Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Bawaslu Awasi Ketat Proses Pencetakan Surat Suara

by
20 Januari 2019
in Politik
0
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan pihaknya mengawasi secara ketat proses pencetakan surat suara Pemilu 2019. Bawaslu memastikan agar jumlah surat suara yang keluar dari pabrik tidak melebihi jumlah total produksi untuk 34 provinsi.

“Kami awasi ketat proses pencetakan surat suara ini. Bawaslu dalam hal ini mengawasi proses pencetakan termasuk penyimpanannya. Bersama KPU kami akan awasi apakah jumlah yang dicetak sesuai, kemudian kualitasnya sesuai kontrak dan sebagainya sebagaimana yang disetujui dalam kontraknya,” jelas Fritz dalam konferensi pers di Gedung Gramedia, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (20/1).

Kemudian, kata Fritz, Bawaslu pun mengawasi pengamanan gudang penyimpanan surat suara yang telah dicetak nantinya, penyimpanan hingga distribusi surat suara tersebut. Jika ada kelebihan jumlah surat suara yang dicetak, akan berkoordinasi dengan KPU dan produsen untuk dimusnahkan di pabrik.

“Kami awasi semua prosesnya sedemikian rupa sehingga jumlahnya tidak ada yang lebih saat keluar dari pabrik,” tegas Fritz.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salam, mengatakan ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh KPU dan Bawaslu selama proses produksi surat suara. Pertama, KPU dan Bawaslu bekerja sesuai aturan dan prosedur, sehingga tidak ada pelanggaran administrasi.

“Kedua, kami harap tidak ada hoaks lagi soal surat suara. Kalau ada semoga segara bisa dibantah,” tegas Alfitra.

Terakhir, dirinya meminta semua pihak agar mau melaporkan jika ada pelanggaran saat proses pencetakan surat suara.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan pihaknya secara resmi memulai pencetakan perdana lima jenis surat suara untuk Pemilu 2019. Pelaksanaan pencetakan ini dilakukan secara serentak di tiga tempat, yakni Jakarta, Surabaya dan Makassar.

Menurut Ilham, ada enam perusahaan yang sudah disepakati memproduksi surat suara pemilu. “Enam perusahaan ini masing-masing memiliki konsorsium (kumpulan perusahaan) yang bersama-sama melakukan produksi surat suara untuk seluruh Indonesia,” tutur Ilham.

Berikut ini data enam perusahaan produsen surat suara beserta dengan jumlah surat suara yang diproduksi :

1. PT Aksara Grafika Pratama (DKI Jakarta)

68.176.374 lembar surat suara (7,25 persen).

2. PT Balai Pustaka (DKI Jakarta)

139.894.529 lembar surat suara (14,88 persen).

3. PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur)

255.019.544 lembar surat suara (27,13 persen).

4. PT Gramedia (DKI Jakarta)

292.019.984 lembar surat suara (31,07 persen).

5. PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan)

77.054.270 lembar surat suara (8,20 persen).

6. PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur)

107.714.950 lembar surat suara (11,46 persen).

Total cetak enam perusahaan :

939.879.651 lembar surat suara (100 persen).

Tags: Bawaslu Awasi Ketat Proses Pencetakan Surat Suara

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sumut Tekan Inflasi, Strategi 4K Diperkuat
Artikel

Sumut Tekan Inflasi, Strategi 4K Diperkuat

6 Januari 2026
Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia
Artikel

Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia

10 November 2025
Tunjangan DPRD Medan 2025: Capai Rp41 Juta, Publik Soroti Kinerja Dewan
Artikel

Tunjangan DPRD Medan 2025: Capai Rp41 Juta, Publik Soroti Kinerja Dewan

11 September 2025
BPJS Kesehatan 2025: Perubahan Kebijakan, Manfaat, dan Cara Klaim
Politik

BPJS Kesehatan 2025: Fasilitas, Keuntungan, dan Cara Menggunakannya

18 Maret 2025
Kabar Gembira! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia!
Politik

Kabar Gembira! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia!

27 Februari 2025
Next Post

"Edy Rahmayadi Dikhianati Orang Dalam"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Februari 2025

Cara Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Februari 2025

1 Februari 2025
Daftar 7 Bansos yang Cair November 2025, Termasuk BLT Kesra Rp900 Ribu dan Beras 10 Kg

Daftar 7 Bansos yang Cair November 2025, Termasuk BLT Kesra Rp900 Ribu dan Beras 10 Kg

2 November 2025
Rekomendasi Hotel Murah di Medan Dekat Pusat Kota

Rekomendasi Hotel Murah di Medan Dekat Pusat Kota

16 Agustus 2025
Tottenham vs Munchen = Adu Tajam

Tottenham vs Munchen = Adu Tajam

30 September 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.