Bantuan Pendidikan PIP 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Ini Cara Lengkapnya
Kabar gembira bagi siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia! Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 sudah mulai bisa dicairkan.
Program ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk mendukung akses pendidikan yang merata dan berkeadilan, agar tidak ada anak putus sekolah karena alasan ekonomi..
Apa Itu Bantuan PIP 2025?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai pendidikan yang diberikan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bantuan disalurkan langsung ke rekening siswa melalui bank yang ditunjuk pemerintah.
PIP merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin hak pendidikan bagi anak usia 6–21 tahun yang masih aktif bersekolah.
Besaran Bantuan PIP 2025
Bantuan yang diberikan bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa:
SD/MI: Rp450.000 per tahun
SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun
Dana bantuan PIP bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, transportasi, hingga biaya tambahan pendidikan lainnya.
Target Penerima PIP 2025
Penerima PIP 2025 adalah siswa yang memenuhi kriteria berikut:
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau berasal dari keluarga peserta PKH
Masih aktif bersekolah dan terdaftar dalam sistem Dapodik
Usia 6–21 tahun
Sekolah berperan penting dalam mengusulkan dan memverifikasi calon penerima ke Kementerian Pendidikan.
Cara Lengkap Mencairkan Bantuan PIP 2025
Bagi siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima, berikut langkah-langkah mencairkan bantuannya:
1. Cek Status Penerima
- Akses situs https://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN, nama siswa, dan nama ibu kandung
- Klik tombol “Cek Penerima”
2. Siapkan Dokumen Pencairan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Kartu Pelajar atau Surat Keterangan Aktif dari Sekolah
- Buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) atas nama siswa
- Kartu Identitas orang tua (jika siswa masih di bawah umur)
3. Datang ke Bank Penyalur
- Biasanya pencairan dilakukan di BRI atau BNI, tergantung sekolah dan wilayah
- Bawa dokumen asli untuk verifikasi
- Ikuti prosedur pencairan yang diarahkan oleh pihak bank
4. Konfirmasi ke Sekolah
- Setelah pencairan, informasikan ke sekolah bahwa bantuan telah diterima
Penutup
Dengan pencairan bantuan PIP 2025 yang telah dibuka, diharapkan siswa dari keluarga prasejahtera bisa terus melanjutkan pendidikannya tanpa hambatan biaya.
Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap dan status penerima dicek secara berkala.
Maksimalkan kesempatan ini segera cairkan bantuan PIP dan gunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak.

















