Bantuan Sosial di Medan Dinilai Tidak Tepat Sasaran, DPRD Dapil I Minta Evaluasi Serius
Penyaluran bantuan sosial (bansos) di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Medan dinilai masih belum merata dan belum menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Bantuan Sosial di Medan dinilai tidak tepat sasaran karena banyak yang belum mencapai warga yang paling membutuhkan.
Hal ini terungkap dalam laporan hasil Reses III DPRD Medan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, yang digelar pada Juli 2025 lalu. Distribusi bantuan sosial tidak tepat sasaran adalah masalah yang terus dilaporkan oleh berbagai pihak.
Dapil I Kota Medan sendiri mencakup Kecamatan Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Barat, dan Medan Baru.
Dalam laporan yang disampaikan Anggota DPRD Medan Dapil I, Dr. Lily, pada Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (25/8/2025), disebutkan bahwa banyak warga tidak mampu di wilayah tersebut yang justru tidak menerima bansos, sementara warga yang tergolong mampu malah mendapatkan bantuan tersebut.
“Masih banyak keluhan dari warga yang tidak mendapatkan bantuan, padahal mereka sangat membutuhkan. Sebaliknya, mereka yang lebih mampu justru menerima bantuan. Ini sangat tidak adil,” kata Dr. Lily dalam sidang yang juga dihadiri oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, serta dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen. Hal ini menjadi bukti bahwa bantuan sosial di Medan belum menyasar penerima yang tepat.
Aspirasi Warga Medan Dapil I: Dari Bansos hingga Infrastruktur
Tidak hanya persoalan bansos, berbagai masalah lain juga menjadi keluhan masyarakat selama masa reses. Salah satu kritik utama adalah penyaluran bansos yang dianggap tidak tepat sasaran.
Di antaranya adalah dampak ekonomi yang merata di seluruh sektor, kebutuhan akan perbaikan infrastruktur, hingga meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba.
Dr. Lily menegaskan bahwa semua aspirasi ini harus dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Kota Medan ke depan.
DPRD Medan pun diminta lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk evaluasi terhadap program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum tepat sasaran.
DPRD Medan Didorong Tingkatkan Pengawasan dan Kinerja
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, para anggota DPRD Kota Medan juga telah mencatat berbagai permasalahan di lapangan. Pengawasan yang lebih baik diperlukan agar penyaluran bantuan sosial di Medan bisa lebih tepat sasaran.
Selain bantuan sosial yang tidak merata, pelayanan publik belum maksimal, serta program-program kerja pemerintah daerah yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
Reses ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta berbagai peraturan pemerintah dan peraturan daerah terkait fungsi DPRD, termasuk penganggaran dan pengawasan.
“Kami ingin kegiatan reses ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mendorong perbaikan kinerja Pemkot Medan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politis kami kepada konstituen di Dapil I,” tegas Lily.
Harapan untuk Pemerintah Kota Medan
DPRD Kota Medan berharap hasil reses ini dapat menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemko Medan, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan menuntaskan persoalan ketimpangan penyaluran bantuan sosial.
“Kami berharap pemerintah lebih selektif dan adil dalam menyalurkan bantuan sosial, serta lebih responsif terhadap kebutuhan warga. Bantuan Sosial di Medan harus diperbaiki agar tepat sasaran,” pungkas Lily.
Semua ini demi terwujudnya visi dan misi Kota Medan yang lebih baik,” pungkas Lily.

















