal pencairan agar tidak ketinggalan menerima bantuan.

Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos Pangan 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos pangan 2025, ada beberapa cara yang bisa dilakukan:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Klik tombol Cari Data, lalu sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.




2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store.
  • Daftarkan akun dengan menggunakan NIK dan data pribadi.
  • Login dan cari informasi penerima bantuan berdasarkan NIK.

3. Cek Melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan

  • Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat.
  • Tanyakan kepada petugas apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos pangan.

Cara Mencairkan Bansos Pangan 2025

Jika Anda termasuk dalam daftar penerima bansos pangan, berikut langkah-langkah untuk mencairkan bantuan:

  1. Pastikan Anda Menerima Surat Pemberitahuan
    Biasanya, penerima akan mendapatkan surat pemberitahuan atau SMS resmi dari pemerintah. Jika Anda belum menerima, segera lakukan pengecekan mandiri melalui website atau aplikasi.

  2. Bawa Dokumen yang Dibutuhkan
    Saat mencairkan bansos, pastikan Anda membawa dokumen berikut:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Kartu atau nomor rekening (jika bantuan disalurkan melalui rekening bank)
  3. Datang ke Lokasi Penyaluran
    Penyaluran bansos pangan dilakukan di berbagai tempat seperti kantor pos, e-warong, atau bank yang bekerja sama dengan pemerintah. Pastikan datang sesuai jadwal yang ditentukan agar proses pencairan berjalan lancar.

  4. Ambil Bantuan Pangan Sesuai Ketentuan
    Jika bantuan berbentuk tunai, dana akan ditransfer ke rekening penerima atau diberikan langsung di tempat pencairan. Jika berbentuk sembako, penerima dapat mengambil bantuan di lokasi yang telah ditentukan.




Tips Agar Tidak Kehilangan Hak Bansos Pangan

  • Selalu update data di DTKS: Pastikan data keluarga Anda tetap terdaftar dan diperbarui di kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.
  • Gunakan bantuan dengan bijak: Manfaatkan bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, terutama bagi anak-anak dan lansia.
  • Hindari penipuan: Jangan percaya pada pihak yang meminta biaya atau informasi pribadi dengan alasan membantu proses pencairan. Pemerintah tidak pernah meminta biaya untuk mendapatkan bansos.
  • Cek informasi resmi: Pastikan selalu mendapatkan informasi dari sumber terpercaya seperti Kemensos, pemerintah daerah, atau kantor kelurahan.

Kesimpulan

Bansos Pangan 2025 merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu agar tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pangan yang cukup. Dengan berbagai jenis bantuan seperti BPNT, bantuan beras, hingga bantuan pangan khusus bagi lansia dan anak stunting, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penerima diharapkan untuk selalu mengecek status kepesertaan melalui website resmi, aplikasi, atau kantor kelurahan agar tidak ketinggalan dalam proses pencairan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan daya beli masyarakat meningkat dan ketahanan pangan tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Tags: bansos pangan 2025.Bantuan beras Bulog 2025Bantuan sembako pemerintahBPNT 2025Jadwal pencairan bansos pangan

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
KUR BRI: Solusi Modal Tanpa Jaminan untuk Usaha Anda, Ketahui Syarat dan Kelayakannya!

Pencairan KUR BRI 2025: Proses, Waktu, dan Hal yang Harus Diketahui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Ganti Faskes BPJS Secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN: Panduan Lengkap

Cara Ganti Faskes BPJS Secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN: Panduan Lengkap

15 Februari 2025
Medan: Pintu Gerbang Keindahan Sumatera Utara

Medan: Pintu Gerbang Keindahan Sumatera Utara

2 Oktober 2023
Pemko Medan Melakukan Pin Polio Putaran Kedua

Pemko Medan Melakukan Pin Polio Putaran Kedua

20 Mei 2023
libur sekolah semester ganjil di sumut, kalender pendidikan sumut, jadwal libur sekolah 2025, dinas pendidikan sumatera utara, kapan libur sekolah, libur semester ganjil, tahun ajaran 2025/2026

Kapan Libur Sekolah Semester Ganjil di Sumut? Ini Jadwalnya

10 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.