Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Beasiswa LPDP 2026 Alami Penyesuaian Skema dan Ketentuan Pendaftaran

Zacky by Zacky
3 Februari 2026
in Artikel
0
LPDP 2026 Dibuka, Ini Kuota Beasiswa dan Profil Kandidat Favorit Lolos
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Program Beasiswa LPDP tahun 2026 mengalami sejumlah pembaruan kebijakan yang mencakup skema program hingga tahapan seleksi. Kebijakan ini ditetapkan oleh Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan bersifat resmi untuk seluruh calon pendaftar.

Penyesuaian tersebut meliputi perubahan struktur program beasiswa, penajaman fokus bidang keilmuan yang berorientasi pada kebutuhan industri nasional, penyederhanaan klasifikasi jalur lama, serta pembaruan aturan administratif yang wajib dipenuhi peserta. Mengacu pada laman resmi LPDP, kebijakan ini disusun untuk memastikan beasiswa lebih terarah dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang relevan dengan agenda pembangunan nasional.

Seluruh skema Beasiswa LPDP 2026 diselaraskan dengan prioritas sektor strategis Indonesia agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata dalam jangka panjang.



Restrukturisasi Skema Program LPDP 2026

Salah satu perubahan utama pada Beasiswa LPDP 2026 terletak pada perombakan skema program. Klasifikasi lama seperti beasiswa reguler, afirmasi, dan targeted tidak lagi digunakan sebagai kategori utama dalam proses seleksi tahun ini.

LPDP menggabungkan seluruh jalur tersebut ke dalam skema baru yang menitikberatkan pada kontribusi bidang studi terhadap pembangunan nasional dan sektor strategis. Dalam penjelasan resminya, LPDP menyebutkan bahwa transformasi ini dilakukan agar beasiswa menjadi lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi Indonesia.

Adapun skema baru yang diperkenalkan antara lain:

  • STEM Industri Strategis, ditujukan bagi bidang sains, teknologi, rekayasa, dan matematika yang berkaitan dengan sektor prioritas nasional seperti energi, kesehatan, serta transformasi digital.
  • SHARE (Social, Humanities, Art for People, Religious Studies, Economics), mencakup ilmu sosial, humaniora, seni, studi keagamaan, dan ekonomi dengan fokus kontribusi sosial dan budaya.

Program Kemitraan dan Non-Degree, termasuk fellowship dan pelatihan peningkatan kompetensi profesional, seperti pendidikan dokter spesialis atau sertifikasi tertentu.Melalui pendekatan ini, pengelompokan peserta tidak lagi berbasis latar belakang pendaftar, melainkan pada potensi kontribusi keilmuan bagi pembangunan nasional.



Penegasan Bidang Prioritas Nasional

Dalam Buku Panduan Beasiswa LPDP 2026, seluruh program studi dikelompokkan ke dalam dua pilar besar, yaitu STEM Industri Strategis dan SHARE. Pilar STEM difokuskan pada bidang yang menopang kebutuhan industri masa depan, seperti ketahanan pangan, energi, kesehatan, teknologi digital, kecerdasan buatan, hilirisasi industri, hingga pengembangan material dan infrastruktur teknologi.

Sementara itu, pilar SHARE diarahkan untuk memperkuat kohesi sosial, pengembangan kebijakan publik, studi budaya dan seni, serta kajian ekonomi yang berdampak langsung pada dinamika masyarakat.



Penyesuaian Mekanisme Seleksi Pendaftar

LPDP 2026 juga mengubah pendekatan dalam proses seleksi. Jika sebelumnya jalur pendaftaran menjadi penentu utama, kini penilaian lebih difokuskan pada kesesuaian bidang studi dengan kebutuhan nasional dan sektor industri strategis.

Label jalur seperti reguler, afirmasi, atau targeted tidak lagi menjadi faktor utama. Meski demikian, unsur afirmasi dan targeted tetap dipertimbangkan sebagai bagian dari evaluasi latar belakang pendaftar, bukan sebagai kategori program tersendiri.

Pembaruan Aturan Administratif

Selain skema dan seleksi, ketentuan administratif juga mengalami pembaruan. Berdasarkan pedoman resmi, calon penerima Beasiswa LPDP 2026 wajib memenuhi persyaratan, antara lain berstatus Warga Negara Indonesia, memiliki Letter of Acceptance (LoA) yang memuat identitas pendaftar, jenjang studi, dan waktu mulai perkuliahan, serta sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku.

Peserta juga diwajibkan mengunggah transkrip nilai atau IPK serta dokumen pendukung lainnya melalui portal pendaftaran LPDP sesuai dengan jadwal seleksi yang ditetapkan.




Secara keseluruhan, perubahan Beasiswa LPDP 2026 mencerminkan kebijakan yang lebih terfokus pada kontribusi strategis bidang studi terhadap pembangunan nasional. Melalui penyederhanaan skema, penegasan prioritas STEM dan SHARE, serta penyesuaian mekanisme seleksi dan administrasi, LPDP berupaya mencetak sumber daya manusia unggul yang siap menjawab kebutuhan Indonesia di masa depan.

Tags: Beasiswa LPDP 2026 Alami Penyesuaian Skema dan Ketentuan Pendaftaran

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Puasa Setelah Nisfu Syaban Dilarang Bolehkah? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Ulama

3 Februari 2026
Jangan Salah Langkah, Ini Panduan Lengkap Akses TKA 2026
Artikel

Jadwal TKA 2026 Berubah! Simak Tanggal Terbaru SD dan SMP agar Tak Salah Persiapan

3 Februari 2026
SNBP 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Cek Daya Tampung dan Hitung Peluang Lolos PTN
Artikel

SNBP 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Cek Daya Tampung dan Hitung Peluang Lolos PTN

3 Februari 2026
Fenomena Astronomi Februari 2026, dari Bulan Purnama hingga Parade Planet
Artikel

Fenomena Astronomi Februari 2026, dari Bulan Purnama hingga Parade Planet

3 Februari 2026
Enam Makanan Sehat yang Cocok Dikonsumsi Saat Sarapan Pagi
Artikel

Enam Makanan Sehat yang Cocok Dikonsumsi Saat Sarapan Pagi

3 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

3 Februari 2026
Next Post
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

Puasa Setelah Nisfu Syaban Dilarang Bolehkah? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Ulama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Berobat BPJS Kesehatan Tanpa Kartu, Cukup Pakai NIK atau KTP-E

Cara Berobat BPJS Kesehatan Tanpa Kartu, Cukup Pakai NIK atau KTP-E

8 Agustus 2025
Cek Penerima Bansos Maret 2025 Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id!

Cek Penerima Bansos Maret 2025? Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id!

15 Maret 2025
6 Penyebab Pengajuan KUR BRI 2025 Ditolak dan Solusinya

6 Penyebab Pengajuan KUR BRI 2025 Ditolak dan Solusinya

27 Februari 2025

Pungli MAN Lubukpakam: Tujuh Guru Terancam Lebaran di Penjara

10 Juni 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.